Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Membincang Perkawinan Anak dan Sekian Hal yang Menyertai

Trilogi yang mendukung kesuksesan seseorang adalah albait (keluarga), almadrasah (sekolah) dan almujtamak (sosial).

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
24 September 2020
in Kolom, Personal
A A
1
kawin anak di masa pandemi
7
SHARES
348
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Usai diskusi dengan teman saya yang sedang menggarap tesis tentang perkawinan anak membuat saya ingin mereviewnya dalam bentuk tulisan ringan agar tidak hanya berhenti di ruang whatsapp pribadi.

Pembahasan pertama tentang pernikahan anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) yang memakai kedok hadis Nabi ketika menikahi Sayyidah Aisyah di usia 9 tahun. Selanjutnya tentang solusi problem perkawinan anak lantaran sudah bablas melakukan hubungan badan dan terakhir peran para feminis dalam masalah akut ini.

Pernikahan anak di usia sekolah, dipandang dari sisi manapun, agama, sosial dan psikologi, akan terlihat bahwa praktik ini kurang baik (kalau tidak mau bilang tidak baik). Hadis yang mengatakan bahwa Sayyidah Aisyah menikah di usia 9 tahun termasuk hadis yang bermasalah perawi dan riwayatnya.

Dalam sejarah, perawinya adalah Hisyam bin Urwah, Imam Malik menolak secara tegas hadits yang diriwayatkan oleh laki-laki tua renta yang diragukan kecerdasan dan daya ingatnya dalam meriwayatkan hadis ini. Matan hadisnya pun paradoks dengan riwayat lain, seperti Imam Ibn Jarir at-Ṭabarī mengatakan bahwa semua putra-putri Abu Bakar lahir pada masa jahiliyah termasuk Aisyah, dan ia dinikahi Nabi setahun setelah hijrah ke Madinah. Maka minimal ia berusia 13-14 tahun.

Riwayat Imam Ahmad bin Hanbal juga mengatakan bahwa ia disebut bikr yang oleh karena alasan itu, ayahnya dijuluki Abū Bakr. Sementara kata bikr dalam term Arab memiliki arti perempuan dewasa yang belum nikah dan sudah bisa membedakan kebutuhan dan keinginan (rasyīdah), bukan gadis kecil yang masih belia. Dan masih banyak lagi riwayat yang menegasikan usia 9 tahun Aisyah saat menikah.

Dari segi sosial dan psikologi usia sekolah adalah masa seseorang masih mengurus diri sendiri, bukan malah dibebani dengan memikirkan orang lain (suami/istri dan anak). Jika itu terjadi akan ada semacam disruption (gangguan) dalam memenej hidupnya, dan hidup orang yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga pada gilirannya akan berakibat pada perceraian.

Masih tak terhitung jumlahnya masyarakat kita yang belum faham tentang ini, utamanya di pedesaan yang mayoritas pendidikan tertingginya Sekolah Menengah Atas. Dalih mereka demi menyelamatkan anak dari pergaulan bebas, menjalankan sunah rasul dan menjauhkan dari zina (Jika disuguhkan pada Bu Tejo maka pernikahan dini dengan alasan-alasan ini bukanlah solusi yang solutif).

Pemahaman ini yang perlu diluruskan, perbuatan zina tidak mengenal status kawin dan tidak kawin, nyatanya masih banyak yang berzina setelah menikah, faktor utamanya adalah tidak memiliki pendidikan yang kuat. Bukan sekedar selembar ijazah tapi lebih pada pengetahuan tentang diri sendiri dan agamanya.

Fakta yang lumayan angel di masyarakat adalah orang tua yang masih membiarkan anaknya bergaul tanpa batas sehingga jika terjadi hal yang keluar batas (seks bebas) mereka akan memohon dan melakukan segala cara untuk menikahkan putra-putrinya ke KUA, meminta dispensasi ke PA, memalsukan usia anak agar mendapat legalitas menikah dari PA dan sebagainya. Kesalahannya bukan hanya ada pada anaknya, tapi lebih pada orang tua yang kurang memberi pemahaman pada anak-anaknya. Faktor problem ini lagi-lagi ada pada pendidikan dan kurangnya pemahaman.

Apakah pemerintah ikut andil dalam kesalahan ini? Menurut saya tidak. Kerja pemerintah sudah selesai dengan tugasnya yakni membuat aturan dan kebijakan melalui UU, bahkan dalam amandemen UU Perkawinan No. 16 tahun 2019 disebutkan, batal minimal usia pernikahan bagi perempuan dinaikkan menjadi 19 tahun, yakni sama dengan laki-laki. Maka jika terjadi pernikahan di bawah itu harus meminta izin dari pejabat Pengadilan Agama dan lain sebagainya. Itu usaha pemerintah yang bekerja  dalam menangani dan mencegah perkawinan anak.

Yang harus bergerak adalah elemen lain yaitu keluarga, sekolah dan kita sendiri. Keluarga dengan bimbingan dari orang tua dalam ikatan keluarga, sekolah dengan pendidikan yang ada di sekolah, dan kita dengan tugas sesuai dengan porsi dalam masyarakat.

Bergabung dalam komunitas feminis? Boleh-boleh saja karena kerugian perkawinan anak memang dominan pada perempuan. Inilah kerja mereka, bukan untuk berpongah karena telah bergabung dalam lingkaran “feminis” tapi untuk menggaungkan pemahaman tentang nilai berharga diri sendiri, tentang hak pendidikan, kebebasan menentukan pilihan yang shalih (baik) dan ashlah (terbaik).

Di akhir kongkow virtual ini, kita menarik kesimpulan yang dikutip dari kitab at-Tarbiyah yang telah dipelajari di bangku Tsanawiyah, bahwa trilogi yang mendukung kesuksesan seseorang adalah albait (keluarga), almadrasah (sekolah) dan almujtamak (sosial). Ketiganya tidak boleh jenuh, bosan apalagi berhenti menyuarakan dan mengingatkan siapapun dalam kerangka kebaikan termasuk masalah pendidikan pernikahan. Wa tawāṣau bi al-haq wa tawā ṣau bi al-ṣabr. []

Tags: feminismekeluargapendidikanperkawinan anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jika Orang Tuamu Toxic, Lakukan Tiga Hal Ini!

Next Post

Perempuan, Politik dan Pilkada

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
The Personal is Political
Personal

Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!

14 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Next Post
Film Cinta Suci Zahra seolah menanamkan stigma kalau Perempuan Berpendidikan Tinggi Sulit Menemukan Jodoh

Perempuan, Politik dan Pilkada

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0