Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

Tindakan sang bibi tentu bukan tanpa alasan. Ia ingin memutus rantai kekerasan yang dialami keponakannya agar tidak ada korban-korban berikutnya.

Andayu Aisyah Putri Andayu Aisyah Putri
24 Mei 2025
in Publik
0
Kekerasan

Kekerasan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia pendidikan belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Sekolah yang semestinya menjadi ruang aman untuk belajar, justru berubah menjadi tempat yang rawan terjadinya kekerasan.

Termasuk para guru yang seharusnya menjadi sosok utama dalam membimbing dan mendidik siswa dengan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai kebaikan. Namun, kenyataannya tidak semua guru menjalankan peran itu dengan baik.

Dalam sejumlah kasus, justru ada oknum guru yang menyalahgunakan posisinya dan melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, terhadap muridnya sendiri.

Salah satu kasus kekerasan seksual ini terjadi di salah satu sekolah di Cirebon. Mengutip unggahan akun Instagram Radar Cirebon, seorang guru di salah satu sekolah ternama diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya yang masih duduk di bangku kelas 7 SMP.

Dalam salah satu tangkapan layar percakapan guru dan murid di Whatsapp yang banyak tersebar di media sosial. Terlihat bagaimana pelaku, seorang guru, berusaha melakukan pelecehan kepada korban seorang siswi kelas 7 SMP. Melalui pesan Whatsapp, guru tersebut menuliskan:

“Ke bpk aja, yuk ke sini, maafin bpk ya? Bpk peluk kamu, barangkali kamu marah sama bpk, jngn cerita2 ke yang lain ya?”

Upaya Manipulatif

Pesan ini, menurut saya menunjukkan adanya upaya manipulatif untuk meredam perasaan korban, sekaligus menyuruhnya diam dan tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku menyadari perbuatannya salah, namun tetap memaksakan kehendak secara halus dan manipulatif.

Dalam percakapan lain yang juga tersebar luas di media sosial, pelaku kembali melontarkan kalimat yang mengarah pada pelecehan:

Guru: Kesini dulu ya, mampir
Murid: Insyaallah pa
Guru: Boleh pegang ga?
Murid: Mksd bpk pegang apa?
Guru: apa aja

Percakapan ini pertama kali dibagikan oleh bibi korban di sebuah grup Facebook. Dalam unggahannya—yang kemudian dikutip oleh DetikJabar—ia menyampaikan bahwa keponakannya telah menjadi korban perbuatan tak senonoh seorang guru. Meski unggahan itu kini sudah dihapus, tangkapan layarnya terlanjur tersebar luas.

Alasan bibi korban membagikan percakapan tersebut, sebagaimana tertulis dalam akun Instagram Radar Cirebon, adalah karena ia ingin memberikan efek jera kepada pelaku. “Karena ini ponakan saya. Kasihan, anak masih SMP. Maunya sih supaya ada efek jera buat si guru,” tulisnya.

Tindakan sang bibi tentu bukan tanpa alasan. Ia ingin memutus rantai kekerasan yang dialami keponakannya agar tidak ada korban-korban berikutnya.

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Mereka akan melakukan asesmen, mengumpulkan data dari sekolah, pelaku, maupun keluarga korban.

Ketika Korban Justru Disalahkan

Sayangnya, dalam banyak kasus kekerasan seksual, korban sering kali justru mendapat stigma negatif dari masyarakat.

Alih-alih memberikan dukungan, mereka justru disalahkan, dianggap berlebihan, bahkan menjadi sasaran perundungan. Kondisi ini membuat korban merasa takut, stres, trauma, dan malu, sehingga banyak yang akhirnya memilih diam.

Jika merujuk pada kasus di atas, isi percakapan antara guru dan murid dengan jelas menunjukkan adanya intensi seksual yang tidak pantas. Situasi ini mencerminkan relasi kuasa yang timpang antara guru dan siswa, di mana pelaku bisa memanipulasi posisi dan kepercayaan yang diberikan padanya.

Respons korban dalam percakapan tersebut mungkin terlihat seperti menunjukkan persetujuan, namun hal itu bisa jadi dipengaruhi oleh tekanan psikologis atau bentuk manipulasi yang dikenal sebagai child grooming.

Child grooming adalah proses di mana pelaku secara perlahan membangun kedekatan emosional dengan anak atau remaja yang rentan. Biasanya karena masalah dalam keluarga atau kurangnya perhatian.

Pelaku akan memosisikan diri sebagai orang yang paling memahami, menciptakan rasa aman dan nyaman. Ketika korban mulai percaya, pelaku lebih mudah melakukan kekerasan seksual tanpa perlawanan.

Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memberikan dukungan moral dan psikologis kepada korban. Dukungan ini tidak hanya membantu mereka pulih dari trauma, tetapi juga memberi kekuatan untuk melawan ketidakadilan dan berani bersuara.

Memutus Rantai Kekerasan Seksual di Sekolah

Menurut laporan Kompas.id, sekitar 45% kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah, dan yang paling miris, sebagian besar pelakunya adalah guru. Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah peringatan keras bahwa ruang belajar yang seharusnya aman justru menjadi tempat yang rawan, dan ini harus segera kita hentikan.

Untuk memutus rantai kekerasan seksual di sekolah, membutuhkan langkah-langkah nyata yang melibatkan semua pihak: guru, siswa, orang tua, dan pihak sekolah. Berikut beberapa hal penting yang bisa kita lakukan bersama:

Pertama, Edukasi dan Sosialisasi Sejak Dini. Anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang apa itu kekerasan seksual, bentuk-bentuknya, dan bagaimana cara merespons jika mereka mengalaminya atau melihatnya terjadi. Edukasi ini tidak cukup hanya diberikan sekali. Namun perlu diulang dan diperkuat melalui kurikulum sekolah, pelatihan guru, serta forum orang tua.

Kedua, Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Terbuka. Sekolah harus menjadi ruang yang nyaman, terbuka, dan bebas dari rasa takut.

Budaya positif bisa kita bangun lewat kegiatan-kegiatan yang mendorong kebersamaan dan saling menghargai, seperti pentas seni, forum diskusi siswa, atau kelas refleksi yang rutin. Ruang komunikasi antara murid dan guru juga perlu dibuka lebar, tanpa ada dominasi atau tekanan.

Ketiga, Menyediakan Sistem Pengaduan yang Ramah Anak. Setiap sekolah wajib memiliki mekanisme pengaduan yang mudah dan tidak mengintimidasi.

Anak-anak harus tahu bahwa suara mereka penting, akan didengar, dan tidak akan menimbulkan risiko balik. Artinya, perlindungan terhadap pelapor dan korban harus dijamin penuh, baik secara psikologis maupun hukum. []

Tags: CirebongurukasusmuridpelecehanRuang BelajarRuang Kekerasan
Andayu Aisyah Putri

Andayu Aisyah Putri

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF Cirebon.

Terkait Posts

Presiden Meksiko Dilecehkan
Publik

Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

8 November 2025
Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Kekerasan Seksual
Publik

Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

21 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID