• Login
  • Register
Rabu, 30 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Prinsip Penghormatan dan Kasih Sayang Jadi Fondasi untuk Berelasi Antar Manusia

Maka, segala bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, dengan demikian bertentangan dengan ajaran tauhid, prinsip keadilan, dan prinsip penghormatan kemanusiaan

Redaksi Redaksi
13/06/2025
in Pernak-pernik
0
Prinsip Penghormatan

Prinsip Penghormatan

778
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam ajaran Islam, prinsip penghormatan dan kasih sayang secara logis menjadi dasar peletakan fondasi pembahasan hukum Islam dan bangunan etika dalam berelasi antar sesama.

Hal ini, misalnya pentingnya untuk berbuat baik, memberikan manfaat, saling membantu, pengharaman menipu, pelayangan tindak kekerasan, dan pernyataan perang terhadap segala bentuk kezaliman.

Maka, segala bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, dengan demikian bertentangan dengan ajaran tauhid, prinsip keadilan, dan prinsip penghormatan kemanusiaan. Termasuk juga prinsip kasih sayang dalam Islam. KDRT adalah kekerasan dan kezaliman yang Islam haramkan.

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo’alah kepadaNya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”. (QS. al-A’raf ayat 56).

Baca Juga:

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

Mazmur dan Suara Alam: Ketika Bumi Menjadi Mitra dalam Memuji Tuhan

Kemudian, dalam beberapa Hadits, Nabi Muhammad Saw menegaskan:

“Wahai hamba-hamba-Ku, Aku haramkan kezaliman terhadap diri-Ku. Dan Aku jadikan kezaliman itu juga haram di antara kamu. Maka janganlah kamu saling menzalimi satu sama lain”. (Hadits Qudsi, HR. Imam Muslim).

“Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara satu dengan yang lain. Karena seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain, tidak diperkenankan menzalimi, menipu, atau melecehkannya”. (HR. Imam Muslim).

Sumber: Buku Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir

Tags: AntarberelasiFondasikasih sayangmanusiapenghormatanprinsipumat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pernikahan sebagai

Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

30 Juli 2025
Pernikahan Perempuan yang

Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

30 Juli 2025
Menikah adalah hak

Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

29 Juli 2025
Perkawinan

Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

29 Juli 2025
Rumah Tangga

Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

28 Juli 2025
Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami dan Istri

28 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan
  • Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din
  • Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman
  • Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID