• Login
  • Register
Kamis, 26 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Menafsir Ulang Perempuan Shalihah: Antara Teks dan Konteks

Perempuan shalihah adalah manusia merdeka yang beriman, berilmu, dan aktif dalam kehidupan sosial.

Redaksi Redaksi
26/06/2025
in Uncategorized
0
Perempuan Shalihah

Perempuan Shalihah

595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam literatur keislaman klasik, istilah perempuan shalihah kerap dipersempit maknanya hanya pada relasi perempuan terhadap suaminya. Kriteria yang digunakan pun terkesan menempatkan perempuan sekadar sebagai pelayan dan penghibur.

Dalam banyak kitab fikih, perempuan shalihah didefinisikan sebagai perempuan yang pertama, dapat memuaskan keinginan suaminya. Kedua, selalu melayani dan menaati perintah suami, dan ketiga, mampu menjaga diri serta harta dan rumah ketika suami tidak ada.

Reduksi makna ini harus kita kritisi. Sebab, dengan pemaknaan sempit semacam itu, baik-buruknya seorang perempuan hanya berdasarkan sejauh mana ia memenuhi kehendak suami, bukan pada kualitas personal dan spiritualnya sebagai seorang muslimah.

Akibatnya, perempuan tercerabut dari identitasnya sebagai subjek utuh dalam kehidupan beragama, dan terjebak dalam peran domestik yang tidak selalu mencerminkan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Padahal, para ulama sepakat bahwa seorang perempuan, sebagai muslim, terikat langsung dengan perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya sebagaimana laki-laki. Seperti salat, puasa, zakat, haji, berbuat baik kepada orang tua dan tetangga, terlibat dalam kerja-kerja sosial (amal shalih). Serta melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Semua ibadah ini bersifat personal dan sosial, tidak eksklusif berkaitan dengan relasi suami-istri.

Baca Juga:

Menimbang Ulang Makna Fitnah: Tubuh Perempuan Bukan Sumber Keburukan

Saat Fikih Menjadikan Perempuan Kelompok Paling Rentan

Menyoal Tubuh Perempuan sebagai Fitnah dalam Pemikiran Fikih

Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan

Pemaknaan parsial terhadap konsep perempuan shalihah juga sering kali merujuk pada sebuah hadis Nabi dari Abu Dawud.

Dalam hadis tersebut, Nabi bersabda, “Maukah aku tunjukkan simpanan terbaik seseorang? Yaitu perempuan shalihah, yang ketika dilihat menyenangkan, ketika diperintah taat, dan ketika ditinggalkan menjaga diri dan harta suaminya.”

Hadis ini kerap dipakai untuk menjustifikasi bahwa perempuan baik adalah yang tunduk total pada suaminya. Namun jika dirunut konteksnya, makna hadis ini jauh lebih luas dan tidak bersifat normatif seperti yang sering dipahami.

Dalam Sunan Abu Dawud (juz II/126, no. hadis 1664), menyebutkan bahwa hadis tersebut Nabi SAW sampaikan kepada sekelompok sahabat yang miskin. Mereka mengeluhkan bahwa banyak perintah dalam Al-Qur’an seperti haji, zakat, dan sedekah lebih mungkin banyak orang-orang kaya yang melakukan.

Konteks Hadis

Dalam konteks ini, Nabi memberikan penghiburan dan peneguhan bahwa mereka yang miskin tetap bisa mendapatkan harta terbaik dalam hidup mereka, yaitu perempuan shalihah yang bisa menjadi sumber ketenangan dan kebaikan. Jadi, konteksnya adalah motivasi spiritual bagi orang-orang tak mampu agar tidak merasa terpinggirkan dari peluang melakukan amal shalih.

Penjelasan kontekstual seperti ini, sebagaimana pandangan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah, sangat penting agar kita tidak terjebak pada pembacaan normatif yang menyesatkan. Tafsir keagamaan yang tidak memahami konteks sosial dan historis berisiko melanggengkan ketimpangan relasi gender yang justru bertentangan dengan prinsip keadilan Islam.

Sudah saatnya kita menafsir ulang konsep-konsep keagamaan dengan pendekatan yang lebih adil gender. Perempuan shalihah adalah manusia merdeka yang beriman, berilmu, dan aktif dalam kehidupan sosial. Tafsir yang adil dan kontekstual bukan hanya tanggung jawab ulama. Tapi juga tugas kita semua yang mencintai Islam sebagai agama yang luhur dan membebaskan. []

Tags: konteksMenafsirperempuanshalihahteksulang
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Negosiasi

Saat Menyelesaikan Masalah dengan Sang Istri, Nabi Muhammad Saw Memilih Negosiasi

19 Juni 2025
Palestina-Israel

Two State Solution: Solusi Perdamaian bagi Palestina-Israel atau Tantangan Integritas Nasional Terhadap Pancasila?

14 Juni 2025
Hakim

Anggota Parlemen dan Hakim Perempuan

13 Mei 2025
Paskah

Memaknai Paskah dan Pesan Pertobatan Ekologis

20 April 2025
Nafkah Ulama KUPI

Nafkah Menurut Pandangan Ulama KUPI

11 April 2025
Belajar Kepada Rasulullah Saw

Kata Nyai Badriyah: Banyak Para Sahabiat Belajar Langsung kepada Rasulullah Saw

25 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual

    Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Kalau Islam dan Freud Ngobrol Bareng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iran dan Palestina: Membaca Perlawanan di Tengah Dunia yang Terlalu Nyaman Diam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menimbang Ulang Makna Fitnah: Tubuh Perempuan Bukan Sumber Keburukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meluruskan Pemahaman Keliru terhadap Konsep Fitnah Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Perempuan Shalihah: Antara Teks dan Konteks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nurhayati Subakat, Perempuan Hebat di Balik Kesuksesan Wardah
  • Menafsir Ulang Perempuan Shalihah: Antara Teks dan Konteks
  • Tawa yang Menyakiti; Diskriminasi Gender Di Balik Humor Seksis
  • Meluruskan Pemahaman Keliru terhadap Konsep Fitnah Perempuan
  • Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Kalau Islam dan Freud Ngobrol Bareng

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID