Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Belajar Relasi Kesalingan dari Aisyah Bintu Syathi’ dengan Amin al-Khuli

Rizka Umami by Rizka Umami
16 Mei 2025
in Featured, Figur, Keluarga
A A
0
Istri Shalehah dan Suami Shaleh (Bagian Ketiga)
8
SHARES
416
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Siapa pasangan idolamu?”

Dalam beberapa kesempatan, saya kerap mendapati pertanyaan itu mencuat begitu saja. Seringkali diutarakan dalam obrolan santai oleh sejawat kepada pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan. Kadang juga sengaja ditujukan pada saya atau teman-teman lain, sebagai sindirian karena tak kunjung mau berumah tangga.

Tentunya jawaban dari pertanyaan itu adalah gambaran bagaimana kami ingin menjalani kehidupan berumah tangga nantinya. Semacam harapan agar bisa menjalani relasi yang saling mengisi dan saling menghargai satu sama lain.

Pernah salah satu teman menjawab, bahwa pasangan yang diidolakannya tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW bersama Siti Khadijah. Singkatnya, dia ingin menjalani relasi sebagaimana yang dijalankan oleh Nabi dan istrinya dengan suka duka dan perjuangan panjang yang mesti dilalui bersama. Mengingat Khadijah senantiasa menemani Muhammad, bahkan ketika Muhammad berada dalam kekalutan panjangnya menuju Kenabian. Dari Muhammad dan Khadijah setidaknya kita belajar bagaimana relasi kesalingan itu diciptakan.

Kesalingan (mufa’alah) sendiri merupakan bentuk lain dari mubadalah, sebuah konsep relasi antar dua belah pihak yang mengandung semangat kemitraan dan prinsip resiprokal. Relasi kesalingan di sini memang tidak hanya berlaku untuk pasangan suami istri, akan tetapi juga berlaku dalam konteks guru dengan murid, anak dengan orangtua, laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan bahkan relasi antara negara dengan rakyatnya (Qadir: 59)

Salah satu pasangan abad ke-20 yang menurut saya bisa dijadikan contoh dalam menjalin relasi kesalingan adalah Aisyah Bintu Syathi’ dengan Amin al-Khuli. Selain relasi suami istri, kesalingan yang dipraktikkan keduanya juga berlaku pada konteks murid dengan guru.

Aisyah bintu Muhammad bintu Muhammad Ali Abdurrahman atau yang lebih familiar dengan nama pena Bintu Syathi’ (Putri Pesisir) adalah seorang pemikir, sastrawan, sekaligus merupakan perempuan pertama yang menjadi ahli tafsir terkemuka.

Lahir pada 6 Nopember 1913, di tengah masyarakat Arab yang masih tradisional, Bintu Syathi’ memiliki perjalanan hidup yang berliku dan keras, terutama ketika harus berhadapan dengan ayahnya sendiri agar bisa melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi. Namun dengan keteguhan dan bantuan sang ibu dan kakeknya, Bintu Syathi’ bisa tetap melanjutkan studi dan mendapat gelar Sarjana dan Master pada bidang Studi Bahasa dan Sastra Arab.

Bintu Syathi’ di kemudian hari juga dikenal sebagai seorang emansipatoris, karena semasa hidupnya dihabiskan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, mulai dari hak mendapatkan pendidikan sampai hak untuk ikut berpartisipasi dan perjuangan, sebagaimana yang ditetapkan dalam Islam.

Perkenalan pertama Bintu Syathi’ dengan suaminya, Amin al-Khuli berawal di bangku kuliah. Di mana Amin al-Khuli tidak lain merupakan pemikir besar di al-Azhar sekaligus dosen yang mengajar Bintu Syathi’ pada mata kuliah Ulumul Qur’an. Kepakaran Amin al-Khuli dalam bidang tafsir memang tidak bisa disangsikan, karena Amin al-Khuli merupakan sosok pendobrak. Ia merupakan pembaharu dalam metode tafsir tradisional dan menggunakan pendekatan sastrawi dalam menafsirkan al-Qur’an.

Relasi kesalingan pertama yang dapat kita pelajari dari Bintu Syathi’ dengan Amin al-Khuli yakni pada konteks guru dan murid. Sebagai dosen sekaligus suami dari Bintu Syathi’, Amin al-Khulli tidak lantas tampil sebagai sosok yang dominan. Amin al-Khulli selalu membuka ruang diskusi dan bertukar pendapat dengan Bintu Syathi’. Begitu pun sebaliknya, dengan kapasitas dan kecerdasan yang dimilikinya, Bintu Syathi’ tidak segan untuk memberi kritik pada aspek-aspek dalam sastra Arab dan tafsir yang menurutnya tidak memberi ruang pada perempuan.

Dalam hal ini, al-Khuli juga tidak memaksakan pemikiran Bintu Syathi’ selalu sejalan dengannya. Sebagai guru, ia membebaskan muridnya memiliki cara pandang yang berbeda dengannya. Meski demikian tidak bisa disangkal bahwa metode tafsir sastrawi yang diperkenalkan oleh Amin al-Khuli sangat berpengaruh pada penafsiran yang dilakukan oleh Bintu Syathi’, selain juga karena jurusan Bahasa dan Sastra Arab yang fokus dipelajarinya sejak Sarjana.

Relasi kesalingan kedua yang bisa kita saksikan dari kehidupan Bintu Syati’ dan Amin al-Khuli adalah relasi suami dan istri yang dibangun keduanya selama 20 tahun. Setelah menikah, pasangan ini membuktikan bahwa relasi kesalingan yang mereka bangun, dapat menjadikan keduanya tetap produktif untuk mengeluarkan gagasan dan pemikiran yang luar biasa. Bintu Syathi’ juga tetap mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan hingga memperoleh gelar doktor dan menjadi perempuan pertama yang menafsirkan al-Qur’an (ushuluddin.com).

Dari pasangan inilah saya belajar bahwa relasi kesalingan benar-benar dapat terwujud, baik dalam perjalanan akademik maupun perjalanan rumah tangga, dan tentunya akan bisa kita temukan dalam konteks yang lain. Dan meski telah terpisah secara dimensional, buah gagasan keduanya tetap bisa kita saksikan dan pelajari hingga detik ini lewat karya. Perjalanan hidup yang dilalui oleh Bintu Syathi’ dengan Amin al-Khulli sendiri juga telah terekam dengan sangat detail dalam novel yang ditulis Bintu Syathi’ berjudul ‘Alaa al-Jisr, ditulis selepas kepergian Amin al-Khulli pada 1960-an. []

 

Tags: keadilankeluargaKesalinganKesetaraanperempuanperkawinan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Solidaritas Sosial dan Cinta Tanah Air di Balik Nadran, Ngunjungan dan Sedekah Bumi

Next Post

Kontribusi Santri Perempuan untuk Negeri

Rizka Umami

Rizka Umami

Ibu satu anak yang beranjak pulih. Kebetulan menjadi dosen di UIN SMH Banten.

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Perkawinan
Pernak-pernik

Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

10 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
Next Post
Doa Meminta Pertolongan

Kontribusi Santri Perempuan untuk Negeri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0