Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

Ke depan, Marzuki Rais menegaskan bahwa Fahmina tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik. Sosialisasi dan advokasi akan terus kita galakkan, termasuk dengan melibatkan ulama perempuan untuk menyuarakan hak-hak teman-teman disabilitas.

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2026
in Aktual, Disabilitas
A A
0
Fasilitas Ramah Disabilitas

Fasilitas Ramah Disabilitas

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Yayasan Fahmina kembali menunjukkan komitmennya sebagai lembaga sosial kemasyarakatan yang konsisten berpihak pada kelompok lemah atau mustadafin. Sejak awal berdiri, lembaga ini menaruh perhatian besar pada kelompok yang sering terpinggirkan. Tahun 2025, langkah konkret mereka makin terlihat dengan menghadirkan fasilitas ramah disabilitas di lingkungan yayasan.

Ketua Yayasan Fahmina, Marzuki Rais, menegaskan bahwa komitmen ini berangkat dari kesadaran mendasar tentang martabat manusia.

“Disabilitas dalam masyarakat kita masih sering dipandang sebelah mata. Mereka distigma sebagai orang lemah, tidak mampu, bahkan ada yang menganggapnya sebagai kutukan. Padahal Tuhan menciptakan manusia sebagai makhluk yang mulia, walaqod karromna bani adam,” ujarnya, pada Selasa 30 September 2025.

Bagi Marzuki, pandangan semacam itu harus diluruskan. Fahmina merasa terpanggil untuk melakukan advokasi agar penyandang disabilitas mendapatkan hak dan aksesibilitas yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.

“Mereka juga berhak atas akomodasi yang layak. Jika akses itu diberikan, mereka bisa berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial, dan stigma perlahan akan terkikis,” tambahnya.

Dari Kursi Roda hingga Infrastruktur Ramah Difabel

Upaya ini sesungguhnya bukan hal baru bagi Fahmina. Sejak 2005, lembaga ini pernah terlibat dalam pembagian kursi roda bagi penyandang disabilitas daksa di Kabupaten Cirebon. Namun baru pada 2025, komitmen itu diwujudkan lebih sistematis dengan pembangunan fasilitas khusus.

Sebelum memutuskan jenis akomodasi yang diperlukan, Fahmina melibatkan berbagai pihak untuk memberikan masukan. Mereka mengundang Nurul dari SAPDA (Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak) Yogyakarta sebagai konsultan. Dari diskusi itu, lahirlah berbagai rekomendasi fasilitas yang akhirnya kami terapkan.

Respons yang datang pun positif. “Ada yang mengatakan, bahkan gedung-gedung lembaga negara saja belum semua menyediakan akomodasi ramah disabilitas seperti yang Fahmina lakukan,” kata Marzuki.

Dampak awal dari langkah ini sudah mulai terlihat. Beberapa lembaga lain di Cirebon mulai terinspirasi untuk menghadirkan fasilitas serupa.

Fasilitas Ramah Disabilitas yang Fahmina Sediakan

Bendahara Yayasan Fahmina, Syatori, merinci sejumlah fasilitas yang sudah Fahmina bangun. Di antanya toilet khusus disabilitas untuk laki-laki dan perempuan kini tersedia.

Lalu lalur akses menuju gedung-gedung penting, seperti Gedung Pengurus Yayasan dan Gedung ISIF, dilengkapi dengan ramp serta pegangan rambat (handrail). Bahkan untuk tuna netra, guiding block atau jalur pemandu juga kami sediakan.

Selain infrastruktur, sejumlah alat bantu disiapkan untuk mendukung kebutuhan dasar penyandang disabilitas, seperti kursi roda, tongkat tuna netra, crutch (kruk ketiak), shower chair lipat, hingga walker (alat bantu jalan).

“Kami berupaya sedikit demi sedikit, setiap kali membangun atau memperbaiki ruangan, selalu ada perhatian agar ramah difabel,” jelas Syatori.

Meski sudah melangkah jauh, bukan berarti tanpa hambatan. Menurut Syatori, tantangan terbesar sebenarnya bukan pada teknis pembangunan, melainkan pada cara pandang masyarakat.

“Banyak orang menganggap penyediaan akomodasi ramah disabilitas itu memberatkan karena butuh biaya tambahan. Padahal sebenarnya sama saja dengan penyediaan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Karena baru tiga bulan berjalan, pihak yayasan mengakui belum ada pengalaman langsung dari penyandang disabilitas yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Namun mereka optimistis manfaat besar akan terasa dalam waktu dekat.

Ke depan, Marzuki Rais menegaskan bahwa Fahmina tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik. Sosialisasi dan advokasi akan terus kita galakkan, termasuk dengan melibatkan ulama perempuan untuk menyuarakan hak-hak teman-teman disabilitas.

“Disabilitas bukan beban masyarakat. Pada hakikatnya, mereka punya kemuliaan dan hak yang sama dengan manusia lainnya. Maka pemerintah dan lembaga-lembaga lain selayaknya memberikan fasilitas yang mereka butuhkan. Yang kami inginkan bukan belas kasihan, tapi penghormatan atas hak yang setara,” tutup Marzuki. []

Tags: bangunFasilitasInklusifkomitmenRamah DisabilitasYayasan Fahmina
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Spirit Mubadalah: Dari Tepuk Sakinah ke Pakta Kesalingan

Next Post

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Transportasi Publik
Disabilitas

Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

27 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Aku Jalak Bukan Jablay
Buku

Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

2 Februari 2026
Ulama Perempuan pada
Publik

Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

2 Januari 2026
Perempuan Disabilitas Berlapis
Disabilitas

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

2 Februari 2026
Kisah Disabilitas
Disabilitas

Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

2 Februari 2026
Next Post
Syafaat Nabi

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0