Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

Penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan kitab suci dan lektur keagamaan lainnya yang mudah diakses berdasarkan kebutuhannya

Shivi Mala by Shivi Mala
16 Oktober 2025
in Disabilitas, Publik
A A
0
Difabel Muslim

Difabel Muslim

30
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahukah kamu, pada tahun 2022 Kementerian Agama pernah merilis pedoman Qur’an bahasa Isyarat? kalau belum tahu, bisa segera cek di website Qur’an Kemenag atau langsung aja search dengan tajuk “Pedoman Qur’an Isyarat” atau “Panduan Belajar Membaca Al-Qur’an Isyarat”.

Lajnah Pentashih Mushaf (LPMQ) Balai Diklat dan Litbang Kemenag menyusun pedoman ini untuk memberikan akses belajar Al-Qur’an khususnya pada Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW). Pedoman ini sebenarnya bisa berlaku lebih umum, misalnya bagi guru di sekolah-sekolah inklusif atau para pendakwah. Tujuannya sama, memenuhi hak belajar agama bagi difabel muslim, baik rungu maupun wicara.

Hak Difabel Muslim Belajar Agama

Kita sama-sama tahu bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama, begitu juga dalam hal pembelajaran agama. Melalui UU Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 14 ayat c tentang Hak Keagamaan menyebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan kitab suci dan lektur keagamaan lainnya yang mudah diakses berdasarkan kebutuhannya.

Ini berarti hak belajar membaca Al-Qur’an bagi difabel Muslim harus terpenuhi dengan menyediakan metode dan pedoman yang inklusif. Al-Qur’an turun dan tertulis sejak zaman Nabi Muhammad dengan menggunakan bahasa Arab.

Pada zaman awal Islam, banyak sekali huffadz yang notabene belajar langsung kepada Nabi Muhammad dan para sahabat. Pada zaman kekhalifahan, sahabat mulai mengumpulkan, menulis, hingga membukukan Al-Qur’an agar umat Islam seluruh dunia dapat belajar Al-Qur’an, di mana ketika itu para huffadz sudah banyak yang meninggal.

Semangat mempelajari dan menyebarkan Al-Qur’an tidak berhenti pada zaman Rasulullah, tetapi terus berkembang hingga saat ini. Hal ini semata-mata agar umat Islam di manapun berada dan bagaimanapun kondisinya dapat lebih mudah mengakses Al-Qur’an. Contohnya adalah adanya inovasi Qur’an huruf Braille dan Qur’an digital.

Bentuk Panduan Pedoman Qur’an Isyarat

Pedoman ini tersusun sebanyak 105 halaman yang berfokus pada bagaimana mentransfer teks Al-Qur’an pada difabel rungu dan wicara. Tiap bab memiliki beberapa sub bab yang mengandung penjelasan lebih rinci lagi seputar pengisyaratan huruf dan tanda baca Al-Qur’an.

Misalnya isyarat huruf alif (ا)adalah dengan telapak tangan menghadap ke kiri, jari menggenggam kecuali jempol yang menunjuk ke atas seperti huruf alif. Kemudian huruب ba’ (ب) dengan isyarat telapak tangan menghadap ke kiri, jari menggenggam kecuali jari telunjuk yang lurus menghadap ke atas.

Mengisyaratkan harakat fathah dengan cara mengisyaratkan huruf terlebih dahulu lalu menggerakkan dari arah kanan ke kiri. Kemudian mengisyaratkan harakat kasroh dengan cara mengisyaratkan huruf terlebih dahulu lalu menggerakkan tangan dari atas ke bawah. Pada buku panduan tersebut juga terdapat contoh menerapkan isyarat untuk huruf-huruf hijaiyah bersambung dari yang pendek hingga ayat cukup panjang.

Penduan step by step ini sangat penting agar difabel atau pengajarnya tidak susah ketika menerapkan membaca Al-Qur’an. Ada tujuh bab dalam buku tersebut, yaitu pertama, tentang isyarat untuk huruf hijaiyah.

Kedua, isyarat untuk harakat fathah, kasrah, dhammah. Ketiga, isyarat untuk harakat tanwin, keempat, isyarat untuk huruf hijaiyah bersambung, kelima, isyarat untuk bacaan panjang dua, empat, lima, atau enam harakat, keenam, isyarat untuk huruf muqarha’ah dan tanda waqar, ketujuh, isyarat untuk tajwid pada metode tilawah.

Tatacara Membaca Mushaf Qur’an Isyarat

Dalam membaca Al-Qur’an isyarat juga tetap berpegang pada tata cara membaca Al-Qur’an seperti biasa, seperti berwudhu, memakai pakaian yang suci, sopan, dan memperhatikan adab membaca Al-Qur’an. Selain itu, hendaknya menghadap kiblat dan tidak terburu-buru, khusyu’ seperti halnya membaca dengan tartil.

Difabel rungu dan wicara membaca Mushaf Qur’an Isyarat hendaknya menggunakan  tangan kanan. Saat mempraktikkan isyarat, posisi tangan berada di atas pusar, di bawah area mata dan tidak melebihi sisi kanan tubuhnya.

Secara umum, pedoman ini memproyeksikan dua metode membaca, yaitu metode tilawah, dan kitabah. Tilawah artinya membaca, yaitu fokus pada membaca ayat Al-Qur’an dengan mengeja huruf, harakat, dan tanda baca dengan isyarat gerakan jari sesuai cara melafalkannya. Dalam metode ini, membaca dengan menerapkan hukum tajwid hanya ketika memungkinkan saja.

Kemudian metode kitabah, yaitu mengisyaratkan setiap huruf, harakat dan tanda baca seperti yang sudah tertulis di Mushaf Qur’an Isyarat. Pada metode ini, hanya mengisyaratkan tulisan yang tercantum mushaf saja, tanpa perlu mempraktikkan hukum tajwid Al-Qur’an.

Berdasarkan pernyataan Kementerian Agama Republik Indonesia, membaca Qur’an Isyarat memiliki kedudukan setara dengan bacaan lisan. Di mana isyarat dari penyandang disabilitas wicara merupakan metode yang sah sebagai bentuk komunikasi.

Terobosan Menarik, Praktiknya Belum Masif

Adanya pedoman Qur’an Isyarat adalah langkah penting untuk mewujudkan inklusivitas pendidikan agama bagi difabel. Tetapi dalam praktiknya masih perlu pengembangan dan kebijakan yang kuat untuk mendukung pelaksanaannya agar lebih efektif dan merata di Indonesia.

Terbitnya pedoman membaca Mushaf Qur’an Isyarat sebenarnya merupakan terobosan yang penting. Melihat latar belakang tersusunnya pedoman ini, terdapat diskusi yang melibatkan forum difabel di Indonesia.

Di antaranya komunitas Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW), Juru Bahasa Isyarat (JBI), pengajar Sekolah Luar Biasa (SLB), dan tim pakar bahasa isyarat dari perguruan tinggi. Setidaknya forum ini bisa menjadi langkah awal menunjukkan kehadiran dan perhatian pemerintah untuk kaum difabel.

Penguatan regulasi, peningkatan kualitas guru, serta penyediaan media pembelajaran yang memadai akan menjadi kunci keberhasilan implementasi pedoman ini di masa depan. Dengan begitu, difabel Muslim dapat merasakan keadilan dan kesetaraan dalam mengakses pendidikan agama sesuai hak mereka. []

 

Tags: Al-Qur'an BraileDifabel MuslimHak BeragamaHak Penyandang DisabilitasislamPedoman Qur'an Isyarat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

Shivi Mala

Shivi Mala

Islamic Law Enthusiast

Related Posts

Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Humor Disabilitas
Disabilitas

Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

20 Juli 2026
Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Krisis Pangan
Disabilitas

Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

15 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Kesehatan Mental Disabilitas
Disabilitas

Kesehatan Mental Disabilitas Belum Menjadi Prioritas

10 Juli 2026
Next Post
mu’asyarah bil ma’ruf

Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0