Rabu, 3 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Khadijahkan Dirimu!

Pesan ini datang untuk perempuan agar ia tangguh sepeti Khadijah binti Khuwailid. Sebagaimana pesan “Muhammadkan dirimu!” untuk laki-laki agar mendapatkan pendamping laiknya Muhammad bin ‘Abdullah.

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
26 Oktober 2020
in Figur, Hikmah
0
Istri Shalihah (Bagian Pertama)
270
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berbicara tentang Khadijah istri pertama Nabi Muhammad saw berarti kita akan membuka kembali lembaran kisah romantis pasangan idaman umat muslim, jauh sebelum Qais-Laila, Romeo-Juliet dan Habibi-Ainun, mempelai suami istri ini telah membuktikan kesetiaan dua insan terlebih dahulu tanpa syarat.

Nabi begitu setia pada Khadijah karena ia memang pantas mendapatkannya. Khadijah binti Khuwailid seorang perempuan suci keturunan suku Quraisy, berkat keteguhan menjaga kesucian dirinya di saat perempuan jahiliyah tidak mampu mempertahankan kemuliaan seorang perempuan, yang oleh sebab itu ia mendapat julukan ‘Afīfah Ṭāhirah (seorang perempuan yang menjaga kehormatan dan kesuciannya).

Perempuan yang terpilih menjadi pendamping Rasul tentu memiliki kelebihan dan tauladan yang tidak sekedar untuk dikenang namun dicontoh dan patut kita jalankan. Jika tidak mampu mendapat pasangan Muhammad atau seperti Muhammad setidaknya seorang yang mencintai Muhammad sudah cukup bagi kita yang masih berusaha menjadi “Khadijah”. Sebab mencintai Muhammad berarti mencintai perilakunya dan siap me-Muhammadkan dirinya.

Saya mencatat ada beberapa sifat yang menjadikan Khadijah istimewa:

Pertama, menjaga kesucian diri. Sa’īd Ramaḍān al-Būṭī mencatat bahwa sifat ini yang membuat Nabi mengiyakan lamarannya, kemuliaan dan kecerdikannya bukan karena kecantikan dan kelebihan fisik lainnya (Fiqh Sīrah an-Nabawiyah: 52).

Ketika Bintu Khuwailid ingin mengetahui kejujuran Muhammad saat menjalankan tugasnya sebagai ‘āmil/pekerja (dan Khadijah sebagai muḍārib/pemilik modal) ia mengutus Maysarah –seorang laki-laki- menemani perjalanan berdagang dengan Muhammad untuk kemudian ia melamarnya dengan perantara Nufaisah bintu Muniyah, bukan mengikutinya sendiri hingga terjadi khalwat yang dilarang.

Perempuan meminta laki-laki menjadi suaminya bukanlah hal yang dapat menurunkan marwah, asalkan laki-laki tersebut memiliki kualifikasi ilmu dan akhlak yang tinggi.

Kedua, hal ini bukan soal memiliki harta yang oleh karenanya tidak bergantung pada orang lain, mandiri bisa pula dimiliki oleh seorang yang tidak memiliki harta namun mampu menumbuhkan tekad untuk tidak bergantung pada orang lain. itulah Khadijah yang selepas menikah dengan dua laki-laki sebelum Nabi (‘Atīq ‘Āidz at-Tamīmī dan Hindun bin Zurārah/Abū Hālah) menjadi perempuan pebisnis yang membuat dirinya semakin tinggi stratra sosialnya di masyarakat Makkah.

Ketiga, mendukung penuh perjuangan baik suami. Poin ini penting dicatat oleh perempuan dalam membina rumah tangga namun tidak boleh ‘terdengar’ oleh telinga laki-laki. Sebab setiap nasehat memiliki subjeknya masing-masing. Bagi laki-laki nabi berpesan خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ , وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي “Sebaik-baik manusia adalah yang paling baik pada keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik pada keluargaku” (Hilyatu al-Auliyā’: 7/138).

Sejatinya hadis ini jika dibaca dengan kaca mata Mubadalah adalah pesan untuk semua pihak dalam keluarga namun saya letakkan sebagai pesan untuk suami karena sabab diucapkannya hadis ini berkenaan dengan seorang suami yang memukul istrinya.

Maka sekali lagi setiap nasehat memiliki subjeknya masing-masing, sebagaimana tamu dan tuan rumah. Bagi tuan rumah tamu adalah raja, Nabi berkata ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه “Dan barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah menghormati tamunya” (Ṣahīh al-Bukhārī: 8/32), agar ia bisa melayani tamunya dengan sebaik mungkin namun kalimat ini jangan dipraktekkan oleh tamu agar tidak berbuat layaknya ‘raja’. Dan sebagai tamu ia memiliki pesan lain seperti tidak merepotkan dan menyulitkan tuan rumah dan lain-lain.

Khadijah yang sampai membuat semua istri Nabi cemburu padanya padahal ketika itu Khadijah telah lama wafat, utamanya Aisyah, ketika tak tahan menahan rasa cemburu karena setiap keluar rumah tidak pernah absen mengingat Khadijah dan memujinya di depan Aisyah, sontak Nabi marah dan berkata مَا أَبْدَلَنِي اللهُ بِهَا خَيْرًا مِنْهَا، صَدَّقَتْنِي إِذْ كَذَّبَنِي النَّاسُ، وَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا إِذْ حَرَمَنِي النَّاسُ، وَرَزَقَنِي اللهُ مِنْهَا الْوَلَدَ إِذْ لَمْ يَرْزُقْنِي مِنْ غَيْرِهَا

“Allah tidak mengganti kebaikan melebihi Khadijah (dalam suatu riwayat Nabi sampai bersumpah wallahi), ia yang memercayaiku saat semua orang mendustakanku, memberikan seluruh hartanya padaku saat semua orang menutup tangannya dariku, memberiku keturunan saat semua istriku tidak demikian” (al-Mu’jam al-Kabīr li at-Ṭabrānī: 23/13)

Khadijah tidak tergantikan baik dalam hati Nabi atau dalam strata sosial masyarakat muslim. Mendedikasikan diri dan hidupnya bukan hanya untuk Nabi melainkan untuk segala hal yang diperjuangkan, ‘izzil Islam wal Muslimīn.

Oleh karena itu “Khadijahkan dirimu!” pesan ini datang untuk perempuan agar ia tangguh sepeti Khadijah binti Khuwailid. Sebagaimana pesan “Muhammadkan dirimu!” untuk laki-laki agar mendapatkan pendamping laiknya Muhammad bin ‘Abdullah. []

 

Tags: islamistri nabilaki-lakiperempuanSejarah Nabi
Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam
  • Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?
  • Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID