Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Khadijahkan Dirimu!

Pesan ini datang untuk perempuan agar ia tangguh sepeti Khadijah binti Khuwailid. Sebagaimana pesan “Muhammadkan dirimu!” untuk laki-laki agar mendapatkan pendamping laiknya Muhammad bin ‘Abdullah.

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
26 Oktober 2020
in Figur, Hikmah
A A
0
Istri Shalihah (Bagian Pertama)
6
SHARES
275
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berbicara tentang Khadijah istri pertama Nabi Muhammad saw berarti kita akan membuka kembali lembaran kisah romantis pasangan idaman umat muslim, jauh sebelum Qais-Laila, Romeo-Juliet dan Habibi-Ainun, mempelai suami istri ini telah membuktikan kesetiaan dua insan terlebih dahulu tanpa syarat.

Nabi begitu setia pada Khadijah karena ia memang pantas mendapatkannya. Khadijah binti Khuwailid seorang perempuan suci keturunan suku Quraisy, berkat keteguhan menjaga kesucian dirinya di saat perempuan jahiliyah tidak mampu mempertahankan kemuliaan seorang perempuan, yang oleh sebab itu ia mendapat julukan ‘Afīfah Ṭāhirah (seorang perempuan yang menjaga kehormatan dan kesuciannya).

Perempuan yang terpilih menjadi pendamping Rasul tentu memiliki kelebihan dan tauladan yang tidak sekedar untuk dikenang namun dicontoh dan patut kita jalankan. Jika tidak mampu mendapat pasangan Muhammad atau seperti Muhammad setidaknya seorang yang mencintai Muhammad sudah cukup bagi kita yang masih berusaha menjadi “Khadijah”. Sebab mencintai Muhammad berarti mencintai perilakunya dan siap me-Muhammadkan dirinya.

Saya mencatat ada beberapa sifat yang menjadikan Khadijah istimewa:

Pertama, menjaga kesucian diri. Sa’īd Ramaḍān al-Būṭī mencatat bahwa sifat ini yang membuat Nabi mengiyakan lamarannya, kemuliaan dan kecerdikannya bukan karena kecantikan dan kelebihan fisik lainnya (Fiqh Sīrah an-Nabawiyah: 52).

Ketika Bintu Khuwailid ingin mengetahui kejujuran Muhammad saat menjalankan tugasnya sebagai ‘āmil/pekerja (dan Khadijah sebagai muḍārib/pemilik modal) ia mengutus Maysarah –seorang laki-laki- menemani perjalanan berdagang dengan Muhammad untuk kemudian ia melamarnya dengan perantara Nufaisah bintu Muniyah, bukan mengikutinya sendiri hingga terjadi khalwat yang dilarang.

Perempuan meminta laki-laki menjadi suaminya bukanlah hal yang dapat menurunkan marwah, asalkan laki-laki tersebut memiliki kualifikasi ilmu dan akhlak yang tinggi.

Kedua, hal ini bukan soal memiliki harta yang oleh karenanya tidak bergantung pada orang lain, mandiri bisa pula dimiliki oleh seorang yang tidak memiliki harta namun mampu menumbuhkan tekad untuk tidak bergantung pada orang lain. itulah Khadijah yang selepas menikah dengan dua laki-laki sebelum Nabi (‘Atīq ‘Āidz at-Tamīmī dan Hindun bin Zurārah/Abū Hālah) menjadi perempuan pebisnis yang membuat dirinya semakin tinggi stratra sosialnya di masyarakat Makkah.

Ketiga, mendukung penuh perjuangan baik suami. Poin ini penting dicatat oleh perempuan dalam membina rumah tangga namun tidak boleh ‘terdengar’ oleh telinga laki-laki. Sebab setiap nasehat memiliki subjeknya masing-masing. Bagi laki-laki nabi berpesan خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ , وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي “Sebaik-baik manusia adalah yang paling baik pada keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik pada keluargaku” (Hilyatu al-Auliyā’: 7/138).

Sejatinya hadis ini jika dibaca dengan kaca mata Mubadalah adalah pesan untuk semua pihak dalam keluarga namun saya letakkan sebagai pesan untuk suami karena sabab diucapkannya hadis ini berkenaan dengan seorang suami yang memukul istrinya.

Maka sekali lagi setiap nasehat memiliki subjeknya masing-masing, sebagaimana tamu dan tuan rumah. Bagi tuan rumah tamu adalah raja, Nabi berkata ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه “Dan barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah menghormati tamunya” (Ṣahīh al-Bukhārī: 8/32), agar ia bisa melayani tamunya dengan sebaik mungkin namun kalimat ini jangan dipraktekkan oleh tamu agar tidak berbuat layaknya ‘raja’. Dan sebagai tamu ia memiliki pesan lain seperti tidak merepotkan dan menyulitkan tuan rumah dan lain-lain.

Khadijah yang sampai membuat semua istri Nabi cemburu padanya padahal ketika itu Khadijah telah lama wafat, utamanya Aisyah, ketika tak tahan menahan rasa cemburu karena setiap keluar rumah tidak pernah absen mengingat Khadijah dan memujinya di depan Aisyah, sontak Nabi marah dan berkata مَا أَبْدَلَنِي اللهُ بِهَا خَيْرًا مِنْهَا، صَدَّقَتْنِي إِذْ كَذَّبَنِي النَّاسُ، وَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا إِذْ حَرَمَنِي النَّاسُ، وَرَزَقَنِي اللهُ مِنْهَا الْوَلَدَ إِذْ لَمْ يَرْزُقْنِي مِنْ غَيْرِهَا

“Allah tidak mengganti kebaikan melebihi Khadijah (dalam suatu riwayat Nabi sampai bersumpah wallahi), ia yang memercayaiku saat semua orang mendustakanku, memberikan seluruh hartanya padaku saat semua orang menutup tangannya dariku, memberiku keturunan saat semua istriku tidak demikian” (al-Mu’jam al-Kabīr li at-Ṭabrānī: 23/13)

Khadijah tidak tergantikan baik dalam hati Nabi atau dalam strata sosial masyarakat muslim. Mendedikasikan diri dan hidupnya bukan hanya untuk Nabi melainkan untuk segala hal yang diperjuangkan, ‘izzil Islam wal Muslimīn.

Oleh karena itu “Khadijahkan dirimu!” pesan ini datang untuk perempuan agar ia tangguh sepeti Khadijah binti Khuwailid. Sebagaimana pesan “Muhammadkan dirimu!” untuk laki-laki agar mendapatkan pendamping laiknya Muhammad bin ‘Abdullah. []

 

Tags: islamistri nabilaki-lakiperempuanSejarah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Feminisme dan Konsep Perempuan Islam dalam Al-Qur’an

Next Post

Bahaya Ayah Tidak Paham Ilmu Menggendong

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Next Post
Meneladani Akhlak Rasulullah terhadap Anak

Bahaya Ayah Tidak Paham Ilmu Menggendong

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0