Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

Trah Kiai tidak hanya menjadi glamor simbolik, seorang Gus seharusnya memahami bahwa setiap anak punya hak atas tubuhnya sendiri.

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
11 November 2025
in Publik
A A
0
Grooming Behavior

Grooming Behavior

42
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Media sosial ramai memperbincangkan sebuah adegan Gus Elham Yahya sebagai pendakwah yang sedang mencium anak kecil. Video lainnya menunjukkan unsur cat calling pada jamaah perempuan cantik, yang menghadiri pengajian Gus Elham tersebut. Video lain juga memperlihatkan Gus yang unjuk kebolehan menyanyi lagu dangdut dengan duduk di kursi majelis pengajiannya.

Berita ini mencuat, dan mayoritas kontra akan perilaku sosok Gus Elham Yahya. Selain sedang mencium pipi anak kecil dengan terjadi lebih dari sekali, video lainnya menunjukkan Gus yang sedang berada di tengah kerumunan para perempuan muda yang mengaguminya, bak selebritas.

Dalam dakwah, konten dan peran sosial, gelar Gus bisa memberi keunggulan simbolik berupa trust dan otoritas. Istilah Gus atau Gawagis adalah gelar kehormatan yang lazim di lingkungan pesantren di Jawa sebagai panggilan untuk putra-putri ulama Kyai atau Ibu nyai. Tindakan mencium anak kecil berulang kali adalah sebuah pelanggaran etika, adab dan potensi pelecehan.

Fenomena “Gus ngartis” semakin terasa. Sebutan Gus, seharusnya melekat pada warisan keilmuan, keteladanan, dan perjuangan sosial kiai pesantren, kini  tereduksi menjadi label “selebritas.” Media sosial berubah menjadi panggung pamer dan validasi, bukan lagi ruang refleksi ilmu dan kritik sosial.

Grooming Behavior yang Mendapat Kritik Serius

Grooming behavior adalah proses manipulatif oleh pelaku kekerasan seksual untuk mendekati, memengaruhi, dan mengendalikan korban, terutama anak-anak atau remaja. Memiliki tujuan akhir yaitu melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual.

Trah kiai dengan sebutan Gus memiliki peran sosial, budaya, ekonomi, dan media, panggilan hanya terjadi khusus di masyarakat pesantren dan komunitas Islam di Jawa. Gelar ini punya muatan simbolik, sosial, dan budaya yang melekat.

Masalah muncul ketika sebutan “Gus” dipakai sebagai modal branding personal, sementara substansi keilmuan dan kepekaan sosial mulai kabur. Tidak lagi bicara amar ma’ruf nahi munkar, maqasidu syari’ah, maslahatu amah atau ubudiyah melainkan dakwah menyesuaikan pasar melalui kata-kata manis, gombalan viral, atau gimmick khas influencer.

Alhasil, Gus lebih mirip selebritias ketimbang pewaris tradisi intelektual pesantren. Akibatnya, daya kritis ikut menghilang. Trah keturunan kiai yang awalnya menjadi harapan akan hadirnya sosok penerus dalam penegas moral dan pengingat keadilan memudar. Usai pengajian malah sibuk berpose bersama para lawan jenis, lalu menormalisasi mencium pipi anak kecil, di tengah maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren, sungguh ironis.

Kondisi ini berbahaya, ketika seseorang yang memiliki relasi kuasa dengan melakukan hal yang tabu. Masyarakat kehilangan salah satu sandaran sebagai penjaga moral masyarakat melalui agama. Sebaliknya, publik hanya mendapat pertunjukan “kesalehan visual” seseorang yang bergelar Gus. Simbol status sosial tersebut menjadi identitas prestise. Simbol ini menjadi modal sosial yang menarik, hingga terjadinya desakralisasi gelar dan fungsionalisme kosong.

Memaknai Ulang Gelar Gus sebagai Trah Kiai

Gelar Gus sebagai “status sosial kosong” tanpa kontribusi nyata. Ketika sebuah popularitas menjadi. Dalam Islam, semua manusia sama, dan yang membedakannya adalah tingkat ketakwaan. Gelar Gus dalam konteks ini menjadi dogmatis, bebas kritik serta memperkuat budaya “kultus figur”.

Gelar “Gus” sering menjadi bobot simbolik yang lebih tinggi dibanding “Ning”. Dalam banyak konteks, peran kepemimpinan publik lebih sering memilih Gus untuk menjadi rujukan daripada Ning. Ning sering berada di dalam peran domestik atau pendidikan dalam pesantren, sehingga pengaruh publik terbatas jika perbandingannya dengan kiprah Gus.

Ketika Gus tampil dengan gaya hidup glamor, mobil mewah, barang bermerek, muncul pertanyaan: apakah gaya itu konsisten dengan pesan dakwah yang menekankan kesederhanaan. Ada ketegangan antara ekspektasi masyarakat terhadap kesederhanaan ulama vs kenyataan gaya hidup Gus tertentu. Potensi elitisme, apabila Gus menjadi simbol status tinggi, memunculkan sekat sosial antara santri “kelas bawah” dan “kelas atas”, mengarah ke kasta internal.

Harapan bahwa santri harus “naik kelas” agar layak mengikuti gaya Gus dapat membebani masyarakat secara ekonomi dan social. Fenomena Gus seharusnya tidak hanya menjadi glamor simbolik, tapi harus memiliki kontribusi nyata, substansi ilmiah, keagamaan, dan sudah seharusnya peran Gus membawa makna yang konstruktif.

Gus dan Relasi Kuasa dalam Isu Kekerasan Seksual

Otoritas keagamaan, melalui gelar Gus berpotensi menciptakan ketimpangan kekuasaan yang memancing terjadinya kekerasan seksual. Grooming behavior bisa terjadi secara langsung maupun terselubung. Video gus Elham saat mencium anak kecil dengan mengulum pipi adalah sesuatu yang sensitif, dengan melibatkan anak di bawah umur, di depan public dan dalam sorotan kamera.

Label Gus seharusnya menjadi perwakilan otoritas moral, spiritual, dan sosial. Supaya memiliki pengaruh terhadap jamaah, terutama santri dan masyarakat awam. Sayangnya relasi sosial ini bersifat patriarkal dan hierarkis, di mana jamaah memosisikan diri sebagai pihak yang harus taat, manut, atau sami‘na wa aṭa‘na.

Menurut teori Michel Foucault, kekuasaan tidak hanya berada di tangan penguasa politik, tetapi juga melekat pada pengetahuan, wacana, dan otoritas moral. Dalam konteks “Gus”, ada tiga bentuk relasi kuasa yang sering muncul. Pertama, potensi terjadinya kuasa simbolik karena gelar Gus adalah sebagai gelar terhormat karena keturunan kiai, atau wali. Jamaah sulit mengkritik dan menolak perilaku “Gus” meski bahkan jika terjadi perilaku yang tidak senonoh.

Kedua adalah kuasa spiritual, di mana Gus mendapat anggapan memiliki karomah atau barokah. Sehingga perintah dalam sebuah permintaan sentuhan, masyarakat menganggap sebagai bagian dari “ritual” mendapatkan karomah dan sulit untuk menghindarinya. Terlihat pula di beberapa video viral, menampilkan sosok Gus Elham yang menyentuh air minum dari jamaahnya. Jamaah dengan sangat bangga menerima air tersebut.

Ketiga, kuasa sosial-ekonomi, di mana Gus punya akses terhadap pendidikan, ekonomi dan status sosial tinggi. Sehingga memunculkan ketergantungan, terutama pada jamaah perempuan atau dhuafa. Jamaah sulit menolak perilaku tersebut, sama dengan menolak rezeki. Terlihat dalam video anak kecil tersebut tidak nyaman, namun berubah menerima ciuman karena mendapat uang saku sebagai imbalan bersedia mendapat ciuman di pipi. Video lainnya, jamaah dengan paras yang cantik sedang bertanya, namun justru menerima cat callling. 

Jeratan Hukum terhadap Kekerasan Seksual oleh Tokoh Agama

Kekerasan seksual tidak selalu berupa paksaan fisik, tetapi sering muncul melalui manipulasi spiritual. Contohnya, pelaku yang meyakinkan korban bahwa tindakan tertentu seperti mencium adalah normal dan wajar. Pemanfaatan posisi kuasa seperti sosok Gus menganggap dirinya “berhak” melakukan kontak fisik karena statusnya lebih tinggi.

Hal demikian adalah bagian gaslighting religius, di mana korban menjadi merasa berdosa atau tidak sopan jika menolak. Beberapa kasus di pesantren menunjukkan bahwa pelecehan bisa terjadi oleh tokoh dengan gelar “Gus”, dan sulit tindak lanjut ke ranah hukum karena korban takut menjadi sosok yang mencemarkan keturunan ulama atau menodai nama baik pesantren. Kasus kekerasan seksual yang terjadi dengan pelaku bergelar Gus di Jombang dan di Trenggalek. 

Menurut Kimberlé Crenshaw dalam perspektif feminisme interseksional, memberi penekanan bahwa perempuan di lingkungan religius mengalami penindasan berlapis. Penyebab terjadinya kekerasan seksual antara lain penyebabnya gender, kelas sosial, dan posisi religius. Karena posisi Gus berada dalam relasi kuasa, maka tanggung jawab etik dan hukumnya lebih besar, bukan sebaliknya.

Anak bukanlah objek rasa gemas manusia dewasa. Anak adalah makhluk yang harus mendapat perlindungan. Pendidikan  perlindungan anak berawal dari kesadaran diri, bahwa setiap bentuk pelecehan, sekecil apa pun, tidak boleh mendapat ruang. Baik di rumah maupun ruang publik seperti di sekolah, pesantren atau panggung dakwah. Dalam hal ini, kita harus memahami pokok persoalan. Para GUs seharusnya tahu  bahwa setiap anak punya hak atas tubuhnya sendiri.

Dalam pendekatan sosio-legal, kekerasan seksual oleh tokoh agama tidak hanya pelanggaran moral saja.  Terjadinya kekerasan seksual di pesantren oleh tokoh agama adalah bentuk pelanggaran kepercayaan publik dan hukum pidana, hal ini tertulis dalam Undang-Undang Tindakan Pencegahan Kekerasan Seksual No. 12 Tahun 2022. []

 

 

 

 

 

 

Tags: CatcallingGawagisGrooming BehaviorKekerasan di PesantrenKekerasan seksual
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

Next Post

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

1 Juli 2026
Pesantren Putra
Publik

Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

25 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Santri Aman
Publik

Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

8 Juni 2026
Next Post
silent revolution

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0