Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Apa Salahnya Menjadi Perempuan Pintar dan Mandiri?

Jadi, apapun jenis kelaminnya baik perempuan maupun laki-laki, mereka berhak mendapatkan pendidikan yang lebih baik dan menjadi pintar serta mandiri, guna saling mempertahankan hidup. Selain itu, tidak selamanya orang tua, pasangan atau orang lain akan selalu ada dalam kehidupan kita.

Nur Indah Fitri Nur Indah Fitri
19 November 2020
in Kolom, Personal
0
Film Cinta Suci Zahra seolah menanamkan stigma kalau Perempuan Berpendidikan Tinggi Sulit Menemukan Jodoh

Film Cinta Suci Zahra seolah menanamkan stigma kalau Perempuan Berpendidikan Tinggi Sulit Menemukan Jodoh

274
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Terlahir sebagai anak dan cucu perempuan pertama bukanlah kemauan pribadi, jelas itu adalah takdir. Dan sayangnya menjadi perempuan harus diribetkan dengan segala tuntutan dan nyinyiran ini itu. Perempuan harus bisa segalanya, seperti multitasking gitu, tapi tetep aja dalam proses pemenuhan tuntutan itu akan selalu ada nyinyiran yang mengiringinya. Jadi serba salah kan?

Menjadi perempuan pintar, salah. Menjadi perempuan mandiri, dinyiyiri. Menjadi perempuan bodoh, eh tambah dihujat. Menjadi perempuan yang gak bisa apa-apa dan bergantung terus, justru dibilang nyusahain. Lah terus situ maunya apa? Ngerecokin hidup orang doang? Aishh emang kalau dengerin netijen ala bu Tejo, gak bakal ada habis-habisnya.

Sejak duduk di bangku sekolah dasar udah sering banget denger kalimat, “ngapain sekolah kalo ujung-ujungnya juga bakal di dapur”. Bahkan saat memutuskan akan lanjut study S2, salah satu anggota keluarga besar nyeletuk, “Anak perempuan kalau pinter, laki-laki gak mau dekat-dekat”. Lah perkara lanjut study mah buat cari ilmu, bekal menghadapi fase kehidupan selanjutnya, kalau ditengah masa study ketemu jodoh ya lumayan dapat bonus. Lantas kenapa selalu disangkut pautkan dengan jodoh? toh jodoh udah ada yang ngatur. Kalo kata temen mah gini, “jangan sibuk mengurusi wilayah-Nya”

Apalagi sejak kecil emang udah ditanamkan sikap mandiri sama orang tua, “kalau masih bisa berdiri di kakinya sendiri, ya lakukan sendiri jangan terlalu merepotkan orang lain”. Tentunya mendidik anak untuk memiliki karakter mandiri itu baik. Eh tapi hal itu masih mendapat cuitan dari beberapa temen karena status kelamin perempuan, “jadi perempuan, jangan kebangetan mandirinya nanti suami lu gak guna.” Jadi heran kan, sebenarnya apasih yang dikhawatirkan dari perempuan pintar dan mandiri? ya meskipun saya gak pintar dan mandiri amat, hehehe…

Mungkinkah yang ditakutkan dari perempuan pintar dan mandiri adalah takut nanti akan menjadi sulit diatur dan mudah membangkang? Atau khawatir nanti dia bakal menuntut banyak hal? Atau bahkan takut harga diri sebagai maskulin akan ternodai jika memiliki pasangan yang lebih pintar dan mandiri?

Apalagi di zaman sekarang kan musim pernikahan yang berakhir cerai dengan gugatan dari pihak perempuan, katanya sih karena perempuannya terlalu mandiri. Loh justru karena kemandiriannya, perempuan bisa berdaya untuk bertahan hidup sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Dengan begitu, jika pernikahannya memiliki hubungan yang tidak sehat bersama pasangannya, maka perempuan akan selamat dari tekanan mental yang diterimanya.

Perempuan yang tidak bisa mandiri dan bergantung kepada pasangannya akan rentan mendapatkan kekerasan seksual oleh pasangannya atas ketidakberdayaannya dalam melawan. Sehingga apabila terus-menerus bertahan dalam ketidakbahagiaan pernikahan, bisa menjadi penyebab tumbuhnya karakter yang suka marah dan menggunjing hidup orang lain sebagai hiburan dirinya untuk melampiaskan ketidakbahagiaan tersebut. Dan tentunya hal itu juga akan berdampak pada tumbuh kembang anak-anaknya.

Dan baru-baru ini sempat mendengar pernyataan dari seorang ibu di tempat kerja saya, yang menanggapi masalah rumah tangga anaknya seperti ini, “Emang baiknya kalau perempuan itu sih gak usah terlalu pintar, biar gak egois dan nurut sama keputusan suaminya”. Auto cengo mendengarnya, bukankah itu juga hak seorang istri untuk ikut bersuara dalam mengambil keputusan demi kemaslahatan keluarganya?

Menjadi perempuan yang berpendidikan tinggi memang kerap kali disalahpahami, padahal sebenarnya banyak prinsip-prinsip rumah tangga yang dibangun dan keputusan yang diambil secara bersama-sama. Apalagi pernikahan itu bukan bertujuan untuk mendominasi dengan melemahkan salah satu pihak, akan tetapi saling membangun kemaslahatan bersama dengan saling berbuat baik.

Jadi, gak ada yang salah dengan perempuan pintar dan mandiri, justru dia akan meringankan beban pasangan dengan saling memberikan support untuk mengembangkan potensi. Dan jika mengalami masalah, bisa saling sharing menemukan jalan keluarnya bersama-sama. Yang salah itu, yang gak mau belajar tentang kesetaraan dan keadilan gender, makanya suka nyinyirin hidup orang buat hiburan.

 Oh tidak, kalian gak salah kok, karna kalian akan merasa wajar dan gak ada yang salah dari celotehan-celotehan kalian, yang bisa jadi semakin melemahkan perempuan. Sebab, kita sama-sama produk dari sistem patriarki yang sudah mendarah daging turun temurun. Dan sudah salah kaprah meletakkan posisi perempuan pada inferior, sedang laki-laki berada pada superior. Padahal dalam al-Qur’an jelas diterangkan bahwa posisi perempuan dan laki-laki adalah sama yang membedakan hanyalah ketaqwaannya.

Jadi, apapun jenis kelaminnya baik perempuan maupun laki-laki, mereka berhak mendapatkan pendidikan yang lebih baik dan menjadi pintar serta mandiri, guna saling mempertahankan hidup. Selain itu, tidak selamanya orang tua, pasangan atau orang lain akan selalu ada dalam kehidupan kita.

Seperti yang dikatakan oleh Emha Ainun Najib atau yang akrab disapa Cak Nun, “Kita harus punya banyak jurus, agar tidak mudah masuk angin. Kita pun harus luas ilmu agar mendapatkan kapasitas-kapasitas substansial dalam menghadapi masalah-masalah kehidupan.” []

Tags: KesalinganKesehatan MentalKesetaraanPendidikan Perempuanperempuan
Nur Indah Fitri

Nur Indah Fitri

Perempuan seribu mimpi sejuta sambat yang tengah belajar memanusiakan manusia

Terkait Posts

istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID