Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

Feminis Maria memberiku pengajaran bahwa perempuan berhak menyuarakan dan memperjuangkan otoritas atas tubuh serta pengalaman reproduksinya.

Layyin Lala by Layyin Lala
25 Desember 2025
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Natal

Natal

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam setiap kesempatan natal, aku selalu memikirkan bagaimana seorang Maria menanggung beban yang amat berat. Bertahun-tahun lamanya, pikiranku berputar pada peristiwa Maria yang mengandung dan melahirkan Yesus. Maksudku, bukankah itu sebuah hal yang amat sangat berat dalam kondisi yang serba terbatas?

Mungkin, cara pandangku selama ini masih memiliki pengaruh oleh kisah Maryam dan kelahiran putranya yang aku kenal sejak kecil. Sebagai seorang muslim, aku tumbuh bersama narasi Maryam yang melahirkan dekat dengan sungai dan di bawah pohon kurma dalam kesendirian. berbeda dengan kisah natal pada kultur Kristen.

Walaupun Maria dan Maryam merujuk pada figur yang sama dalam tradisi Abrahamik, setiap komunitas iman memiliki penekanan kisah yang berbeda. Perbedaan tersebut patut dihormati sebagai kekayaan cara memahami pengalaman perempuan suci dalam kepercayaan masing-masing khususnya dalam tradisi Abrahamik.

Rasanya kurang adil jika aku memaknai Natal dengan kacamata tradisi yang tidak sedang aku baca. Oleh karena itu, aku memberi kesempatan bagi diriku sendiri untuk mengenal Maria melalui Al-Kitab. Pengalaman membaca ini memberikanku perspektif yang baru dalam cara pandangku. Rasanya, aku menemukan sesuatu yang terasa progresif dan layak dibahas secara lebih serius.

Pengkisahan Maria dalam Kitab Lukas

Kisah Maria dalam Al-Kitab mulanya diceritakan dalam Kitab Lukas. Kitab Lukas adalah salah satu dari empat Injil dalam Perjanjian Baru Alkitab, ditulis oleh Lukas (seorang tabib dan pengikut Rasul Paulus), yang memberikan catatan lengkap dan terperinci tentang kehidupan, pelayanan, kematian, kebangkitan, dan kenaikan Yesus Kristus. Dengan penekanan pada kasih Yesus bagi semua orang, termasuk perempuan, orang miskin, dan orang bukan Yahudi. Kita tersebut dikenal sebagai kitab terpanjang dalam Perjanjian Baru, kaya akan kisah terkenal seperti narasi Natal.

Dalam Kitab Lukas, Pada bulan keenam, Allah mengutus malaikat Gabriel ke sebuah kota di Galilea yang bernama Nazaret. Malaikat itu datang kepada seorang gadis yang telah bertunangan dengan seorang laki-laki bernama Yusuf, keturunan Daud. Nama gadis itu ialah Maria. Ketika malaikat itu masuk ke rumah Maria, ia berkata: “Salam, hai engkau yang dikaruniai, Tuhan menyertai engkau.” Maria terkejut mendengar perkataan itu, lalu bertanya di dalam hatinya, apakah arti salam itu. Kata malaikat itu kepadanya: “Jangan takut, hai Maria, sebab engkau beroleh kasih karunia di hadapan Allah. Sesungguhnya engkau akan mengandung dan akan melahirkan seorang anak laki-laki dan hendaklah engkau menamai Dia Yesus. Ia akan menjadi besar dan akan disebut Anak Allah Yang Mahatinggi. Dan Tuhan Allah akan mengaruniakan kepada-Nya takhta Daud, bapa leluhur-Nya, dan Ia akan menjadi raja atas kaum keturunan Yakub sampai selama-lamanya dan Kerajaan-Nya tidak akan berkesudahan.” Kata Maria kepada malaikat itu: “Bagaimana hal itu mungkin terjadi, karena aku belum bersuami?” (Lukas, Ayat 29-35)

Berkali-kali aku baca pertanyaan Maria pada Malaikat Gabriel. Semakin aku baca dan resapi pertanyaannya, semakin aku merasa sisi “feminis” yang Maria miliki. Maria bertanya, “Bagaimana hal itu mungkin terjadi, karena aku belum bersuami?” Aku mengamati bahwa seorang Maria “sadar” akan otoritas tubuhnya sendiri. 

Feminis Maria dan Otoritas Ketubuhan

Ketika aku mencoba memposisikan diri sebagai Maria pada masa itu, aku menyadari bahwa ia hidup dalam masyarakat yang sangat patriarkal. Perempuan memiliki ruang gerak yang terbatas, terutama dalam urusan tubuh, seksualitas, dan juga reproduksi.

Padahal, sudah sangat jelas Malaikat Gabriel berkata bahwa apa yang akan terjadi pada dirinya (Maria) adalah sebuah “kehendak” Tuhan. Bagiku, Malaikat Gabriel juga menjelaskan dengan kalimat yang sangat jelas untuk dipahami oleh Maria.

Tapi, Maria mengajukan sebuah pertanyaan. Bukankah, jika itu kehendak Tuhan bisa saja Maria tidak perlu bertanya dan justru bersuka cita karena Tuhan telah “memilih” ia menjadi perempuan yang istimewa? Bukankah begitu? Tapi aku melihat bahwa sisi feminis Maria terhadap tubuhnya bagai sedang berdiplomasi. Padahal, yang ia hadapi saat ini adalah seorang malaikat, bukan manusia biasa.

Tampaknya, aku juga menyadari bahwa pertanyaan Maria juga bukan sebagai bentuk pembangkangan atau penolakan. Aku melihatnya dalam perspektif lain, justru pertanyaan yang ia ajukan kepada malaikat Gabriel sebagai bentuk Maria berpikir dan menyadari apa yang sedang terjadi pada tubuhnya. Maksudku dengan Ia bertanya, Maria sesungguhnya sedang menempatkan dirinya sebagai subyek yang sadar atas tubuh dan kehidupannya sendiri. Suatu peristiwa yang mungkin pada waktu itu, tidak semua perempuan dapat melakukannya!

Sebagai perempuan yang belum bersuami, ia berhadapan dengan potensi stigma dan hukuman sosial. Karena itu, pengalaman mengandung dan melahirkan juga menjadi persoalan sosial yang menyentuh relasi dengan keluarga dan masyarakat. Tubuh perempuan selalu berada dalam pengawasan sosial, dan Maria mengalami hal itu secara langsung.

Uniknya, kitab Lukas ayat 36 mengisahkan Maria dalam kelanjutan dialog tersebut bahwa Maria berkata, “Sesungguhnya aku ini adalah hamba Tuhan, jadilah padaku menurut perkataan-Mu,”.

Dalam perspektif umum misalnya, apa yang Maria katakan bisa jadi sebagai bentuk Maria melakukan kepasrahan total atas apa yang terjadi pada tubuhnya. Namun, aku menmukan pemaknaan yang lebih unik. jika kita baca dengan lebih jernih, pernyataan ini muncul setelah dialog dan penjelasan. Artinya, Maria memberikan persetujuan dengan sadar penuh tanpa ada pemaksaan.

Feminis Maria memberiku pengajaran bahwa perempuan berhak menyuarakan dan memperjuangkan otoritas atas tubuh serta pengalaman reproduksinya. Untuk ukuran zamannya, sikap ini menurutku sangat maju dan berani. Bukankah ini suatu hal yang progresif?

Yusuf yang Adil Gender

Yusuf, seorang tunangan Maria tertulis dalam kitab Matius. Matius adalah kitab Injil pertama dalam Perjanjian Baru Alkitab Kristen berdasarkan kesaksian rasul Matius (seorang pemungut cukai yang menjadi murid Yesus) dan berfokus pada kehidupan, ajaran, kematian, dan kebangkitan Yesus. 

Karena Yusuf suaminya, seorang yang tulus hati dan tidak mau mencemarkan nama isterinya di muka umum, ia bermaksud menceraikannya dengan diam-diam. Tetapi ketika ia mempertimbangkan maksud itu, malaikat Tuhan nampak kepadanya dalam mimpi dan berkata: “Yusuf, anak Daud, janganlah engkau takut mengambil Maria sebagai isterimu, sebab anak yang di dalam kandungannya adalah dari Roh Kudus. Ia akan melahirkan anak laki-laki dan engkau akan menamakan Dia Yesus, karena Dialah yang akan menyelamatkan umat-Nya dari dosa mereka.” (Matius Ayat 19-21)

Aku melihat Yusuf sebagai seseorang yang adil gender. Yusuf menyadari bahwa Maria sedang berada pada posisi yang sangat rentan. Alih-alih menggunakan kuasanya sebagai laki-laki untuk menghakimi atau mempermalukan Maria, Yusuf justru memilih jalan yang paling aman bagi Maria. Yusuf bisa saja menyerahkan Maria pada para hakim untuk dikenakan hukuman, tetapi ia lebih memilih untuk melindungi Maria. Yusuf sedang berpihak pada keselamatan perempuan!

Relasi Mubadalah Maria-Yusuf

Menjelang kelahiran anak Maria, Kaisar Agustus mengeluarkan perintah agar seluruh penduduk mendaftarkan diri. Perintah kaisar memaksa banyak orang untuk meninggalkan tempat tinggal mereka, termasuk Yusuf. Sebagai keturunan Daud, Yusuf harus pergi dari Nazaret di Galilea menuju Yudea, ke kota Daud yang bernama Betlehem. Aku melihat jika perrjalanan tersebut tentulah bukan perjalanan yang mudah, terlebih Maria sedang mengandung besar.

Dalam situasi yang berat itu, Yusuf tidak meninggalkan Maria. Ia justru membawa Maria bersamanya, memastikan tunangannya tetap berada dalam perlindungan dan pendampingan penuh. Perjalanan panjang menuju Betlehem penuh dengan kehati-hatian. Yusuf menempatkan keselamatan Maria dan bayi yang Maria kandung sebagai prioritas utama. Yusuf sangat menyadari bahwa kondisi Maria sangat rentan dan membutuhkan perhatian ekstra.

Setibanya di Betlehem, waktu persalinan Maria pun tiba. Namun, kota telah penuh oleh para pendatang yang datang untuk mendaftarkan diri. Keduanya tidak mendapatkan tempat di penginapan. Dalam keterbatasan, Yusuf berusaha mencari ruang paling aman yang tersedia. Akhirnya, mereka berlindung di sebuah tempat sederhana, tempat hewan-hewan biasa beristirahat (kemungkinan di sebuah kandang ternak atau dekat Menara Kawanan Domba (Migdal Eder)). Di tempat tersebut Maria melahirkan anaknya.

Yesus lahir dalam keadaan yang sangat sederhana. Maria membungkus bayi tersebut dengan lampin dan membaringkannya di dalam palungan. Sekali lagi, Yusuf selalu berada di sisi Maria. Ia selalu memastikan bahwa Maria dapat melahirkan dengan aman. 

Ketika aku membaca kisah Maria hingga ia melahirkan, aku merasakan bahwa relasi Maria dan Yusuf sangatlah Mubadalah. Dalam kondisi yang rentan, Yusuf selalu berada di sisi Maria untuk memenuhi kebutuhannya. Sedangkan Maria menjadi partner yang saleh bagi Yusuf dalam melaksanakan perintah Tuhannya. Sungguh, nilai-nilai tersebut memberikanku pengajaran tentang bagaimana natal juga menyimpan nilai-nilai relasi yang sarat akan nilai kesalingan atau Mubadalah.

Refleksi

Sebagai seorang muslim, aku sangat menghormati perayaan Natal, terutama bagi teman-teman kristiani yang merayakannya. Refleksi Natal yang kutuliskan tahun ini menjadi sebuah refleksi yang sangat berharga. Karena aku belajar tentang Natal menyimpan pesan mendalam tentang bagaimana pengalaman reproduksi perempuan, ketubuhan, serta relasi laki-laki dan perempuan dalam bingkai kesalingan.

Pengalaman Maria sejujurnya menampakkan kalau tubuh perempuan bukanlah obyek yang  pasif. Maria justru tampil sebagai subjek yang berpikir, bertanya, dan memberikan persetujuan secara sadar atas apa yang akan terjadi pada tubuh dan hidupnya.

Pada sisi yang lain, Yusuf menghadirkan figur laki-laki yang adil gender terutama kepada Maria. Maria tidak sendirian menanggung beban reproduksi, dan Yusuf tidak berdiri sebagai figur dominan. Keduanya berbagi peran, risiko, dan tanggung jawab sesuai dengan kondisi masing-masing. Inilah relasi setara yang berangkat dari empati bersama.

Refleksi Natal kali ini mengajak kita untuk meninjau ulang cara pandang terhadap tubuh perempuan dan pengalaman reproduksi. Masih banyak perempuan yang mendapatkan pemaksaan menanggung pengalaman bilogis seperti kehamilan, persalinan, dan pengasuhan secara sendirian. 

Kisah Maria dan Yusuf seharusnya kita pahami bahwa beban reproduksi tidak seharusnya terpikul secara individual oleh perempuan saja. Melainkan menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan pasangan, keluarga, dan juga masyarakat.

Selamat Hari Raya Natal 2025! []

 

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi PerempuanMariaMubadalahNatalRelasiYusuf
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

Next Post

Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Sujud
Pernak-pernik

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

4 Februari 2026
Sujudnya Istri
Pernak-pernik

Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

4 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Next Post
Natal

Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0