Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

Dalam praktik yang marak di media sosial, Feminine Energy direduksi menjadi seperangkat aturan perilaku bagi perempuan

Firda Imah Suryani by Firda Imah Suryani
19 Januari 2026
in Personal
A A
0
Feminine Energy

Feminine Energy

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ruang digital terpenuhi oleh narasi tentang Feminine Energy. Di Instagram, jutaan unggahan menggunakan tagar ini. Di TikTok, tayangannya mencapai miliaran kali.

Konsep ini terpromosikan sebagai kunci kebahagiaan perempuan cukup “mengaktifkan energi feminin”, maka relasi akan membaik, pasangan akan lebih bertanggung jawab, dan hidup terasa lebih ringan. Namun, di balik bahasa yang terdengar lembut dan menenangkan, tersimpan persoalan serius yang jarang dibicarakan secara jujur.

Kritik yang tajam terhadap tren ini tersampaikan oleh Kalis Mardiasih melalui kanal YouTube-nya dalam video berjudul “Feminine Energy: Mitos, Fakta, Bahayanya”. Dalam pemaparannya, Kalis menunjukkan bahwa Feminine Energy bukan sekadar konsep spiritual, melainkan telah berubah menjadi narasi populer yang berpotensi merugikan perempuan secara sosial, psikologis, dan struktural.

Pada awalnya, gagasan tentang energi feminin dan maskulin dapat kita temukan dalam berbagai tradisi filsafat dan psikologi. Filsafat Tao dengan konsep Yin dan Yang, misalnya, berbicara tentang keseimbangan semesta. Carl Jung juga mengenalkan konsep anima dan animus untuk menjelaskan bahwa setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan memiliki sisi feminin dan maskulin dalam dirinya.

Budaya Populer

Masalah muncul ketika konsep-konsep ini mereka persempit dan terpelintir dalam budaya populer. Dalam praktik yang marak di media sosial, Feminine Energy tereduksi menjadi seperangkat aturan perilaku bagi perempuan. Harus lembut, pasif, tidak terlalu mandiri, selalu tampil cantik, dan tidak banyak berpendapat.

Perempuan terdorong untuk “menerima” alih-alih “menentukan”, “menunggu” alih-alih “mengambil keputusan”. Sebagaimana kritik Kalis Mardiasih, Feminine Energy dalam versi populer hari ini berfungsi sebagai pendisiplinan tubuh, ekspresi, dan karakter perempuan. Ia mengajarkan bagaimana perempuan harus berpakaian, berjalan, tersenyum, bahkan bagaimana cara merajuk atau berpura-pura tidak tahu agar laki-laki merasa “dibutuhkan”.

Salah satu klaim paling sering muncul dalam konten Feminine Energy adalah suami yang tidak menafkahi terjadi karena istri terlalu mandiri. Klaim ini terdengar sederhana, bahkan terasa logis bagi sebagian orang. Namun, kalimat yang justru bermasalah. Dalam video Kalis Mardiasih tersebut, ia jelaskan bahwa berbagai penelitian menunjukkan fakta yang berbeda.

Banyak kasus penelantaran ekonomi dalam rumah tangga terjadi karena faktor struktural  kehilangan pekerjaan, krisis ekonomi, konflik keluarga besar, atau perselingkuhan. Dalam kondisi ini, perempuan justru terpaksa menjadi mandiri agar keluarga tetap bisa bertahan hidup.

Dengan kata lain, kemandirian perempuan bukan penyebab penelantaran, melainkan akibat dari ketidakbertanggungjawaban atau situasi krisis yang keluarga hadapi. Ketika narasi Feminine Energy membalik logika ini, yang terjadi adalah perempuan kembali disalahkan atas penderitaan yang mereka alami.

Menilik Feminine Energy versi Budaya Populer

Feminine Energy versi populer mendorong perempuan untuk menggantungkan hidupnya pada laki-laki. Ketergantungan ini terkemas dalam bahasa spiritual dan romantis,  perempuan “cukup percaya”, “cukup menerima”, dan “cukup lembut”. Padahal, ketergantungan ekonomi dan emosional justru membuat perempuan lebih rentan terhadap kekerasan dan penelantaran.

Kutipan praktisi psikologi dalam pemaparan Kalis Mardiasih menegaskan bahwa budaya patriarki yang kuat yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang bergantung membuat perempuan kehilangan daya tawar dalam relasi.

Dalam situasi krisis, perempuan yang tidak mandiri secara ekonomi cenderung terjebak dalam hubungan yang tidak sehat karena tidak memiliki pilihan lain. Alih-alih membebaskan, Feminine Energy versi ini justru menormalisasi kerentanan perempuan dan menyebutnya sebagai “kodrat”.

Relasi yang sehat membutuhkan komunikasi yang setara dan asertif. Penelitian dalam psikologi sosial menunjukkan bahwa pasangan yang mampu menyampaikan kebutuhan, perasaan, dan batasan secara jelas cenderung memiliki hubungan yang lebih stabil dan adil.

Namun, ajaran Feminine Energy sering kali mendorong perempuan untuk menahan pendapat, berpura-pura tidak tahu, atau memanipulasi emosi demi menjaga “energi feminin”. Ini bertentangan dengan prinsip komunikasi asertif yang justru membantu menyelesaikan konflik tanpa kekerasan dan tanpa pengorbanan sepihak.

Kritik Kalis Mardiasih

Salah satu kritik paling penting yang disampaikan Kalis Mardiasih adalah bahwa Feminine Energy bekerja dengan cara mengalihkan masalah struktural menjadi masalah individu. Ketidakbahagiaan perempuan dianggap sebagai akibat dari “energi yang tidak seimbang”, bukan karena sistem kerja yang eksploitatif, krisis ekonomi, atau relasi kuasa yang timpang.

Dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti, lapangan kerja yang sempit, dan beban hidup yang tinggi, wajar jika banyak orang merasa lelah dan kehilangan arah. Feminine Energy menawarkan pelarian instan. Tidak perlu mempersoalkan sistem, cukup “memperbaiki diri”.

Ironisnya, narasi ini sering terpasarkan oleh para kreator yang menjual kelas, coaching, dan produk berbayar dengan harga tinggi. Spiritualitas pun berubah menjadi komoditas.

Esai ini tidak menolak kelembutan, intuisi, atau ekspresi feminin. Yang kita kritik adalah ketika nilai-nilai tersebut dipaksakan sebagai satu-satunya jalan hidup perempuan, sambil menutup mata terhadap realitas sosial yang kompleks. Seperti yang Kalis Mardiasih tegaskan dalam videonya, tidak ada yang salah dengan diri perempuan.

Ketidakbahagiaan yang banyak perempuan alami hari ini bukan semata-mata persoalan personal, melainkan persoalan kolektif yang berakar pada sistem sosial, ekonomi, dan budaya. Perempuan tidak membutuhkan “aktivasi energi” untuk layak kita hargai. Justru yang perempuan butuhkan adalah relasi yang setara, struktur yang adil, dan ruang aman. Terutama sebagai ruang untuk bertumbuh tanpa harus mengorbankan diri sendiri. []

Tags: Budaya PopulerFeminine Energykalis mardiasihkontenmedia sosialviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global

Next Post

Kerusakan Lingkungan di Indonesia

Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Related Posts

Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Next Post
Kerusakan Lingkungan

Kerusakan Lingkungan di Indonesia

No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0