Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

Suami dan istri adalah mitra, yang bekerja dengan pembagian peran, dan melakukan kerja pengasuhan bersama-sama

Rizka Umami by Rizka Umami
27 Februari 2026
in Keluarga
A A
0
Bapak Rumah Tangga

Bapak Rumah Tangga

5
SHARES
232
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“gimana rasanya jadi ibu yang bekerja? Merasa dominan nggak kalau di rumah?”

“kok suamimu mau sih resign dan cuma jadi bapak rumah tangga?”

“wah keren ya, suamimu bisa mandiin bayi.”

Mubadalah.id – Pernah mendengar kalimat serupa? Kurun delapan bulan terakhir, saya sering mendapatkan pertanyaan sekaligus pernyataan seperti di atas. Saya jadi sadar, bahwa apa yang sedang saya dan suami hayati dalam peran kami sebagai suami istri hari ini, sedikit berbeda. Pasca cuti melahirkan, suami mengambil alih peran domestik dan perawatan bayi selama saya di tempat kerja. Bagi kami, tidak ada yang aneh dengan pembagian peran tersebut. Sebab tidak memungkinkan bagi kami menitipkan bayi usia satu bulan kepada pengasuh atau orang lain.

Namun berbeda dengan pandangan masyarakat yang umum kami temui. Seolah suami yang menjalankan peran domestik, melakukan kerja-kerja perawatan dan pengasuhan, kehilangan marwahnya. Stigma yang muncul ketika laki-laki memilih untuk menjadi bapak rumah tangga adalah malas bekerja, takut istri, tidak kompeten, dan sebagainya.

Saya lantas menengok ulang narasi patriarki yang mengunci peran laki-laki dalam satu definisi, yakni sang pencari nafkah (breadwinner). Lewat narasi tersebut, pembagian peran suami istri menjadi saklek dan kaku. Jika suami bekerja, maka istri yang harusnya di rumah dan mengurus anak. Bukankah mengurus anak adalah tanggung jawab orang tua, laki-laki dan perempuan? Lalu bagaimana sesungguhnya posisi bapak rumah tangga hari ini?

Islam menggambarkan relasi suami istri sebagai hubungan yang setara dan saling melengkapi. Hal tersebut terang termaktub dalam penggalan QS. Al-Baqarah: 187, “…Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka…”

Memahami analogi pakaian dalam penggalan ayat tersebut bisa berarti melindungi, menghangatkan, menutupi kekurangan, dan bahkan saling memuliakan (Kodir, 2021: 348). Seorang suami adalah pakaian bagi istri, begitu sebaliknya. Maka, ketika seorang suami mengambil peran domestik agar istri bisa menjalankan peran publiknya, notabene ia tengah menjalankan fungsi pakaian tersebut, melindungi kemaslahatan keluarga dan menopang potensi pasangan.

Menghapus Sekat Domestik-Publik

Jika masih aneh melihat bapak rumah tangga hari ini, jangan-jangan, kita masih terjebak dalam dikotomi laki-laki di ruang publik dan perempuan di ruang domestik. Padahal, Nabi Muhammad Saw telah memberikan teladan bagaimana kerja domestik juga dilakukan oleh laki-laki. Dalam Shahih Bukhari: 680, ketika Sayyidah Aisyah ra, ditanya mengenai kegiatan yang Rasulullah lakukan di rumah, beliau menjawab, “Beliau (Rasulullah) melakukan kerja-kerja (untuk melayani) keluarga, ketika masuk waktu salat, beliau bergegas salat.”

Mengutip Qira’ah Mubadalah, riwayat tersebut menunjukkan bahwa mengurus rumah tangga bukanlah peran yang hanya melulu pekerjaan perempuan. Bahwa Nabi Muhammad pun juga melakukan pekerjaan domestik (Kodir, 2021: 406). Sampai di titik ini, kiranya menjadi seorang bapak rumah tangga, baik karena pilihan sadar maupun tuntutan keadaan sejatinya merupakan bentuk khidmah.

Ketika suami mengambil alih peran pengasuhan, mengelola dapur, dan memastikan kenyamanan rumah saat istri bekerja, ia sedang menerapkan poin inti dari relasi mubadalah, yakni saling berbagi beban (tasyaruk). Dalam Fiqh Al-Usrah (2025: 171) hal tersebut sekaligus berarti suami dan istri sedang mempraktikkan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf secara total, hadir utuh dan sadar penuh untuk kemaslahatan keluarga.

Masih merujuk Fiqh Al-Usrah, khidmah al-bait atau kerja rumah tangga sesungguhnya bersifat sangat cair. Tidak ada rumus baku yang mewajibkan satu pihak melakukan pelayanan sementara satu pihak yang lain lepas tanggung jawab. Justru, kerja rumah tangga tersebut bisa dilakukan secara bersama-sama, saling berbagi peran, bahkan dikerjakan oleh orang lain sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan (Kodir, 2025: 174-175).

Sebagaimana pesan yang terkandung dalam QS. An-Nahl: 97 bahwa amal saleh, yang dikerjakan oleh laki-laki maupun perempuan, keduanya akan mendapatkan kehidupan yang baik (hayatan thayyibah). Jadi, mengasuh anak dan mengelola rumah adalah amal saleh yang agung bagi seorang ayah maupun ibu, sebagaimana mencari nafkah adalah amal saleh bagi ibu maupun ayah.

Bagi kami, rumah tangga bukan korporasi yang di dalamnya ada atasan dan bawahan, melainkan syirkah. Suami dan istri adalah mitra, yang bekerja dengan pembagian peran, dan melakukan kerja pengasuhan bersama-sama. Gelar bapak rumah tangga kemudian adalah bukti bahwa cinta tidak mengenal pembagian kerja yang diskriminatif. Wallahua’lam. []

Tags: Bapak Rumah TanggaistrikeluargaKesalinganRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

Next Post

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

Rizka Umami

Rizka Umami

Ibu satu anak yang beranjak pulih. Kebetulan menjadi dosen di UIN SMH Banten.

Related Posts

Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Next Post
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

No Result
View All Result

TERBARU

  • Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim
  • Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta
  • Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab
  • Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?
  • Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0