Mubadalah.id – “Dalam dua bulan, kurang lebih 70 lamaran sudah kukirim, dan tidak satu pun yang berbalas,” keluh seorang pemuda 26 tahun lulusan sosial-humaniora kepada saya. Sembari tertawa getir, ia menyampaikan ingin berangkat jadi TKI demi membantu biaya adik-adiknya dan bekal menikah, namun tak punya modal cukup.
Sayangnya, ia bukan satu-satunya yang mengalami kepayahan itu di negeri ini. Cerita sepertinya bukan lagi pengecualian, melainkan potret jamak yang dialami banyak kaum muda di Tanah Air. Kita bahkan bisa menemukan kisah lebih ekstrem di media sosial. Ada yang mengirim hampir 500 lamaran dalam setahun, dan hasilnya nihil. Fenomena ini menunjukkan betapa sulitnya mencari kerja di Indonesia dan rapuhnya nilai lulusan perguruan tinggi (ijazah) di pasar kerja hari ini.
Data mempertegas perasaan muram tersebut. BPS (November 2025) mencatat tingkat pengangguran terbuka sebanyak 4,74% atau sekitar 7,28 juta orang. Dari jumlah itu, 16,16% adalah Gen Z (15-24 tahun), dan per Februari 2025, 13,89% pengangguran kita merupakan lulusan D-IV hingga S3. Riset LPEM FEB UI (Desember 2025) juga menemukan sekitar 6.000 lulusan S2/S3 dan 45.000 jebolan S1 yang menganggur dan putus asa mencari kerja. Jika ratusan ribu pemuda terdidik tersendat masuk ke pasar kerja, jelas ada persoalan struktural yang lebih dalam daripada sekadar “kurang berusaha” atau kegagalan individual.
Inflasi Kredensial
Salah satu simpul pentingnya adalah inflasi kualifikasi, atau dalam lema lain disebut “credential inflation”. Sosiolog pendidikan Randall Collins dalam bukunya The Credential Society (2019) mewedarkan bahwa ketika semakin banyak orang meraih pendidikan tinggi, nilai ijazah sebagai “mata uang sosial” menurun. Pasokan melonjak, daya beli sosialnya merosot. Situasi ini melahirkan “siklus tak berujung” bagi Collins, di mana orang merasa perlu menambah jenjang pendidikan bukan karena pasar kerja butuh, melainkan agar menjaga status.
Kompleksitas itu pun berkelindan dengan ekonomi neoliberal dan melahirkan situasi pelik yang kaum muda rasakan di berbagai negara. Andy Furlong, sosiolog kajian pemuda Universitas Glasgow, menyoroti inflasi kualifikasi menghasilkan banyak gelar, sambil di saat yang sama menyediakan lebih sedikit pekerjaan layak.
Imbasnya, baik kaum muda yang berpendidikan (well-qualified) maupun yang kurang beruntung (poorly qualified) sama-sama merasakan disorientasi di rimba ketidakpastian hidup (Furlong, 2015). Di Indonesia, kondisi ini makin runyam karena ekspansi pesat pendidikan tinggi tidak terimbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja berkualitas sesuai jenjang pendidikan.
Padahal, jumlah perguruan tinggi kita telah melampaui 4.000 institusi (baik di bawah Kemenristekdikti, Kemenag, maupun ikatan dinas). Angka partisipasi pendidikan tinggi juga menanjak jauh dari 6,82% (2016) menjadi 15,96% (2021). Hanya saja, pertumbuhan kuantitatif ini tidak otomatis menghasilkan penyerapan kerja yang memadai.
Walhasil, talenta-talenta berkualitas kita kurang mendapat ruang yang layak dan jika berlarut-larut akan potensial melahirkan vertical mismatch dan professional brain waste (limbah intelektual). Dan solusi mengatasinya dengan menambah pendidikan sering kali tidak selalu tepat. Yang ada justru risiko baru: semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tajam inflasi kualifikasinya (Furlong, 2015; Cote, 2014).
Underemployement
Kaum muda terdidik pada akhirnya mengalami underemployement. Mereka yang lulusan S1 hingga S3 terpaksa mengisi profesi dengan kebutuhan skill rendah, upah kecil, tanpa narasi kerja tetap dan minim jaminan sosial. Pada gilirannya, mereka akan terjerembab ke dalam kelas precariat yang serba rentan (Guy Standing, 2013).
Kita jadi mudah menjumpai alumni S2 yang menjadi pengemudi ojol, kurir ekspedisi, atau lulusan S3 yang berkebun dan berdagang kudapan. Mismatch seperti ini Martin Allen (2022) gambarkan sebagai “pendidikan tanpa pekerjaan”. Sosiolog pendidikan Universitas Melbourne, Quentin Maire, menyingkap bagaimana kondisi tersebut juga mereproduksi ketimpangan sosial lintas generasi (Quentin Maire, 2024).
Dalam lanskap semacam itu, pendidikan tinggi tidak hanya kehilangan daya dorong mobilitas sosial. Ia juga semakin terjerat dan tergerak oleh logika komodifikasi kapitalisme. Ekspansi kampus, persaingan, dan komersialisasi menjadikan ijazah berubah menjadi “objek prestise” dan commodity fetish. Ijazah bukan lagi alat keterampilan, tetapi simbol status. Nilainya mudah merosot dan terdevaluasi sebagaimana komoditas lain dalam struktur kapitalisme. Dengan begitu, keterpurukan generasi muda hari ini bukanlah kegagalan personal, melainkan kegagalan sistem yang bersifat struktural.
Keterasingan Ganda
Ihwal demikian menetaskan keterasingan ganda pada kaum muda. Pertama, pemuda kita teralienasi dari kerja karena pekerjaan yang tersedia tidak sesuai dengan potensi, aspirasi, dan makna hidup mereka. Kedua, mereka terasing dari diri sendiri karena ijazah yang semula diyakini sebagai jembatan menuju kesejahteraan kini malih rupa menjadi kertas bisu tak bermarwah. Ia bahkan bisa menjadi tekanan dari sejawat, keluarga, sosial, hingga sumber frustrasi eksistensial. Sebagian terpaksa menyembunyikan gelarnya agar diterima dalam pekerjaan yang sebenarnya jauh di bawah kompetensi mereka.
Untuk ini, problem inflasi kredensial tidak dapat kita perlakukan semata-mata sebagai isu pendidikan atau ketenagakerjaan. Ia adalah masalah struktural yang merentang dari desain ekonomi, arah pembangunan, dan tata kelola sumber daya manusia. Negara perlu bergerak menyentuh beberapa lini sekaligus.
Selain memperkuat jalur vokasi dan sertifikasi kompetensi (tanpa gelar) dan memperbaiki link and match secara serius, pemerintah juga harus menciptakan lapangan kerja berkualitas. Tujuannya agar bisa menampung lulusan sarjana dan pascasarjana (graduate-level jobs) dengan insentif layak untuk mengimbangi jumlah lulusan S2/S3. Selain itu, perlu tersedia jaring pengaman sosial bagi kaum muda yang memasuki dunia kerja yang tidak stabil dan rentan.
Tanpa perubahan struktural seperti itu, bonus demografi yang sering digembor-gemborkan itu dapat berganti menjadi bonus frustrasi. Nilai sebuah ijazah akan terus tergerus. Sementara kaum muda yang semestinya menjadi penggerak masa depan Indonesia hanya akan makin tersesat di rimba ketidakmenentuan. Jika struktur yang tidak adil dan eksploitatif tetap kita biarkan, jangan salahkan pemuda yang menjadi korban inflasi kualifikasi ini bila punya keinginan kuat untuk pindah kewarganegaraan. Sebab hal itulah yang paling masuk akal bagi mereka. []










































