Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pengadilan Massa Pertanda Bangkitnya Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual

Selama kasus kekerasan seksual tidak tertangani secara serius dan mekanisme hukum tidak berjalan secara adil serta akuntabel, pengadilan massa akan terus muncul.

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
17 April 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Laman media sosial saya penuh dengan berita tentang peristiwa pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Memperlihatkan wajah-wajah pelaku secara jelas dengan berdiri di atas panggung.

Mereka diminta untuk meminta maaf dan diteriaki oleh mahasiswa lain yang mungkin merupakan teman-teman kuliah mereka sendiri. Terlihat beberapa perempuan mengungkapkan amarahnya yang begitu besar dan menunjuk mereka sebagai biang keladi ketidakamanan, terutama bagi para mahasiswi di kampus tersebut.

Sebagai seorang bapak dari para mahasiswa, saya tidak sanggup menonton tayangan itu hingga tuntas. Saya pun tidak terlalu berhasrat untuk membaca berita lebih lanjut guna mengetahui detail kasusnya. Bagi saya, tayangan itu sudah sangat mengagetkan. Perasaan saya campur aduk, antara marah dan kasihan. Lebih dari itu, imajinasi saya langsung melayang jauh, membayangkan seandainya peristiwa itu menimpa anak-anak saya. Duh, alangkah hancurnya perasaan ini sebagai orang tua.

Saya akhirnya menghubungi salah seorang mantan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Anak-anak saya memanggilnya Kak Ajeng. Dalam keluarga kecil kami, ia menjadi inspirasi bagi anak-anak. Saya bertanya tentang apa akar masalah kekerasan seksual, baik di kampus maupun di tempat kerja. Tanpa membahas secara spesifik peristiwa yang baru saja terjadi di kampus UI. Harapan saya, penjelasannya dapat menjadi bahan pembelajaran bagi anak-anak.

Menurut pandangan Ajeng, yang menamatkan studi hukum di UI, kemudian meraih gelar Magister Hukum di Universitas Tilburg, Belanda, dan saat ini bekerja di The Asia Foundation, terdapat beberapa poin penting yang menurut saya sangat jelas dan merepresentasikan pandangan banyak orang. Berikut adalah poin-poin ringkasnya:

Budaya Patriarki

Kasus kekerasan seksual secara verbal yang terjadi di Universitas Indonesia tidak semata-mata muncul begitu saja. Hal ini sangat mungkin terpengaruhi oleh budaya patriarki yang selama ini tumbuh subur di masyarakat. Setiap orang di lingkungan kampus memiliki latar belakang dan pengalaman yang berbeda. Mungkin mereka pernah melihat, merasakan, bahkan ada yang pernah menjadi korban atau meniru praktik patriarki di lingkungan sebelumnya.

Dengan demikian, mereka menjadi tidak peka, abai, bahkan menormalisasi budaya candaan yang seksis, yang dapat kita persepsi sebagai tindakan pelecehan. Meskipun demikian, tindakan tersebut tetap tidak dapat kita benarkan. Oleh karena itu, kampus perlu lebih peka dalam membangun sistem pencegahan dan menciptakan ruang aman dengan berbagai cara agar hal tersebut tidak terjadi.

Ketidakmampuan kampus dalam mengontrol latar belakang mahasiswa tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap abai. Tanpa regulasi yang jelas, risiko kekerasan seksual di kampus akan terus ada karena berakar dari budaya patriarki tersebut.

Relasi Kuasa

Harus kita akui bahwa di lingkungan kampus terdapat praktik relasi kuasa yang cukup kuat antara dosen dan mahasiswa yang turut memperparah kondisi tersebut. Dosen merasa memiliki kekuasaan dalam menentukan penilaian terhadap prestasi mahasiswa, sehingga mahasiswa berada pada posisi yang lebih lemah. Sebaliknya, dosen berada pada posisi yang lebih kuat karena merasa dibutuhkan.

Budaya ini dapat semakin parah oleh adanya privilese bagi individu atau kelompok tertentu. Misalnya karena latar belakang keluarga atau relasi kekuasaan. Hal tersebut mendorong pihak yang merasa lebih kuat untuk bertindak lebih leluasa, termasuk dalam melakukan pelecehan seksual terhadap pihak yang dianggap lebih lemah. Mahasiswa sering kali berada pada posisi rentan.

Pembangunan Lingkungan Aman

Lingkungan kampus sering kali gagal memberikan edukasi dan perlindungan yang memadai dari praktik kekerasan seksual. Ada anggapan bahwa semua orang sudah memahami hal tersebut. Padahal, tanpa program pencegahan yang jelas, mekanisme penanganan yang transparan, dan sistem pemantauan yang akuntabel, penyelesaian kasus menjadi tidak pasti sehingga korban enggan melapor.

Kampus seharusnya mampu menciptakan lingkungan yang aman dengan memberikan edukasi yang jelas serta menegaskan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual, baik verbal maupun fisik, termasuk konsekuensi bagi pelaku. Tanpa penegasan ini, mahasiswa, bahkan dosen dan seluruh pihak di kampus, belum tentu memahami hal tersebut. Dengan demikian, para pelaku pelecehan seksual cenderung bisa mengulangi perbuatannya karena merasa tidak ada risiko.

Mekanisme Penanganan Aduan

Ketika korban pelecehan seksual melapor, proses penanganan sering kali tidak jelas dan tidak akuntabel sehingga membuat korban enggan atau takut, terutama jika pelaku memiliki relasi kuasa, seperti dosen atau pihak internal kampus. Dalam struktur kampus, mahasiswa berada pada posisi paling lemah sehingga semakin sulit memperjuangkan keadilan.

Kampus sering kali hanya menyatakan telah memiliki tim penanganan atau mewajibkan penandatanganan kode etik, tetapi upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman belum mereka lakukan secara serius. Akibatnya, pencegahan tidak berjalan dan akuntabilitas penyelesaian kasus tidak jelas, sehingga kampus belum mampu memberikan perlindungan yang memadai bagi korban maupun calon korban.

Pengadilan Massa dan Kekecewaan

Aksi pengadilan massa melalui pemanggilan para pelaku pelecehan seksual verbal untuk tampil secara terbuka di atas panggung menimbulkan beragam respons. Sebagian pihak tidak membenarkan tindakan tersebut dan mempertanyakan apakah semua individu dalam satu kelompok memiliki tingkat kesalahan yang sama, sehingga harus menerima penghakiman yang seragam. Tindakan menampilkan mereka seolah-olah seluruhnya telah terbukti bersalah dinilai tidak tepat karena mencerminkan pemberian hukuman tanpa proses yang adil.

Di sisi lain, ada yang memaklumi tindakan ini sebagai reaksi atas akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap sikap kampus yang dianggap tidak responsif dan kurang akuntabel dalam menangani laporan kekerasan seksual. Akibatnya, kemarahan tidak hanya tertuju kepada individu yang dianggap pelaku, tetapi juga kepada sistem yang dinilai gagal memberikan perlindungan.

Kegagalan Sistem

Praktik pengadilan massa di atas mencerminkan adanya kegagalan sistem penegakan aturan di kampus. Ketika sistem tidak berjalan, mahasiswa cenderung mengambil tindakan sendiri. Dalam konteks ini, tampak ketidakberfungsian pihak kampus dalam merespons laporan mahasiswa secara akuntabel. Mungkin, kondisi itulah yang bisa memicu adanya tindakan kolektif yang emosional.

Ada pandangan bahwa langkah yang pihak kampus ambil seharusnya dilakukan secara tertutup untuk melindungi korban. Fokus utama adalah pemulihan korban, bukan sekadar pemberian hukuman kepada pelaku. Pendekatan terbuka dalam kasus ini berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama bagi korban.

Alih-alih memberikan perlindungan, tindakan tersebut justru dapat memicu spekulasi publik mengenai identitas korban. Hal ini berbahaya karena dapat memperparah trauma dan membuat korban enggan melapor.

Sebagai penutup, peristiwa yang terjadi di Fakultas Hukum UI mungkin belum sepenuhnya tepat. Namun, saya berharap hal ini menjadi momentum bagi bangkitnya keberanian para korban pelecehan seksual di lingkungan kampus dan di mana pun, untuk melawan.

Selama kasus kekerasan seksual tidak tertangani secara serius dan mekanisme hukum tidak berjalan secara adil serta akuntabel, pengadilan massa akan terus muncul. Bukan sebagai solusi, melainkan sebagai tanda bahwa keadilan gagal dihadirkan oleh sistem yang seharusnya menjaganya. []

Tags: Kasus di KampusKekerasan seksualMahasiswa Fakultas Hukumpelecehan seksualUniversitas Indonesia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ancaman Narkoba bagi Keluarga dan Faktor Penyebab Penyalahgunaannya

Next Post

Narkoba dan Hancurnya Keluarga: Dampak serta Cara Mencegahnya

Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

1 Juli 2026
Pesantren Putra
Publik

Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

25 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Santri Aman
Publik

Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

8 Juni 2026
Next Post
Narkoba

Narkoba dan Hancurnya Keluarga: Dampak serta Cara Mencegahnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0