Rabu, 24 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Normalitas yang Menyingkirkan: Kritik atas Cara Kita Memperlakukan Disabilitas

Menolak untuk menertawakan konten yang merendahkan disabilitas adalah langkah sederhana, tetapi bermakna.

Diana Lum'ah by Diana Lum'ah
7 Mei 2026
in Disabilitas
A A
0
Memperlakukan Disabilitas

Memperlakukan Disabilitas

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tengah kehidupan sosial yang semakin terbuka, kita sering merasa telah menjadi masyarakat yang lebih inklusif dan menerima perbedaan. Media sosial terpenuhi kampanye empati, narasi keberagaman, dan ajakan untuk saling menghargai. Namun, di balik itu semua, masih ada ironi yang luput kita sadari. Cara kita memperlakukan disabilitas sering kali justru bertentangan dengan nilai-nilai yang kita gaungkan.

Tanpa tersadari, kita masih memelihara cara pandang yang menempatkan disabilitas sebagai sesuatu yang “lain”—bukan bagian utuh dari kemanusiaan itu sendiri. Bahkan dalam bentuk yang tampak ringan seperti candaan, kita kerap ikut melanggengkan stigma. Kita tertawa pada hal-hal yang seharusnya kita pahami, dan dari sanalah ketidakadilan itu terus hidup, diam-diam tetapi nyata.

Ketika “Normal” Menjadi Standar yang Menyingkirkan

Apa yang kita sebut sebagai “normal” sering kali tidak sesederhana yang kita kira. Ia bukan sekadar kondisi umum, tetapi perlahan berubah menjadi standar yang menghakimi. Dalam banyak situasi, “normal” menjadi ukuran untuk menilai siapa yang layak kita anggap utuh, dan siapa yang kita anggap kurang. Dari sinilah awal ketimpangan itu tumbuh, diam-diam tapi terus mengakar.

Standar ini kemudian merembes ke berbagai aspek kehidupan; dari cara kita berbicara, berjalan, hingga berinteraksi. Siapa pun yang tidak sesuai dengan pola mayoritas akan dengan mudah terlabeli “berbeda,” dan sayangnya, perbedaan itu kerap kita maknai sebagai kekurangan. Padahal, perbedaan adalah bagian dari kenyataan manusia yang tak bisa kita seragamkan.

Dalam konteks disabilitas, konstruksi “normalitas” ini menjadi semakin problematik. Penyandang disabilitas bukan hanya menghadapi keterbatasan tertentu, tetapi juga harus berhadapan dengan cara pandang masyarakat yang memposisikan mereka di luar standar. Mereka tidak sekadar berbeda, tetapi sering kali dianggap “tidak cukup” untuk menjadi bagian penuh dari ruang sosial.

Akibatnya, yang terjadi bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan penyingkiran yang sistematis. Disabilitas tidak terlihat sebagai bagian dari keberagaman manusia, tetapi sebagai penyimpangan dari norma. Di titik ini, kita perlu bertanya. Apakah yang sebenarnya bermasalah adalah kondisi mereka, atau cara pandang kita yang terlalu sempit tentang “normal”?

Media Sosial dan Normalisasi Candaan yang Menyakiti

Di era media sosial, persoalan ini menemukan bentuk barunya. Platform digital yang seharusnya menjadi ruang ekspresi justru sering berubah menjadi tempat reproduksi stigma. Salah satu yang paling sering terjadi adalah menjadikan disabilitas sebagai bahan candaan, entah melalui video, meme, atau konten parodi.

Kita bisa dengan mudah menemukan konten yang meniru cara berbicara penyandang disabilitas. Menirukan cara berjalan mereka, atau menggambarkan mereka secara berlebihan demi efek lucu. Ironisnya, banyak dari konten ini mendapatkan respons positif. Ditertawakan, dibagikan, bahkan dianggap sebagai hiburan yang wajar. Di sinilah letak masalahnya, ketika sesuatu yang menyakiti justru dinormalisasi.

Candaan semacam ini tidak pernah benar-benar netral. Ia membawa pesan bahwa kondisi disabilitas adalah sesuatu yang layak kita tertawakan. Lebih dari itu, ia memperkuat jarak antara “yang dianggap normal” dan “yang dianggap berbeda.” Bagi penyandang disabilitas, ini bukan sekadar konten lewat di layar, tetapi pengalaman yang bisa melukai secara psikologis dan sosial.

Yang lebih mengkhawatirkan, banyak orang tidak menyadari dampaknya. Dengan dalih “hanya bercanda,” kita mengabaikan fakta bahwa humor juga bisa menjadi alat penindasan. Jika tawa kita terbangun di atas penderitaan atau pengalaman orang lain, maka itu bukan lagi hiburan, melainkan bentuk lain dari ketidakadilan yang kita biarkan terus hidup.

Dari Belas Kasih ke Keadilan: Mengubah Cara Pandang

Selama ini, disabilitas sering kita posisikan dalam dua kutub ekstrem. Kita kasihani atau menjadi objek hiburan bahkan bully-an. Keduanya sama-sama bermasalah, karena tidak menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek yang utuh. Belas kasih tanpa kesadaran akan hak hanya akan melanggengkan ketimpangan dalam bentuk yang lebih halus.

Yang kita butuhkan bukan sekadar empati, tetapi perubahan cara pandang. Kita perlu bergerak dari perspektif amal menuju perspektif keadilan. Artinya, melihat penyandang disabilitas sebagai individu yang memiliki hak penuh atas ruang publik, pendidikan, pekerjaan, dan juga martabat. Mereka tidak membutuhkan dikasihani, tetapi diakui dan dihormati.

Dalam konteks ini, penting untuk mulai mengoreksi hal-hal kecil yang sering kita anggap sepele, termasuk cara kita bercanda. Menolak untuk menertawakan konten yang merendahkan disabilitas adalah langkah sederhana, tetapi bermakna. Dari sana, kita bisa mulai membangun budaya yang lebih inklusif, di mana perbedaan tidak lagi menjadi alasan untuk mengecualikan.

Pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan lagi “apakah mereka berbeda dari kita,” tetapi “apakah kita sudah cukup adil dalam memperlakukan mereka?” Sebab, masyarakat yang adil bukanlah yang memaksakan keseragaman, melainkan yang mampu merangkul keberagaman tanpa menjadikannya bahan olok-olok. []

Tags: Hak Penyandang Disabilitaskontenmedia sosialMemperlakukan Disabilitasstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cara Merawat Bayi Prematur dan Kecil

Next Post

3 Hal Wajib Pasca Bersalin: Memberi ASI, Cek Rahim, Rawat Pusar

Diana Lum'ah

Diana Lum'ah

Penulis dan peneliti Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang menaruh perhatian pada isu keadilan, kesalingan, dan inklusivitas dalam Islam.

Related Posts

Disabilitas Netra
Disabilitas

Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

21 Juni 2026
Pesantren Ekologi Ath Thaariq
Disabilitas

Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

19 Juni 2026
Karya Seni
Disabilitas

Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

18 Juni 2026
Disabilitas bukan lelucon
Disabilitas

Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

15 Juni 2026
Hak Untuk Bosan
Disabilitas

Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

14 Juni 2026
Qana'ah
Personal

Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

13 Juni 2026
Next Post
ASI

3 Hal Wajib Pasca Bersalin: Memberi ASI, Cek Rahim, Rawat Pusar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki
  • Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?
  • Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen
  • Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan
  • Mengenal Metode KB Tradisional: Mana yang Efektif dan Mana yang Berbahaya?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0