Mubadalah.id – Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di sejumlah daerah disebut mendapat berbagai tekanan, penolakan, bahkan intimidasi. Situasi itu terjadi dalam rangkaian kegiatan nonton bareng atau nobar yang terselenggera oleh komunitas, mahasiswa, hingga kelompok masyarakat sipil di berbagai kota.
Di Kota Ternate, Maluku Utara, kegiatan nobar dan diskusi film dokumenter karya Dandhy Laksono ini aparat bubarkan pada 8 Mei 2026. Sementara di sejumlah kampus, pemutaran film juga disebut mengalami tekanan administratif maupun pengawasan ketat. Koalisi masyarakat sipil bahkan mencatat sedikitnya 21 kasus intimidasi selama pemutaran film Pesta Babi berlangsung di berbagai daerah.
Polemik Pesta Babi kemudian berkembang bukan semata karena isi filmnya, tetapi karena respons yang muncul setelahnya. Reaksi yang terlalu keras terhadap sebuah tontonan justru membuat publik semakin penasaran. Analogi sederhananya seperti seseorang yang buru-buru menutup mata ketika orang lain baru melirik meja kerjanya. Respons itu sering memancing dugaan baru, meski belum tentu ada kesalahan di baliknya.
Nobar Film bukan Tindakan Kriminal
Film sejak lama menjadi medium kritik sosial. Banyak karya lahir untuk memotret persoalan masyarakat, relasi kuasa, hingga dinamika politik. Karena itu, menonton film tidak bisa otomatis kita anggap sebagai tindakan bermusuhan terhadap kelompok atau institusi tertentu.
Konstitusi Indonesia juga menjamin kebebasan berekspresi. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak menyatakan pendapat. Dalam konteks demokrasi modern, ruang diskusi publik termasuk pemutaran film dan forum dialog merupakan bagian dari hak sipil warga negara.
Data yang SAFEnet rilis dalam laporan Situasi Hak Digital Indonesia 2024 menunjukkan bahwa pembatasan ruang ekspresi publik masih sering terjadi, baik di ranah digital maupun kegiatan luring. SAFEnet mencatat puluhan kasus intimidasi dan pembubaran forum diskusi sepanjang tahun 2023–2024.
Karena itu, publik tidak boleh langsung kita curigai hanya karena datang ke acara nobar. Menonton film tidak identik dengan mendukung seluruh isi film tersebut. Sama seperti seseorang membaca buku sejarah perang bukan berarti ia mendukung perang.
Intimidasi Justru Memunculkan Kecurigaan Publik
Setiap kali sebuah kegiatan dibubarkan atau ditekan, respons publik biasanya bergerak ke arah yang sama: rasa penasaran meningkat.
Fenomena ini terkenal dalam ilmu komunikasi sebagai Streisand Effect, yakni situasi ketika upaya menekan informasi justru membuat informasi itu semakin menyebar luas. Penelitian Mike Masnick dalam The Streisand Effect and Online Censorship (2011) menjelaskan bahwa pelarangan atau pembungkaman sering menghasilkan perhatian publik yang lebih besar daripada substansi awal yang dipermasalahkan.
Dalam konteks Pesta Babi, tekanan terhadap nobar justru membuat masyarakat semakin ingin mengetahui isi film tersebut. Publik mulai mencari tautan film, membicarakannya di media sosial, hingga memperdebatkan alasan di balik berbagai penolakan.
Namun penting kita tegaskan bahwa rasa curiga publik tidak boleh berubah menjadi tuduhan liar terhadap pihak tertentu. Demokrasi membutuhkan sikap kritis sekaligus kehati-hatian agar opini tidak berkembang menjadi fitnah.
Karena itu, pendekatan terbuka jauh lebih sehat daripada intimidasi. Jika ada bagian film yang dianggap keliru, maka klarifikasi dan diskusi publik lebih efektif daripada pembubaran.
Kritik dan Film tidak Selalu Berarti Serangan
Kritik sosial adalah bagian dari kehidupan demokrasi. Film, teater, musik, hingga sastra sering menjadi medium untuk menyampaikan keresahan publik. Kehadiran kritik tidak otomatis berarti kebencian terhadap negara atau institusi tertentu.
Di banyak negara demokratis, film kritik justru menjadi bagian penting dalam evaluasi sosial. Film Spotlight di Amerika Serikat mengkritik institusi keagamaan. Film Snowden mengangkat isu pengawasan negara terhadap warga. Namun kritik dalam karya seni tidak otomatis terpahami sebagai serangan terhadap seluruh lembaga.
Indonesia juga memiliki sejarah panjang film kritik sosial. Film Senyap karya Joshua Oppenheimer misalnya memicu perdebatan luas tentang tragedi 1965. Meski kontroversial, diskusi terhadap film itu tetap menjadi bagian dari percakapan publik.
Masalah muncul ketika menganggap kritik langsung sebagai ancaman. Padahal kritik, fitnah, dan provokasi adalah tiga hal berbeda.
Kritik berbasis argumentasi dan fakta. Fitnah menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Sementara provokasi mendorong tindakan permusuhan. Perbedaan ini penting kita pahami agar masyarakat tidak mudah menganggap semua bentuk kritik sebagai serangan.
Apalagi hingga saat ini, tidak semua pihak yang hadir dalam nobar Pesta Babi memiliki tujuan yang sama. Ada yang sekadar ingin tahu isi filmnya, ada yang ingin berdiskusi, ada pula yang hanya ikut bersama teman-temannya. Menggeneralisasi seluruh peserta nobar sebagai kelompok tertentu jelas bertentangan dengan prinsip keadilan.
Negara Hukum Harus Mengedepankan Dialog, Bukan Ketakutan
Demokrasi membutuhkan keberanian menghadapi kritik. Institusi yang kuat tidak runtuh hanya karena sebuah film terputar di layar proyektor.
Jika ada keberatan terhadap isi film, jalur yang tersedia sebenarnya cukup banyak. Kritik terbuka, diskusi akademik, konferensi pers, hingga hak jawab merupakan cara yang lebih sehat daripada tekanan atau intimidasi.
Laporan Freedom in the World 2024 terbitan dari Freedom House menempatkan kebebasan sipil sebagai salah satu indikator penting kualitas demokrasi. Negara yang mampu menjaga ruang dialog umumnya memiliki tingkat kepercayaan publik lebih baik daripada negara yang mudah menggunakan pendekatan represif.
Polemik Pesta Babi seharusnya menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak teruji saat semua orang sepakat, tetapi saat kritik mulai terdengar. Negara hukum menuntut ketenangan dalam merespons perbedaan pendapat.
Publik tentu berhak menilai sebuah film. Namun publik juga berhak mendapatkan rasa aman untuk menonton, berdiskusi, dan bertanya tanpa stigma berlebihan. Sebab dalam negara hukum, seseorang tidak bisa dianggap bersalah hanya karena memilih duduk di kursi penonton. []











































