Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah
Mubadalah.id - Saya menulis artikel ini sebagai tanggapan atas Fiqh al-Murūnah yang dianggap sebagai paradigma yang dekat dengan tantangan keagamaan ...
Mubadalah.id - Saya menulis artikel ini sebagai tanggapan atas Fiqh al-Murūnah yang dianggap sebagai paradigma yang dekat dengan tantangan keagamaan ...
Seni Brai adalah bukti nyata bahwa Sunan Gunung Djati melakukan dakwah Islam dengan cara yang lembut, toleran, dan membumi. Beliau ...
Mubadalah.id - Sebelas tahun lalu, empat orang menggugat Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Aturan ...
Mubadalah.id – Hutan-hutan terpencil di Indonesia, mulai dari Pegunungan Jayawijaya hingga Dataran Tinggi Bukit Barisan, menyimpan banyak sekali cara dalam ...
Mubadalah.id - Pada mulanya adalah kata, lalu mengeja hingga tanda baca, titik dan koma. Aku menelusuri tiap jejaknya sampai terangkai ...
Mubadalah.id - Pertanyaan penting bagi kita sekarang adalah bagaimana al-Qur’an memandang berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan dalam rumah ...
Mubadalah.id - Beberapa waktu yang lalu, seorang pelaku pembunuhan berencana yakni Ferdi Sambo divonis dengan hukuman mati. Setelah melalui beberapa ...
Mubadalah.id - Kondisi perempuan dari masa ke masa, selalu berada dalam posisi rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan. Meski konteksnya berubah, ...
Mubadalah.id - Sebagai seorang Gen Z, saya merasakan betul bagaimana realitas sosial menuntut seseorang untuk segera sukses. Faktanya Gen Z ...
Mubadalah.id - Kerja penguatan komunitas sudah lama jadi napas gerakan Fahmina Institute. Meski terdengar kecil-kecilan, dampaknya sebetulnya gak kecil sama ...
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0