Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Aku Setuju dengan Pernyataan Prilly, Tapi..

Pondasi utama dalam relasi adalah kerelaan, atau dalam bahasa Arab “ridha”, yakni penerimaan dan kenyamanan seseorang terhadap orang lain.

Zahra Amin Zahra Amin
23 November 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Pernyataan Prilly

Pernyataan Prilly

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernyataan Prilly Latuconsina menimbulkan pro dan kontra di media sosial. Artis muda yang terkenal vokal bicara isu perempuan ini ramai menjadi pembicaraan publik setelah pernyataannya dalam sebuah video viral di platform media sosial X (sebelumnya kita kenal sebagai Twitter).

Melansir dari Tempo.co, dalam pernyataannya, Prilly menyebut bahwa di Indonesia ada banyak perempuan yang independen, tetapi hanya sedikit laki-laki yang mapan. Ucapan ini langsung menyulut reaksi panas, tak hanya pujian dan dukungan, tapi juga kritik tajam dan bahkan hujatan dari netizen.

Pernyataan ini Prilly sampaikan dalam konteks yang mengangkat isu independensi perempuan di Indonesia. Ia mengungkapkan pandangannya bahwa banyak perempuan di Indonesia yang mandiri, bekerja keras, dan mampu menopang hidupnya sendiri tanpa bergantung pada pasangan.

Namun, di sisi lain, Prilly merasa jumlah laki-laki yang mapan masih relatif sedikit dibandingkan dengan perempuan independen yang ia temui.

Mencari Pasangan yang Mendukung

“Di negara ini banyak cewek independen, tapi cowok mapan dikit. Itu data valid loh,” ujar Prilly menggebu-gebu dalam sebuah video, dikutip pada Selasa, 19 November 2024.

Prilly juga menyarankan kepada para perempuan untuk mencari pasangan yang mendukung dan turut senang dengan pencapaiannya, bukan yang malah merasa rendah diri.

“Jadi harusnya tuh cari pasangan yang selalu happy ngeliat kesuksesan kita bukannya malah insecure dan ninggalin kita gitu,” tuturnya

Ucapan ini kemudian menjadi viral, terutama setelah klip tersebut diunggah ulang oleh akun-akun gosip di media sosial X. Beberapa netizen setuju dengan pandangan yang Prilly bagikan terkait independensi bagi perempuan.

Namun, tidak sedikit juga netizen lain yang merasa ucapan Prilly terkesan merendahkan kaum laki-laki. Bahkan ada yang menyebut Prilly sebagai perempuan ‘pick me’ atau haus akan validasi.

Menjadi Perempuan Independen

Sebagai perempuan yang mengaku independen, tentu setuju dengan pernyataan Prilly di atas. Sejak usia akhir belasan tahun, aku sudah punya penghasilan sendiri, dan punya standar sendiri soal siapa yang kelak akan menjadi pasangan hidupku nanti.

Secara egois, pernah aku sampaikan pada salah satu sahabatku, bahwa aku tidak ingin menjadi sosok yang dominan dalam rumah tangga, sehingga penting mempunyai pasangan hidup yang mampu mengimbangi segala potensi yang aku miliki. Minimal memberi dukungan atas setiap pilihan hidup yang aku ambil. Tidak banyak larangan, juga tidak membatasi.

Setidaknya aku tidak ingin terjebak dalam ikatan pernikahan yang justru membelenggu kebebasanku sebagai perempuan. Atau di saat aku merasa rapuh, dia yang justru mampu menjadi penopang agar aku tetap tegak berjalan. Ya, standar pasangan hidup itu kita yang menentukan, bukan orang lain. Apalagi netizen yang selalu maha benar dengan segala komentarnya.

Jadi, Aku Setuju dengan Prilly, Tapi..

Meskipun aku setuju dengan pernyataan Prilly, tapi ada hal yang juga perlu dikomunikasikan dengan laki-laki, atau pasangan hidup kita tentang apa yang menjadi keinginan kita di masa depan. Terutama bagi pasangan yang sedang merencanakan pernikahan.

Sebagaimana yang pernah aku lakukan dulu, dengan mengajukan tiga syarat jika ingin melanjutkan hubungan ke tahap yang lebih serius. Membolehkan aku tetap bekerja, berorganisasi dan kuliah lagi. Artinya, harus bersedia ketika dalam situasi dan kondisi tertentu aku harus jauh dari rumah, dan tidak bisa membersamai keluarga secara utuh.

Meminjam istilah dalam salah satu pilar, dari lima pilar perkawinan yaitu antaradhin, atau kerelaan. Sejauh ini, selama membangun relasi dengan siapapun, konsep kerelaan menjadi point penting yang menjaga keseimbangan komunikasi agar tetap berjalan lancar dan bisa diterima oleh semua pihak.

Pondasi Utama Relasi

Pondasi utama dalam relasi pasutri adalah kerelaan, atau dalam bahasa Arab “ridha”, yakni penerimaan dan kenyamanan seseorang terhadap orang lain. Artinya kerelaan itu harus dari dan oleh kedua orang, laki-laki dan perempuan, atau istri dan suami.

Al-Qur’an sendiri (QS. Al-baqarah 2:233) menyebutnya dalam ungkapan yang memang resiprokal, taradhin minhuma, atau saling rela satu sama lain, saling menerima dan merasa nyaman satu sama lain, antara laki-laki dan perempuan, atau suami dan istri.

Dengan pilar kerelaan yang resiprokal ini, seseorang tidak mudah menyalahkan pasangannya, menyudutkan, apalagi melakukan kekerasan. Sebaliknya, seseorang akan selalu mencari sisi baik pasangannya, berbaik sangka, cepat memaafkan, dan kembali merajut tali kasih bersama.

Yakin deh, perdebatan perempuan independen dan laki-laki mapan akan hilang dengan sendirinya. Seiring waktu yang berjalan, semoga setiap diri kita akan menemukan pasangan sejiwa yang mampu berjalan bersama di jalanan yang penuh duri, berkelok dan penuh liku. Yakinlah, dan tak perlu ragu. []

Tags: KerelaanLaki-laki MapanPerempuan IndependenPernyataan PrillyPilar PerkawinanPrilly Latuconsina
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Tafsir Tepuk Sakinah
Keluarga

Tafsir Tepuk Sakinah: Inspirasi Kesalingan dari Al-Qur’an

11 Oktober 2025
Perjanjian Pra Nikah
Keluarga

Dinamika Pernikahan Modern, Sejauh Apa Perjanjian Pra Nikah Diperlukan?

18 Februari 2025
independent woman
Personal

Meninjau Ulang Istilah Independent Woman vs Pria Mapan, Relevankah?

12 Desember 2024
Perempuan Independen
Personal

Perempuan Independen dan Laki-laki Mapan: Sebuah Catatan

21 November 2024
Suhita
Buku

Dari Novel Hati Suhita Kita Belajar, Nikah itu Perlu Kerelaan Kedua Belah Pihak

27 Oktober 2023
Perempuan Independen
Personal

Perempuan Independen dalam Perspektif Islam

10 Mei 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan
  • Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud
  • Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID