Mubadalah.id - Dalam fiqh madzhab Syafi'i orang yang memiliki kekuasaan atau hak ijbar adalah ayah atau (kalau tidak ada), kakek....
Read moreDetailsMubadalah.id - Selama ini ada pandangan umum yang menyatakan bahwa perempuan menurut fiqh Islam tidak berhak menentukan pilihan atas pasangan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Aisyah ra pernah menceritakan mengenai kedatangan seorang perempuan muda bernama Khansa binti Khidaim al-Anshariyah. Ia mengeluh karena ayahnya...
Read moreDetailsMubadalah.id - Ada persoalan yang muncul dalam fiqh ketika seorang istri harus bekerja di luar rumah dan meninggalkan keluarganya. Para...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pandangan para ulama madzhab empat, mereka sepakat bahwa suami tidak berkewajiban memberikan nafkah untuk sarana kesehatan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Iman pada Tuhan yang Maha-kasih akan membuahkan ekspresi beragama yang menebar kasih. Tebaran kasih yang tanpa pandang agama...
Read moreDetailsMubadalah.id - Apabila persoalan kesehatan perempuan demikian penting, maka apakah suami berkewajiban memberikan nafkah (biaya) sebagai jaminan atas kesehatan istrinya....
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam Islam, perempuan memiliki hak untuk menolak kehamilan (atau untuk hamil) juga merupakan hal yang logis dan sudah...
Read moreDetailsMubadalah.id - Malam kemarin, tepat pada 17 Sya’ban 1445 H, untaian selawat bergema di bumi Pesantren Sunan Pandanaran. Semacam menjadi...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk Hadis Nabi Muhammad Saw tentang ibu hamil, maka Nabi Saw sendiri memberikan perhatian kepada perempuan yang...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0