• Login
  • Register
Sabtu, 21 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Harta, Tahta dan Nia Ramadhani

Dengan adanya kritik tentang eksploitasi tubuh perempuan seperti tayangan “Nyonya Boss” diharapkan mampu membuka mata hati para khalayak. Supaya perempuan tidak hanya dinilai objek yang memiliki daya tarik dalam suatu acara karena kecantikan dan keindahan tubuhnya. Melainkan perempuan mempunyai peran yang strategis sesuai dengan kinerja dan kemampuan dalam industri tersebut.

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
23/11/2020
in Featured, Personal
0
Nia Ramadhani

Nia Ramadhani

544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perbincangan mengenai perempuan selalu menarik, bertahun-tahun peran perempuan hanya digambarkan sebagai objek semata. Perempuan dianggap sebagai alat untuk mendatangkan keuntungan. Di antaranya kita menemukan fenomena mengenai sosok Nia Ramadhani.

Sebagaimana diperlihatkan dalam industri media, tubuh perempuan dianggap bernilai tinggi untuk mampu meraup keuntungan. Perempuan yang memiliki paras cantik digunakan sebagai “daya tarik” memikat konsumen.

Munculnya program reality show  “Nyonya Boss” di sebuah stasiun televisi adalah sebuah acara yang menayangkan keseharian artis Nia Ramadhani. Berisi tayangan aktifitas penuh  dengan kemewahan yang sulit ditiru masyarakat.

Nia adalah sosok artis dengan perjalanan hidupnya yang dulunya bekerja keras kemudian berubah sejak menjadi menantu konglomerat. Memiliki nasib yang bisa jadi menjadi impian perempuan pada umumnya. Seperti virus Cinderella Syndrom. Awal hidupnya susah, lalu dipersunting seorang pangeran kaya raya kemudian hidup menjadi ratu dan raja dengan bahagia.

Acara ini dikemas untuk memamerkan kehidupan enaknya menjadi menantu konglomerat. Dengan modal badan yang menjadi standar kecantikan ala tren fashion kaum kapitalis. Seolah standar kecantikan adalah Nia Ramadhani saja. Representasi kecantikan yang tidak mewakili kecantikan perempuan nusantara umumnya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam
  • Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri
  • Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

Baca Juga:

Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura

Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

Saya ingin sedikit mengupas bagaimana deskripsi eksploitasi tubuh perempuan dalam acara ini. Meski saya menyayangkan, kenapa bukan artis lainnya semisal Dian Sastro atau chef Renata? Demi menarik perhatian penonton. Kita dipaksa sepakat bahwa perempuan memiliki daya tarik yang besar dalam industri media terutama televisi melalui acara ini. Bagian tubuh perempuan sering dipublikasi tanpa memperhatikan norma dan etika media.

Sebagaimana analisis semiotika Roland Barthes yang berusaha menemukan makna tersembunyi di balik sebuah tanda melalui makna denotasi, konotasi, serta mitos. Makna denotasi adalah tayangan ini menggambarkan seorang perempuan yang sedang beraktifitas sehari-hari dengan baju sexy. Secara denotasi acara ini menggambarkan seorang perempuan yang menunjukan tubuhnya dengan balutan busana indah dan hidup mewah.

Makna konotasi dalam acara ini adalah menjelaskan pada khalayak bahwa tubuh perempuan dijadikan objek seksual dalam memancing daya tarik para pemirsa, baik eksploitasi dalam gerakan tubuh, maupun ekspresi atau mimik wajah. Makna Mitos dalam acara ini memberikan pemahaman yang diturunkan secara turun menurun. Perempuan cantik harus memiliki kriteria ideal seperti bertubuh langsing, berkaki indah, paha dan pinggul ramping, rambut lurus panjang dan kulit putih mulus.

Keindahan perempuan menempatkan perempuan dalam stereotip membawa mereka ke sifat-sifat di sekitar keindahan. Seperti perempuan harus tampil menawan, pandai mengurus rumah tangga, tampil prima untuk menyenangkan suami, pantas diajak ke berbagai acara, cerdas dan berpengetahuan.

Stereotip ini menjadi ide, citra dan sumber eksploitasi perempuan di berbagai media. Menurut Glosarium Seks dan Gender, eksploitasi berarti memanfaatkan tubuh seseorang (perempuan) untuk kepentingan sesuatu (misal:bisnis); penindasan perempuan yang malah dilanggengkan oleh berbagai cara dan alasan karena menguntungkan.

Dalam kehidupan sehari-hari perempuan banyak digunakan dalam iklan televisi. Keterlibatan tersebut berdasarkan dua faktor utama. Pertama perempuan disebut sebagai pasar yang sangat besar dalam sebuah perindustrian. Kedua adalah bahwa perempuan memiliki kepercayan yang luas dan diakui mampu menguatkan pesan tayangan media. Tayangan televisi mampu menghadirkan gambar serta audio visual bagi khalayak yang menyaksikannya.

Scene dalam acara “Nyonya Boss” dibuka dengan menampilkan beberapa sosok perempuan, dengan gaun menunjukkan lekuk tubuh mereka. Mereka tampil dengan tatapan menggoda disertai gerakan tubuh yang menarik perhatian. Bagian dada atas sedikit terbuka serta senyum menawan. Memberikan potret bahwa perempuan mampu memikat hati para konsumen untuk mengingatnya.

Dalam undang-undang penyiaran, batasan eksploitasi tercantum dalam Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 Pasal 58 ayat (4) dan Pasal 18 bahwa siaran iklan dilarang menayangkan gerakan tubuh dan tarian erotis. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut berimplikasi pada sanksi administrasi berupa penghentian sementara mata acara yang bermasalah sesuai ketentuan Pasal 80 dan Pasal 75.

Acara ini memiliki tujuan akhir mempersuasi dan menarik khalayak untuk respek terhadap tayangan yang ditawarkan. Perempuan dijadikan objek utama karena selalu dikaitkan dengan berbagai aura keindahan dan sensualitas yang melekat pada dirinya. Pengeksploitasian tubuh perempuan menimbulkan ketidakadilan pada perempuan lainnya, diantaranya pelecehan seksual, stereotype dan subordinasi.

Disadari atau tidak, perempuan menjadi objek yang menarik. Model perempuan tidak hanya memberikan kesan memuaskan kaum pria, akan tetapi berhasil menjadi senjata psikologis iklan yang ampuh memberikan kepuasan tersendiri pada kaum sesamanya.

Berbeda dengan kaum pria, ekspresinya akan biasa saja bila melihat pria lain lebih rapi atau keren. Berbeda denagn perempuan, bila melihat perempuan lain lebih rapi atau lebih cantik akan cenderung ingin meniru perempuan tersebut. Patokan ukuran cantik memberi dampak terhadap budaya yang menggerakkan perempuan untuk memiliki tubuh ideal dan kulit putih mulus. Hal inilah yang mendasari industri kapitalis untuk meraup keuntungan dalam mengembangkan dan memasarkan produk skincare.

Maka dari itu, dengan adanya kritik eksploitasi tubuh perempuan seperti tayangan “Nyonya Boss” diharapkan mampu membuka mata hati para khalayak. Supaya perempuan tidak hanya dinilai objek yang memiliki daya tarik dalam suatu acara karena kecantikan dan keindahan tubuhnya. Melainkan perempuan mempunyai peran yang strategis sesuai dengan kinerja dan kemampuan dalam industri tersebut. []

Tags: Nia RamadhaniNyonya BossperempuanPerempuan dan Media
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Guru PMDH, Fordaf Fatayat NU dan RMI Tulungagung, Da'i Muda Digital @Islamcinta.co

Terkait Posts

Rape Culture

5 Hal yang Dapat Dilakukan untuk Mengurangi Normalisasi Rape Culture

18 Mei 2022
Tabu Menstruasi

Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

17 Mei 2022
membenci

Jika Kamu Mencintai, Sisakan Sedikit Ruang untuk Membenci

16 Mei 2022
mendidik

Belajar Bersikap Toleransi Sejak Dini dari Hal-hal Sederhana

14 Mei 2022
Tahadduts bin Nikmah

Memahami Konsep Tahadduts bin Nikmah di Media Sosial

13 Mei 2022
Sikap Proaktif

Yuk Ciptakan Sikap Proaktif untuk Mengenal Diri Lebih Baik

12 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura
  • 5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI
  • Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist