Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Harta, Tahta dan Nia Ramadhani

Dengan adanya kritik tentang eksploitasi tubuh perempuan seperti tayangan “Nyonya Boss” diharapkan mampu membuka mata hati para khalayak. Supaya perempuan tidak hanya dinilai objek yang memiliki daya tarik dalam suatu acara karena kecantikan dan keindahan tubuhnya. Melainkan perempuan mempunyai peran yang strategis sesuai dengan kinerja dan kemampuan dalam industri tersebut.

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
30 Oktober 2022
in Featured, Personal
0
Nia Ramadhani

Nia Ramadhani

844
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perbincangan mengenai perempuan selalu menarik, bertahun-tahun peran perempuan hanya digambarkan sebagai objek semata. Perempuan dianggap sebagai alat untuk mendatangkan keuntungan. Di antaranya kita menemukan fenomena mengenai sosok Nia Ramadhani.

Sebagaimana diperlihatkan dalam industri media, tubuh perempuan dianggap bernilai tinggi untuk mampu meraup keuntungan. Perempuan yang memiliki paras cantik digunakan sebagai “daya tarik” memikat konsumen.

Munculnya program reality show  “Nyonya Boss” di sebuah stasiun televisi adalah sebuah acara yang menayangkan keseharian artis Nia Ramadhani. Berisi tayangan aktifitas penuh  dengan kemewahan yang sulit ditiru masyarakat.

Nia adalah sosok artis dengan perjalanan hidupnya yang dulunya bekerja keras kemudian berubah sejak menjadi menantu konglomerat. Memiliki nasib yang bisa jadi menjadi impian perempuan pada umumnya. Seperti virus Cinderella Syndrom. Awal hidupnya susah, lalu dipersunting seorang pangeran kaya raya kemudian hidup menjadi ratu dan raja dengan bahagia.

Acara ini dikemas untuk memamerkan kehidupan enaknya menjadi menantu konglomerat. Dengan modal badan yang menjadi standar kecantikan ala tren fashion kaum kapitalis. Seolah standar kecantikan adalah Nia Ramadhani saja. Representasi kecantikan yang tidak mewakili kecantikan perempuan nusantara umumnya.

Saya ingin sedikit mengupas bagaimana deskripsi eksploitasi tubuh perempuan dalam acara ini. Meski saya menyayangkan, kenapa bukan artis lainnya semisal Dian Sastro atau chef Renata? Demi menarik perhatian penonton. Kita dipaksa sepakat bahwa perempuan memiliki daya tarik yang besar dalam industri media terutama televisi melalui acara ini. Bagian tubuh perempuan sering dipublikasi tanpa memperhatikan norma dan etika media.

Sebagaimana analisis semiotika Roland Barthes yang berusaha menemukan makna tersembunyi di balik sebuah tanda melalui makna denotasi, konotasi, serta mitos. Makna denotasi adalah tayangan ini menggambarkan seorang perempuan yang sedang beraktifitas sehari-hari dengan baju sexy. Secara denotasi acara ini menggambarkan seorang perempuan yang menunjukan tubuhnya dengan balutan busana indah dan hidup mewah.

Makna konotasi dalam acara ini adalah menjelaskan pada khalayak bahwa tubuh perempuan dijadikan objek seksual dalam memancing daya tarik para pemirsa, baik eksploitasi dalam gerakan tubuh, maupun ekspresi atau mimik wajah. Makna Mitos dalam acara ini memberikan pemahaman yang diturunkan secara turun menurun. Perempuan cantik harus memiliki kriteria ideal seperti bertubuh langsing, berkaki indah, paha dan pinggul ramping, rambut lurus panjang dan kulit putih mulus.

Keindahan perempuan menempatkan perempuan dalam stereotip membawa mereka ke sifat-sifat di sekitar keindahan. Seperti perempuan harus tampil menawan, pandai mengurus rumah tangga, tampil prima untuk menyenangkan suami, pantas diajak ke berbagai acara, cerdas dan berpengetahuan.

Stereotip ini menjadi ide, citra dan sumber eksploitasi perempuan di berbagai media. Menurut Glosarium Seks dan Gender, eksploitasi berarti memanfaatkan tubuh seseorang (perempuan) untuk kepentingan sesuatu (misal:bisnis); penindasan perempuan yang malah dilanggengkan oleh berbagai cara dan alasan karena menguntungkan.

Dalam kehidupan sehari-hari perempuan banyak digunakan dalam iklan televisi. Keterlibatan tersebut berdasarkan dua faktor utama. Pertama perempuan disebut sebagai pasar yang sangat besar dalam sebuah perindustrian. Kedua adalah bahwa perempuan memiliki kepercayan yang luas dan diakui mampu menguatkan pesan tayangan media. Tayangan televisi mampu menghadirkan gambar serta audio visual bagi khalayak yang menyaksikannya.

Scene dalam acara “Nyonya Boss” dibuka dengan menampilkan beberapa sosok perempuan, dengan gaun menunjukkan lekuk tubuh mereka. Mereka tampil dengan tatapan menggoda disertai gerakan tubuh yang menarik perhatian. Bagian dada atas sedikit terbuka serta senyum menawan. Memberikan potret bahwa perempuan mampu memikat hati para konsumen untuk mengingatnya.

Dalam undang-undang penyiaran, batasan eksploitasi tercantum dalam Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 Pasal 58 ayat (4) dan Pasal 18 bahwa siaran iklan dilarang menayangkan gerakan tubuh dan tarian erotis. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut berimplikasi pada sanksi administrasi berupa penghentian sementara mata acara yang bermasalah sesuai ketentuan Pasal 80 dan Pasal 75.

Acara ini memiliki tujuan akhir mempersuasi dan menarik khalayak untuk respek terhadap tayangan yang ditawarkan. Perempuan dijadikan objek utama karena selalu dikaitkan dengan berbagai aura keindahan dan sensualitas yang melekat pada dirinya. Pengeksploitasian tubuh perempuan menimbulkan ketidakadilan pada perempuan lainnya, diantaranya pelecehan seksual, stereotype dan subordinasi.

Disadari atau tidak, perempuan menjadi objek yang menarik. Model perempuan tidak hanya memberikan kesan memuaskan kaum pria, akan tetapi berhasil menjadi senjata psikologis iklan yang ampuh memberikan kepuasan tersendiri pada kaum sesamanya.

Berbeda dengan kaum pria, ekspresinya akan biasa saja bila melihat pria lain lebih rapi atau keren. Berbeda denagn perempuan, bila melihat perempuan lain lebih rapi atau lebih cantik akan cenderung ingin meniru perempuan tersebut. Patokan ukuran cantik memberi dampak terhadap budaya yang menggerakkan perempuan untuk memiliki tubuh ideal dan kulit putih mulus. Hal inilah yang mendasari industri kapitalis untuk meraup keuntungan dalam mengembangkan dan memasarkan produk skincare.

Maka dari itu, dengan adanya kritik eksploitasi tubuh perempuan seperti tayangan “Nyonya Boss” diharapkan mampu membuka mata hati para khalayak. Supaya perempuan tidak hanya dinilai objek yang memiliki daya tarik dalam suatu acara karena kecantikan dan keindahan tubuhnya. Melainkan perempuan mempunyai peran yang strategis sesuai dengan kinerja dan kemampuan dalam industri tersebut. []

Tags: Nia RamadhaniNyonya BossperempuanPerempuan dan Media
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Terkait Posts

Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?
  • 16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID