• Login
  • Register
Rabu, 8 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hifzh Al-Nasl Bagi Gus Dur Adalah Perlindungan Atas Hak Seksual dan Kespro

Betapa komitmen Gus Dur dalam memperjuangkan terwujudnya penghargaan dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia

Redaksi Redaksi
09/12/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hak Gus Dur

Hak Gus Dur

407
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan KH. Husein Muhammad tentang tafsir Gus Dur terkait hifzh al-nasl, maka Gus Dur memaknainya sebagai perlindungan atas hak-hak seksualitas dan atas hak-hak kesehatan reproduksi.

Gus Dur menerima dengan tangan terbuka orang semacam Dorce Gamalama yang harus berganti kelamin dan Inul Daratista yang lihai menggoyang-goyangkan bagian tubuhnya.

Ia juga bersedia menjadi penasihat kelompok dengan orientasi seksual yang tak lazim dan tak umum.

Ia tak pernah menyebut mereka sebagai “menyimpang seks” yang wajib dimusnahkan dari muka bumi, sebagaimana dilontarkan oleh banyak orang.

Pendeknya, baginya, jika keberadaan diri adalah given, yang Tuhan ciptakan, maka kita harus menerima dan menghargainya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Mengapa Anak Muda Perlu untuk Mendukung Pengesahan RUU PPRT
  • Imam As-Syafi’i dan Teladan Relasi Sosial Lintas Akidah
  • Perlindungan Kebebasan Beragama Menjadi Pilar Tujuan Hukum Islam
  • Ini Hak-Hak Dasar Anak yang Sebaiknya Orang Tua Penuhi

Baca Juga:

Mengapa Anak Muda Perlu untuk Mendukung Pengesahan RUU PPRT

Imam As-Syafi’i dan Teladan Relasi Sosial Lintas Akidah

Perlindungan Kebebasan Beragama Menjadi Pilar Tujuan Hukum Islam

Ini Hak-Hak Dasar Anak yang Sebaiknya Orang Tua Penuhi

Melalui interpretasi-interpretasi Gus Dur yang genuine, mendasar, dan kontekstual, sebagaimana contoh tersebut.

Dan tampak sekali betapa komitmen Gus Dur dalam memperjuangkan terwujudnya penghargaan dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.

Baginya, prinsip-prinsip kemanusiaan universal atau hak-hak asasi manusia sejalan dengan dan tidak lain adalah visi agama-agama, terutama Islam.

Dari basis pikiran-pikiran ini, lalu mengalirlah gagasan-gagasan Gus Dur yang lain: pluralisme, toleransi, demokrasi, hak asasi manusia, dan tema-tema kemanusiaan lainnya.

Oleh karena itu, Pancasila dan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang di dalamnya mengandung semua isme, dalam pandangannya, adalah kompatable dengan Islam.*

*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad, dalam buku Samudra Kezuhudan Gus Dur.

Tags: gus durhakHifzh al-Naslkesproperlindunganseksual
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

hukum suami mengasuh anak

Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?

8 Februari 2023
Umm Hisyam ra Menghafal Al-Qur'an dari Lisan Nabi Saw

Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

8 Februari 2023
Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir

Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

8 Februari 2023
Satu Abad NU

Lagu We Will Rock You dalam Satu Abad NU

8 Februari 2023
Jangan Melecehkan Istri

Nabi Saw Meminta Kepada Para Suami agar Jangan Melecehkan Istri

8 Februari 2023
anak adalah amanah

Anak Adalah Amanah yang Harus Dijaga oleh Orang Tua

7 Februari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Childfree

    Childfree: Hukum, Dalil, dan Penjelasannya dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu We Will Rock You dalam Satu Abad NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?
  • Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

Komentar Terbaru

  • Pemikiran Keislaman di Malaysia dan Indonesia pada 6 Tips Berdakwah Ala Nyai Awanilah Amva
  • Menghidupkan Kembali Sikap Saling Melindungi pada Impak Islamisasi di Malaysia: Tudung sebagai Identiti Muslimah Sejati dan Isu Pengawalan Moraliti Perempuan
  • Harapan Lama kepada Menteri PPPA Baru - Mubadalah pada Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual
  • Menjadi Perempuan Pembaru, Teguhkan Tauhid dalam Kehidupan pada Bagaimana Hukum Menggunakan Pakaian Hingga di Bawah Mata Kaki?
  • Wafatnya Mbah Moen Juga Dirasakan Semua Umat Beragama - Mubadalah pada Fahmina Institute Terapkan Prinsip Mubadalah dalam Organisasi
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist