• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kepuasan Seksual Harus Suami dan Istri Rasakan Bersama

Dalam teks ini, yang perlu kita ingat adalah seorang istri yang banyak beribadah tapi mengabaikan hak-hak suaminya. Oleh sebab itu, seorang istri sebaiknya bisa memperhatikan kebutuhan seksual pasangannya. Sehingga, dengan perspektif kesalingan, kebutuhan seksual itu keduanya saling bisa merasakannya

Redaksi Redaksi
21/02/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kepuasan seksual

Kepuasan seksual

511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa catatan hadis, Nabi Muhammad Saw pernah menyampaikan bahwa dalam hubungan seksual antara suami istri, maka keduanya harus saling memenuhi kepuasan seksual.

Perintah pasangan suami istri harus saling memenuhi kepuasan seksual itu merujuk pada teks hadis yang diriwayat Abu Sa’id Ra. Isi hadis tersebut sebagai berikut :

Abu Sa’id Ra berkata, “Ada seorang perempuan yang datang menemui Nabi Muhammad Saw. Sementara, kami para sahabat sedang berada di sisi beliau.”

Kemudian, perempuan itu menyampaikan sesuatu kepada beliau, “Wahai Rasulullah, suamiku, yaitu Shafwan bin Mu’aththal, ia memukulku apabila aku shalat, ia memaksaku berbuka puasa ketika aku berpuasa, dan ia tidak melakukan shalat Subuh hingga matahari terbit.”

Abu Said Ra berkata, “Sedangkan saat itu, Shafwan berada di sisi beliau. Maka beliau pun bertanya kepada Shafwan tentang sesuatu yang telah diadukan oleh istrinya.”

Baca Juga:

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Shafwan menjawab, “Wahai Rasulullah, pengaduannya bahwa ia memukulku apabila aku shalat, itu karena ia membaca dua surat, padahal aku telah melarangnya.”

Nabi Saw Bersabda

Beliau bersabda, “Sekiranya satu surat pun telah cukup bagi manusia.”

Shafwan berkata, “Adapun pengaduannya bahwa ia memaksaku berbuka puasa ketika aku berpuasa? itu karena ia berpuasa sunnah, padahal aku adalah laki-laki yang masih muda dan tidak mampu bersabar.”

Kemudian, Rasulullah Saw menimpali, “Seorang istri janganlah berpuasa tanpa seizin suaminya.”

Shafwan berkata lagi, “Adapun pengaduannya bahwa ia tidak melakukan shalat Subuh hingga matahari terbit, karena kami adalah keluarga yang dikenal hampir sulit bangun pagi, kecuali saat mendekati matahari terbit? Maka, beliau bersabda, Jika kamu telah bangun, maka segeralah melaksanakan shalat.” (Sunan Abi Dawud).

Dalam teks ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir seperti di dalam buku 60 Hadis Shahih, yang perlu kita ingat adalah seorang istri yang banyak beribadah tapi mengabaikan hak-hak suaminya. Oleh sebab itu, ibadah sunah seorang istri harus memperhatikan kebutuhan seksual pasangannya. Sehingga, dengan perspektif kesalingan, kebutuhan seksual itu keduanya saling bisa merasakannya. []

Tags: BersamaistrikepuasanRasakanseksualsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ayat sebagai

    Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID