• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Konsep Tauhid Rahamutiyyah Ala KH. Hamim Ilyas

Tauhid rahamutiyyah didefinisikan Kiai Hamim sebagai berikut: “Kepercayaan bahwa Allah yang Maha Esa telah mewajibkan diri-Nya sendiri memiliki sifat dasar rahmah dalam semua kapasitas-Nya dan aktualisasi asma dan sifat-Nya."

Redaksi Redaksi
18/06/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
tauhid rahamutiyyah

tauhid rahamutiyyah

460
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah seorang tokoh jaringan KUPI, KH. Hamim Ilyas, mengenalkan konsep “tauhid rahamutiyyah” dengan kalimat kunci “Ketuhanan Yang Maha Rahman dan Rahim”.

Tauhid rahamutiyyah menjadi pelengkap dari dua konsep tauhid yang selama ini sudah berkembang, yaitu tauhid uluhiyyah (Ketuhanan Allah Yang Esa) dan tauhid rububiyyah (Ketuhanan Allah Yang Maha Penguasa dan Pemelihara).

Tauhid uluhiyyah tentang eksistensi ketuhanan, tauhid rububiyyah tentang kekuasaan-Nya, sementara tauhid rahamutiyyah tentang sifat-Nya yang utama.

Kemudian, tauhid rahamutiyyah didefinisikan Kiai Hamim sebagai berikut: “Kepercayaan bahwa Allah yang Maha Esa telah mewajibkan diri-Nya sendiri memiliki sifat dasar rahmah dalam semua kapasitas-Nya dan aktualisasi asma dan sifat-Nya.”

“Jadi, dalam tauhid itu dipercaya Allah menjadi Ilah, Rabb, dan Malik dengan semua asma dan sifat-Nya berdasarkan cinta kasih, bukan berdasarkan kebencian atau kemarahan dan kekuasaan.”

Baca Juga:

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

Tauhid secara Sosial

Tauhid sebagai Dasar Kesetaraan

Tauhid Rahamutiyyah

Dengan tauhid rahamutiyyah, Allah SWT mencipta dan memelihara alam, mengangkat manusia sebagai khalifah-Nya di muka bumi, dan mengutus para nabi.

Dalam Surat al-Baqarah (2): 31-37, ketika Allah SWT akan memberikan mandat kekhalifahan (perwakilan) kepada manusia di muka bumi ini untuk mengurusnya, para malaikat khawatir manusia akan merusaknya dan saling membunuh satu sama lain.

Akan tetapi Allah SWT memberi bekal akal dan pengetahuan, agar manusia bisa mengendalikan diri dari merusak alam dan saling membunuh.

Sebaliknya, dengan bekal ini kita berharap, ia benar-benar bisa memakmurkan bumi dan semesta, serta memaksimalkan kebaikan kepada sesama.

Namun, dalam Surat QS. al-Ahzab (33): 72, ketika manusia menerima mandat (amanah) ini, ia tersadarkan dengan kelemahannya, dan kemungkinannya berbuat zalim (zhalum) kepada yang lain dan bodoh (jahul) kepada dirinya sendiri.

Karena itu wahyu Allah Swt turunkan kepada para nabi untuk memperkuat akal budi dan kesadaran manusia tentang mandat kekhalifahan ini. Begitu pun kebijaksanaan para wali, ulama, dan filsuf, norma-norma peradaban.

Maupun hukum-hukum formal dan konvensi-konvensi global, sejatinya hadir dan terus kita kembangkan untuk memastikan manusia tidak zalim dan bodoh. Melainkan baik dan bermanfaat bagi sesama dan semesta.

Al-Qur’an memandang makhluk-makhluk lain di semesta ini sebagai umat, sebagaimana manusia di muka bumi ini (QS. al-An’am (6): 38). []

Tags: alaKH. Hamim IlyasKonseprahamutiyyahtauhid
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-haknya Perempuan

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

14 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Jihad

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Perempuan Masa Kini

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

14 Juli 2025
Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID