• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Laki-laki yang Suka Memukul Perempuan, Nabi Melarangnya Dipilih sebagai Pasangan

Salah satu teladan yang Nabi Muhammad Saw praktikkan adalah bahwa Beliau melarang untuk memilih pasangan laki-laki yang suka memukul perempuan.

Redaksi Redaksi
10/05/2022
in Hikmah
0
Larangan Memukul Istri dalam Hadis Nabi

Larangan Memukul Istri dalam Hadis Nabi

2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw telah memberikan banyak teladan kepada kita seluruh umat Islam, tidak terkecuali laki-laki dan perempuan.

Salah satu teladan yang Nabi Muhammad Saw praktikkan adalah bahwa Beliau melarang untuk memilih pasangan laki-laki yang suka memukul perempuan. Teladan yang beliau praktikkan itu mengacu pada salah satu hadis dari Shahih Muslim, yang diriwayatkan dari Fatimah binti Qais Ra., beliau berkata,

“Ketika beberapa orang melamarku, di antara mereka adalah Mu’awiyah dan Abu Jahm”. Nabi Muhammad Saw memberi saran, “Mu’awiyah itu tidak memiliki harta sama sekali. Sementara, Abu Jahm sangat keras terhadap perempuan—suka memukul. Pilihlah Usamah bin Zaid” (Shahih Muslim).

Hadis dari Fatimah Ra ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam buku 60 Hadis Shahih, adalah anjuran tegas dan jelas dari Nabi Muhammad Saw kepada para perempuan untuk tidak memilih lelaki tukang pukul.

“Ini [larangan memilih laki-laki yang suka memukul perempuan sebagai pasangan] ditegaskan, karena dalam sebuah pasangan, jika salah satunya berani melakukan pemukulan, apalagi membiasakannya, maka jelas sudah tidak mungkin lagi ada penghormatan dan kasih sayang salah satu kepada yang lain,” tulis Kang Faqih.

Laki-Laki yang Suka Memukul Perempuan Tidak Menghormati Pasangannya

Kang Faqih menyampaikan, seseorang yang menghormati pasangannya tidak mungkin akan memukulnya. Apalagi jika ia benar-benar mencintai dan menyayanginya.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

“Prinsip-prinsip ini meniscayakan setiap untuk menjauhi segala tindak kekerasan kepada pasangannya, dan ia harus berkomitmen untuk mendatangkan hanya kebaikan dan keindahan semata,” jelas Kang Faqih.

Terkait larangan memilih laki-laki yang suka memukul perempuan sebagai pasangan, Kang Faqih mengingatkan kalau itu semua ditegaskan karena Islam adalah agama kasih sayang dan kebaikan. Islam adalah agama yang menganjurkan para pengikutnya mendahulukan segala hal yang bisa mendatangkan kemaslahatan, kebahagiaan, dan keadilan.

“Perempuan adalah manusia sebagaimana laki-laki. Ia sakit jika dipukul dan terhina jika direndahkan. Sebaliknya, ia akan bahagia jika dihormati, senang jika dicintai, dan bangga jika dimuliakan. Pelaku kebaikan mendapat pahala, dan pelaku keburukan memperoleh dosa. Siapa pun pelakunya,” tukasnya. (Rul)

Tags: laki-lakiLarangnabi muhammadpasanganperempuanpukul
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kebangkitan Ulama Perempuan

    Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version