• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pandangan Yusuf Qaradlawi tentang Keseimbangan Alam dan Kelestarian Lingkungan Hidup

Karena tujuan besar syariat Islam (maqashid asy-syari'ah) adalah menjaga kemaslahatan hamba-Nya, baik di dunia maupun di akhirat, masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Redaksi Redaksi
11/04/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Lingkungan Hidup

Lingkungan Hidup

514
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk padangan Syaikh Yusuf Qaradlawi tentang keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan hidup, maka ia menyebutkan bahwa menjaga lingkungan hidup termasuk kebutuhan mendasar (min adl-dlaruriyyat al-khams) yang menyangkut kepentingan agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta.

Karena tujuan besar syariat Islam (maqashid asy-syari’ah) adalah menjaga kemaslahatan hamba-Nya, baik di dunia maupun di akhirat, masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Oleh sebab itu, kata Imam Izzuddin ibnu Abdissalam, sudah bisa dipastikan bahwa seluruh syariat Islam mengandung kemaslahatan.

“Dan seluruh syariat (Islam) itu maslahat, baik dalam bentuk menolak kemafsadatan maupun menarik kemaslahatan.”

Kemaslahatan pertama, menjaga agama (hifdhu ad-din). Agama menyeru kepada segenap umat manusia untuk berbuat baik dan adil, termasuk berbuat baik dan adil kepada lingkungan tempat di mana ia hidup (QS. an-Nahl ayat 90). Maka dari itu, merusak lingkungan hidup termasuk mencederai keadilan.

Baca Juga:

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

Urgensi Fikih Haji Perempuan dalam Pandangan Nyai Badriyah Fayumi

KB dalam Pandangan Fiqh

Manusia adalah khalifah Allah. Bumi dan seluruh isinya diamanahkan kepada umat manusia untuk diurus dan dipelihara sebaik-baiknya (QS. al-A’raf ayat 128). Pemiliknya adalah Allah SWT.

Oleh karena itu, sebagai pemegang amanah, sudah seharusnya manusia menjaga dan memelihara alam itu dengan sebaik-baiknya amanah, dan bertanggung jawab.

Menjaga Jiwa

Kedua, menjaga jiwa (hifdhu an-nafs). Menjaga dan memelihara lingkungan hidup juga bagian dari menjaga jiwa. Menjaga jiwa artinya memelihara keselamatan, kesehatan, dan juga kehidupan manusia. Tidak diragukan lagi bahwa kerusakan lingkungan hidup dapat mengancam jiwa manusia.

Al-Qur’an sendiri secara tegas mengangkat setinggi-tingginya harkat dan martabat manusia, juga menghargai lingkungan hidup tempat manusia hidup di dalamnya. Ini terungkap dalam beberapa firman Allah di bawah ini:

“Barang siapa membunuh orang (tanpa bersalah) atau membuat kerusakan di bumi, maka sama halnya ia membunuh seluruh umat manusia. Barang siapa menghidupi manusia, maka ia sama halnya menghidupi seluruh umat manusia.” (QS. al-Ma’idah ayat 32)

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadaNya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. al-A’raf ayat 56)

Ketiga, melindungi keturunan dan martabat (hifdh an-nasl wa al-‘rdl). Melindungi keturunan dan martabat termasuk salah satu tujuan syariat Islam (maqashid asy-syari’ah). Artinya, menjaga keberlangsungan kehidupan manusia di muka bumi ini adalah pagian penting dari mengapa syari’at Islam turun.

Oleh karena itu, segala bentuk pembangunan harus berorientasi sekaligus mempertimbangkan kelangsungan hidup generasi umat manusia. Segala upaya yang berdampak pada perusakan alam dan ketidakseimbangan ekosistem adalah tindakan yang bertentangan dengan syari’at Islam. []

Tags: Kelestariankeseimbangan alamLingkungan HiduppandanganSyaikh Yusuf Qaradlawi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID