• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pekerjaan Domestik Menjadi Tanggung Jawab Suami Istri

Alangkah bahagianya, jika prinsip kesalingan antara suami istri dipraktikkan oleh keduanya untuk melayani dan dilayani, baik di dalam maupun luar rumah. Tentu saja, hal yang paling prinsip adalah komunikasi dan saling pengertian, bukan tentang teknis pekerjaan apa yang dibagikan antar keduanya

Redaksi Redaksi
22/02/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pekerjaan Domestik Tanggung Jawab Suami Istri

Pekerjaan Domestik Tanggung Jawab Suami Istri

575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa catatan hadis, Nabi Muhammad Saw pernah menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan domestik adalah tanggung jawab bersama, suami dan istri.

Tugas pekerjaan domestik yang menjadi tanggung jawab bersama, suami dan istri itu merujuk pada teks hadis yang diriwayat Aswad bin Yazid. Isi hadis tersebut sebagai berikut:

Aswad bin Yazid berkata, “Aku bertanya kepada Aisyah Ra. mengenai apa yang diperbuat Nabi Muhammad Saw. di rumah. Aisyah menjawab, “Beliau selalu membantu keluarganya. Ketika datang waktu shalat, beliau bergegas pergi untuk melaksanakan shalat.” (Shahih al-Bukhari).

Teks ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir seperti di dalam buku 60 Hadis Shahih, bercerita tentang sisi kehidupan Nabi Muhammad Saw yang jarang diungkapkan di hadapan publik, dan tidak dijadikan dasar dalam rumusan pengelolaan kerja-kerja rumah tangga.

Karena yang masyarakat muslim pahami dan praktikkan secara umum, bahwa semua kerja-kerja domestik itu merupakan kewajiban perempuan. Laki-laki tidak dikenalkan dengan kerja-kerja ini dan tidak dibiasakan.

Baca Juga:

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Adapun yang terjadi kemudian adalah pembakuan peran dalam rumah tangga yang dikotomis. Ada pekerjaan perempuan, dan ada pekerjaan laki-laki. Perempuan menjadi tidak biasa dengan pekerjaan laki-laki, dan juga sebaliknya.

Biasanya, semua pekerjaan di rumah adalah tugas perempuan. Memasak, mencuci, menyapu, merapihkan kamar, mengepel lantai, mengurus anak terutama bayi, menyiapkan makanan dan pakaian, serta menemani anak ke sekolah.

Pekerjaan ini, melekat pada perempuan, bahkan ketika ia bekerja di luar rumah sekalipun, ia harus bertanggung jawab atas kerja-kerja domestik ini.

Laki-laki biasanya, hanya terbebani untuk hal-hal yang tidak biasa perempuan kerjakan. Seperti mengganti genting yang bocor, membersihkan alat-alat listrik rumah, dan mengurus kendaraan keluarga. Pembagian kerja ini, sesungguhnya tidak masalah jika tidak kita bakukan dan tidak menimbulkan ketimpangan.

Tetapi, jika ada pihak yang sibuk dan lelah dengan pekerjaan domestik. Sementara pihak yang lain hanya menikmati waktu dengan menonton atau istirahat. Inilah yang timpang, tidak adil dan harus kita hentikan.

Nabi Saw Melakukan Kerja Domestik

Teks hadis di atas, menegaskan bahwa Nabi Muhammad Saw tidak segan-segan untuk ikut melakukan kerja-kerja rumah tangga.

Laki-laki muslim yang mulia adalah yang ikut melakukan kerja-kerja layanan di dalam rumah. Ini adalah pekerjaan dan sunnah Nabi Muhammad Saw.

Alangkah bahagianya, jika prinsip kesalingan antara suami istri praktikkan untuk melayani, baik di dalam maupun luar rumah. Tentu saja, hal yang paling prinsip adalah komunikasi dan saling pengertian, bukan tentang teknis pekerjaan apa yang keduanya bagikan. []

Tags: domestikistripekerjaansuamitanggung jawab
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-haknya Perempuan

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

14 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Jihad

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Perempuan Masa Kini

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

14 Juli 2025
Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID