• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Tekan Angka Kekerasan, Neng Hannah: RUU P-KS Harus Segera Disahkan

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
06/09/2019
in Aktual
0
Neng Hannah

Neng Hannah

20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seluruh jaringan dan organisasi masyarakat sipil mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). RUU P-KS ini dapat menekan angka kekerasan.

“Khusus untuk RUU P-KS saya tergabung dengan Jaringan Advokasi Jawa Barat (JAJ) untuk terus mendukung dan berjuang agar RUU P-KS bisa segera disahkan,” kata Dosen Filsafat Sosial Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Neng Hannah M.Ag saat dihubungi Mubaalah, belum lama ini.

JAJ yang tergabung baik dari individu maupun organisasi seperti Sapa Institut, Women Crisis Center (WCC) Pasundan Durebang dan lain-lain. Untuk itu, ia bersama rekan-rekan lainnya terus melakukan kampanye di media sosial, konsolidasi jaringan masyarakat sipil dan mengisi beberapa seminar dan workshop tentang RUU P-KS. (Baca: Menolak RUU P-KS Sama dengan Menyetujui Kekerasan Seksual)

“Karena kerja jaringan, tentu saya siap bersinergi sesuai dengan kapasitas saya. Kita terus melakukan sosialisasi RUU P-KS ke ormas agama dan kampus, serta memberi masukan terhadap draft naskah akademik dan RUU P-KS  serta terlibat dalam lobi-lobi dan audiensi dengan DPR RI,” ungkapnya. (Baca: 16.943 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi Selama Pembahasan RUU PKS)

Oleh sebab itu, Ia berharap kepada DPR RI dan pemerintah untuk serius untuk pengesahan RUU P-KS. Sebab RUU P-KS menjadi solusi dalam mengatasi masalah kekerasan seksual yang terjadi selama ini. (RUL)

Baca Juga:

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Mengebiri Tubuh Perempuan

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Lebih Religius

    Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID