Mubadalah.id – Masih segar dalam ingatan saya, ketika sosok perempuan teduh namun tangguh berpidato di hadapan kami dalam kuliah jalanan bertajuk “Pesantren Ekologi”. Ia mengatakan:
“Ber-Islam bukan hanya soal ritual ibadah dan mengaji kitab. Kita semua memiliki kewajiban untuk memahami dan menjaga alam, tidak ada ajaran Islam yang membolehkan manusia merusak alam apalagi untuk kantong pribadi.”
Kami semua terpukau, sebagai santri yang belajar agama kata-kata tersebut membasuh kesadaran kami bahwa Islam itu merupakan agama pembebasan.
Sosok tersebut adalah Eha Suhaeni, atau orang-orang menyapanya dengan Umi Eha merupakan tokoh agama sekaligus perempuan yang gigih melawan perampasan ruang hidup di Padarincang, Banten.
Ia juga merupakan pengasuh sekaligus pemimpin pesantren putri Furu Ar-Raudhatul Baqiyat. Ia menjadikan pesantren dan majelis pengajian sebagai medium untuk mendakwahkan jihad ekologis serta basis gerakan.
Dari mobilisasi dan mengorganisasi santri-santri hingga ibu-ibu terbentuklah Gerakan Perempuan Sapar (GERAPAS), yang merupakan bagian dari Serikat Perjuangan Rakyat Padarincang (SAPAR).
Yang Umi Eha dan Masyarakat Padarincang Lawan
Mula-mula penetapan Padarincang menjadi wilayah kerja panas bumi (WKP) Kaldera Rawa Danau Banten pada 15 Januari 2009, melalui keputusan Menteri ESDM No. 0026 K/30/MEM/2009.
Sejak masuknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPb) tersebut kehidupan masyarakat di Padarincang mulai terusik. Baru saja tahap eksplorasi, proyek ini sudah memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat di sana.
Melansir laman resmi Project Multatuli pada artikel bertajuk ‘Tiap Beko Datang, Kami Adang’: Perempuan Padarincang Melawan Proyek Geothermal Banten, artikel tersebut menyebutkan bahwa pada tahap eksplorasi proyek geothermal tersebut telah membabat sekitar 2 ha hutan di Gunung Prakasak pada tahun 2018. Alhasil, pada 2025 terjadi longsor dan banjir yang merusak rumah-rumah warga — sawah-sawah tergenang lumpur tebal dan saluran irigasi rusak parah.
Bagaimana jika sudah beroperasi, tentu akan banyak malapetaka yang akan menghampiri Umi Eha dan masyarakat Padarincang. Seperti lubang uap panas yang membahayakan masyarakat di Mataloko, Flores. Krisis air yang menghantui masyarakat Dieng, Jawa Tengah. Atau gas beracun dari proyek geothermal Sorik Marapi yang terus memakan korban.
Itu hanya serpihan kecil konsekuensi serius dari proyek yang tidak mengindahkan ekologi. Meskipun klaim proyek ini ramah lingkungan — tapi prakteknya tidak ramah manusia — makhluk hidup. Inilah yang Umi Eha dan masyarakat Padarincang lawan.
Mereka bukan menolak pembangunan mereka hanya ingin hidup tenang — tanpa takut kehilangan ruang hidup.
Perampasan Ruang Hidup Tak Pernah Netral
Seperti bencana, perampasan ruang hidup atau land grabbing dalam studi agraria tidak pernah netral. Selalu ada kelompok rentan yang paling kena dampak, salah satunya adalah perempuan. Vandana Shiva mengatakan bahwa akar dari dominasi dan eksploitasi terhadap alam dan perempuan itu sama. Ya. Sistem patriarki dan kapitalis yang memandang alam dan perempuan sebagai objek pasif yang sah untuk dieksploitasi.
Banyak sumber mengatakan bahwa proyek geothermal membutuhkan air yang banyak. Maka, tak heran di beberapa proyek geothermal yang sudah berjalan maupun masih dalam tahap eksplorasi selalu mengincar sumber air.
Air merupakan hajat dasar manusia. Dan perempuanlah yang paling bersinggungan langsung dengan air. Seperti memasak, mencuci, hingga kebutuhan biologis seperti menstruasi.
Syahdan, industrialisasi juga kerap memutus simbiosis mutualisme komunitas lokal dengan tanahnya. Dan mayoritas masyarakat Padarincang bergantung pada alam untuk bertani dan berkebun —- hingga minum.
Umi Eha bahkan mewanti-wanti “Kalau alamnya hijau, warga tidak kelaparan.”
Ia khawatir jika masyarakat kehilangan akses terhadap tanahnya, berarti kehilangan akses terhadap pangan. Dan perempuan sebagai garda terdepan pangan tentu paling terdampak. Mereka tidak bisa memutuskan lagi makanan apa yang mereka tanam, bagikan dan baik mereka konsumsi.
Maka dari itu, Umi Eha bersama perempuan Padarincang yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Sapar (GERAPAS) menjadi garda terdepan dalam melakukan perlawanan sebagai bentuk resistensi. Mereka sadar bahwa perempuan paling merasakan dampak dari kerusakan alam.
Dari Ngaji ke Aksi
Dalam melakukan menyuarakan perlawanan atau penolakannya banyak aksi-aksi yang telah Umi Eha dan santrinya bersama masyarakat Padarincang lakukan. Misalnya, aksi damai di sekitar lokasi pembangunan geothermal, bahkan mendatangi kantor Kementerian ESDM di Jakarta dengan berjalan kaki dari Serang.
Umi Eha juga kerap mendapat intimidasi dari perusahaan melalui militer untuk menghentikan perlawanan hingga iming-iming, tetapi dengan tegas ia menolak dan akan terus memperjuangkan ruang hidup demi ia dan generasi berikutnya.
Ungkapan itu mengingatkan saya pada sosok pejuang Islam yang menaklukan Eropa, Thariq bin Ziyad saat memberikan motivasi kepada pasukannya: “Laut di belakang kalian, musuh di depan kalian. Tiada pilihan selain menang atau mati syahid.”
Tetapi, ada strategi dakwah yang Umi Eha lakukan sebelum bisa memobilisasi warga — terutama perempuan untuk melakukan demonstrasi langsung seperti menghadang alat berat milik perusahaan.
Umi Eha menemui satu persatu rumah warga, terutama ibu-ibu dan perempuan muda di Padarincang untuk mengaji bersama. Mereka mengadakan istighosah sebagai kegiatan berkumpul dan bersolidaritas.
Setiap ceramah, Umi Eha selalu menyisipkan topik-topik seputar alam, lingkungan, dan pentingnya menjaga air dan tanah. Ia tak langsung bicara konfrontasi, tapi pelan-pelan menumbuhkan kesadaran bahwa manusia bagian dari alam.
Umi Eha bersama GERAPAS juga membekali diri pengetahuan soal transisi energi berkeadilan. Tiap minggu, mereka rutin mengadakan kajian khusus membahas dampak pembangunan geothermal dengan mengundang pemateri dari luar yang mumpuni soal geothermal.
Tiap melakukan aksi, ia memimpin para perempuan Padarincang melaksanakan istighosah. Mereka melantunkan ayat-ayat al-Quran dan doa saat memulai demo. Dengan melakukan cara tersebut warga Padarincang tak ingin ada kekerasan, karena bagi mereka menjaga alam artinya menjaga keimanan. Dan keimanan tak mungkin terpatri dalam bentuk kekerasan.
Solidaritas Lintas Penyintas Proyek Geothermal
Untuk memperkuat gerakan tersebut Umi Eha dan masyarakat Padarincang melakukan solidaritas lintas penyintas proyek geothermal di seluruh Indonesia. Mereka saling menguatkan, berbagi strategi, hingga melakukan upaya-upaya mitigasi untuk menghadang proyek berbahaya itu.
Di Padarincang, proyek geothermal PT Sintesa Banten Geothermal selaku pengembang memang berhasil mereka usir dengan adanya pengembalian ijin WKP, tetapi itu hanya sementara dan sedang menunggu pengembang baru untuk melanjutkannya.
Solidaritas inilah menjadi penting untuk melakukan upaya-upaya mitigasi jika proyek itu kembali lagi, bahkan bisa dengan bentuk atau cara yang tak pernah Umi Eha dan masyarakat Padarincang bayangkan.
Agama Itu Pembebas
Resistensi terhadap gerakan adalah sebuah keniscayaan. Gerakan yang Umi Eha dan masyarakat Padarincang dengan melalui pendekatan spiritual akan menemukan lawan serupa. Seperti di Halmahera, calo-calo tanah atau orang yang membujuk warga untuk menjual tanahnya ke perusahaan nikel adalah seorang tokoh agama: pendeta dan seorang imam masjid. Dengan iming-iming umroh atau haji dan ziarah ke Yerusalem.
Kerap terjadi, pola perampasan ruang hidup rakyat baik itu tanah sumber daya alam dengan legitimasi panji-panji kesucian agama. Eko Cahyono, peneliti senior Sajogyo Institute menyebutnya dengan istilah “Holy Grabbing”.
Mudah membayangkan hal serupa terjadi di Banten yang notabene tokoh masyarakatnya kyai yang memiliki basis massa yang banyak. Dan mudah baginya untuk mendoktrin seperti hal yang terjadi di Halmahera.
Tapi, adanya Umi Eha menjadi angin segar bagi masyarakat Padarincang atau bagi siapapun yang percaya bahwa agama bisa membebaskan —- menentang status quo yang tidak adil.
Seperti gereja di Flores, imam, suster katolik bersama warga melakukan perlawanan terhadap proyek geothermal Mataloko yang merusak lingkungan dan merugikan warga.
Lalu, bagaimana jika suatu hari nanti ada kyai atau tokoh terkemuka yang datang ke Padarincang, membawa amplop dan iming-iming umroh, lalu meminta warga menandatangani surat pelepasan tanah? Umi Eha dan GERAPAS tahu itu bukan sekadar kemungkinan—itu sudah terjadi di tempat lain. Dan merekalah yang paling siap menghadapinya.
Qiwamah Ala Sang Pejuang Ekologis
Di balik perjuangan sosok Umi Eha tak lepas dari dukungan suaminya. Suaminya yang juga seorang tokoh agama selalu membagi tugas dengan Umi Eha. Umi Eha lebih banyak mengajar para santri, sedangkan suaminya yang memimpin pengajian jamaah, istighosah, tahlilan, hingga mengurus sawah dan kebun.
Ketika Umi Eha sedang melakukan pengajian ekologi atau konsolidasi bersama warga, urusan pesantren suaminya yang urus. Sehingga Umi Eha bisa lebih fokus melakukan agitasi kepada warga-warga.
Dukungan orang terdekat memang menjadi penting dalam sebuah perjuangan. Karena kehilangan teman, tetangga, bahkan saudara dalam konflik agraria tak pernah terelakan. Di sanalah pasangan menjadi penting untuk bisa menjadi figur-figur yang hilang.
Praktik yang Umi Eha dan suaminya lakukan merupakan konsep Qiwamah dalam mubadalah — keduanya saling mengisi satu sama lain tanpa ada yang terbebani atau mendominasi.
Greenfaith: Faith for Justice
Dari teologi ke aksi, dari mengaji ke agitasi — resistensi — Umi Eha dan GERAPAS mengajarkan bahwa melawan ketidakadilan tidak harus kehilangan akar spiritual (akhlak). Di tengah gempuran proyek yang mengaku hijau (Green grabbing), mereka tetap teduh namun teguh: menjaga alam adalah menjaga iman. Dan iman, sejatinya, tak pernah diam ketika melihat kezaliman — perampasan ruang hidup. []












































