Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tradisi Rewang: Gerakan Sosial dan Perdamaian yang Didominasi Perempuan

Tradisi Rewang di desa Granting menjadi wujud nyata perempuan mencintai perdamaian dan nalurinya untuk merawat gerakan sosial dalam hal apapun, selalu hadir dengan kepedulian terhadap sesama

Firda Imah Suryani by Firda Imah Suryani
18 Mei 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Gerakan sosial dari Tradisi Rewang

Gerakan sosial dari Tradisi Rewang

4
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Karakter masyarakat desa dengan ciri khasnya yakni guyub rukun, yang tersirat dalam gerakan sosial dari tradisi rewang, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, mengembangkan sikap tenggang rasa dan gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Hal ini sebagai wujud penerapan sila ke -2 dalam pancasila.

Tidak hanya itu, suasana gerakan sosial dari tradisi rewang di Desa dengan beragam tradisi seperti gotong royong dan tradisi rewang masih dilakukan. Indonesia merupakan salah satu  negara  yang memiliki beragam tradisi, suku dan agama yang masih bertahan di tengah-tengah arus majunya teknologi seperti sekarang ini. Keberagaman ini kemudian menciptakan tradisi masyarakat untuk saling berinteraksi.

Suatu hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial pada masyarakat secara berkelanjutan misalnya ada kepercayaan, budaya, bahkan kebiasaan. Berbicara tradisi rewang, istilah jawa yang di artikan sebagai aktivitas dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan yang mendukung suksesnya acara tersebut. Kegiatan masyarakat dengan mengerahkan sumber daya manusia, seperti memberikan waktu, tenaga, dan berbagai sumbangan untuk membantu dan meringankan beban salah satu seseorang yang akan melaksanakan suatu hajatan.

Hal ini tidak hanya terkait urusan kemanusiaan, tetapi juga menghindari hukum sosial. Tradisi rewang tersebut masih bertahan di masyarakat Desa Granting, Kabupaten Klaten, sumber daya alam dan dinginnya hembusan angin dari Gunung Merapi membungkus tradisi ini yang masih diturunkan dari generasi ke generasi.

Kegiatan ini merupakan tradisi yang masih ada di Indonesia dan dilaksanakan masyarakat desa Granting. Tradisi rewang biasa dilaksanakan di rumah warga yang sedang memiliki hajatan seperti pernikahan, kematian, khitanan dan lain sebagainya. Dengan tujuan membantu secara sukarela menyumbangkan bantuan tanpa perhitungan waktu dan tenaga agar meringankan tenaga dan biaya keperluan dari pemilik hajat tersebut. Seperti urusan memasak, menyiapkan dan menata tempat sudah menjadi wilayah umum untuk dikerjakan bersama .

Masyarakat yang terlibat terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, serta remaja putra dan putri. Setiap kelompok ini biasanya sudah mengerti bidang pekerjaan mereka masing- masing, meskipun tidak ada pembagian secara tertulis.  Tradisi rewang menjadi kegiatan sosial masyarakat juga menjadi bagian dari ciri khas gotong royong masyarakat desa Granting.

Menariknya Gerakan Sosial dari Tradisi Rewang

Hal menarik pertama dalam tradisi rewangan di Desa Granting ini adalah, kemampuannya untuk melibatkan banyak orang, meskipun berasal dari kelompok ekonomi yang berbeda, tingkat pendidikan yang berbeda, maupun kepercayaan agama yang berbeda tidak menyurutkan untuk melakukan rewang.

Kedua, para perempuan lebih mendominasi dalam setiap peran yang dilakukan sebagai bentuk upaya perempuan dalam kegiatan kemanusiaan dan perdamaian. Hal ini terlihat dalam tradisi rewang, para perempuan yang didominasi para ibu-ibu terlihat aktif dan kompak bersama-sama untuk saling mengingatkan agar mengumpulkan jimpitan beras atau uang untuk diberikan kepada keluarga pemilik hajatan.

Kemudian dilanjutkan membantu meluangkan waktu dan tenaga untuk membantu rewangan. Di tengah tradisi rewangan tersebut para ibu-ibu sembari bertukar cerita, melempar canda tawa dan sesekali memakan lemper bersama untuk mengobati rasa lelah dan jenuh.

Dengan mempertimbangkan hal ini, tradisi rewang bisa dilihat dari peranan perempuan yang bersikap aktif demi terwujudnya perbaikan keadaan. Oleh karena itu, rewang yang berbasis sukarela bisa menjadi upaya membangun kebiasaan insiatif dan partisipatif dalam kehidupan sosial dan politik. Walau tidak bisa dipungkiri peran perempuan masih berkutat dalam wilayah domestik, tetapi dalam rewang, kontribusi mereka sangat berdampak kepada masyarakat.

Memang peran para perempuan di Desa Granting tentunya bukan hanya menjadi simbol tingginya tingkat gerakan sosiak tetapi sekaligus mendobrak stigma negatif yang menempel pada perempuan. Seperti padangan perempuan hanya pandai bergosib dan berbelaja. T

entu, pengorbanan para perempuan ini menjadi hal penting untuk mendapatkan apresiasi. Sehingga kehidupan harmonis, ramah, dan terbuka menjadi sebuah hal yang perlu diperjuangkan sebagaimana ditampilkan dalam rewang. Pada saat yang sama dapur juga menjadi penghubung nilai-nilai sosial perempuan yaitu silaturahmi. Apalagi dalam tradisi  rewang sangat kuat akan nilai-nilai kehidupan yang setara, adil, dan harmonis.

Tradisi rewang yang masih dilestarikan di desa Granting sudah berlangsung sejak dahulu. Tradisi rewang ini juga menjadi salah satu bentuk keberagamaan di desa Granting, sebagai umat muslim landasan dalam memahami nilai – nilai ersebut diderivasi dalam Q.S Al -Hujurat ayat 13, yang berbunyi :

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْر

Artinya : Wahai manusia, Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.”

Derivasi ayat diatas terbentuk  bahwa perbedaan kepercayaan,agama dan adat istiadat pada suatu tempat harus dilestarikan dengan baik agar tidak hilang. Perbedaan maupun kemajuan teknologi tidak menjadi penghalang untuk merawat tradisi dan budaya yang dianggap tidak sesuai dengan hukum Islam. Melainkan bagaimana tradisi itu diresapi dengan nilai-nilai Islam karena manusia yang hebat adalah manusia yang tahu bagaimana menjaga dan mempertahankan tradisi dan budaya setempat.

Tradisi Rewang di desa Granting menjadi wujud nyata perempuan mencintai perdamaian dan nalurinya untuk merawat gerakan sosial dalam hal apapun, selalu hadir dengan kepedulian terhadap sesama. Gerakan sosial  terlihat bahwa para perempuan yang didominasi ibu-ibu di Desa Granting dengan solidaritasnya saling membantu satu sama lain terkhusus untuk pemilik hajat yang membutuhkan bantuan tenaga dan biaya pengeluaran lainnya agar lebih ringan.

Tradisi rewang harus tetap dilestarikan dan bisa dijadikan contoh bahwa perempuan juga ikut terlibat dalam gerakan sosial meskipun dalam lingkup pedesaan karena dengan dimulai ruang lingkup terkecil, mungkin nilai sosial tersebut akan menjalar dan merambat ke wilayah yang lebih luas lagi. []

 

Tags: BudayadesaGerakan SosialNusantaraperempuansosialTradisi Rewang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

6 Tahap Perkembangan Hubungan Pernikahan

Next Post

Posisi Perempuan dalam Politik dan Pemilu di Indonesia

Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Related Posts

KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Bulan Suro
Featured

Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

12 Juni 2026
Hasrat Seksual
Pernak-pernik

Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

10 Juni 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

9 Juni 2026
Tubuh Perempuan
Pernak-pernik

Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

9 Juni 2026
Anak Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

9 Juni 2026
Next Post
Posisi Perempuan dalam Politik

Posisi Perempuan dalam Politik dan Pemilu di Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual
  • Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh
  • Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya
  • Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?
  • Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0