Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Sportopera: Tantangan Perempuan yang Belum Selesai

Hal-hal yang dikira sudah merepresentasikan adil gender, ternyata memenjarakan tubuh perempuan. Dalam dunia olahraga marak terjadi, sebut saja sportopera.

Miftahul Huda by Miftahul Huda
19 April 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Perempuan

Perempuan

2
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kesamaan hak dan kebebasan menentukan nasib yang digaungkan gerakan feminisme gelombang kedua barangkali dianggap sudah terwujud di era serba cepat ini. Dukungan teknologi, pikiran yang semakin terbuka, akses pendidikan, dan kebebasan di ruang publik menjadi pendorong anggapan tersebut: kesetaraan gender sudah terwujud.

Misalnya di bidang olahraga, sepakbola wanita sudah bergulir di Inggris sejak 1881, sedangkan kompetisi Piala Dunia sepakbola wanita baru ada pada 1991. Sementara itu, kompetisi resmi sepakbola wanita di Indonesia dibuatkan wadah pada 1981 oleh PSSI melalui Piala Kartini, dan kompetisi Liga 1 untuk sepakbola wanita baru bergulir pada 2017.

Keterlibatan perempuan di cabang-cabang olahraga lain malah lebih banyak; seperti bulutangkis, silat, sprint, renang, dll. Meski begitu, sepakbola menjadi olahraga dominan dan sering menyita animo masyarakat Indonesia. Bukan hanya menyulut emosi, semangat, dan teriakan; tapi juga air mata dan nasionalisme, seperti kekalahan Indonesia atas Malaysia di final Piala AFF 2010; seluruh lapisan masyarakat terlibat dalam kekecewaan tersebut.

Tapi kita harus melihat secara kritis bagaimana olahraga bergerak; bagaimana ia mengekspresikan gender di layar kaca; atau, kenapa olahraga selalu memiliki narasi layar kaca “seperti itu”? Sehingga kita menahan diri untuk mengatakan bahwa dengan adanya perempuan di ruang-ruang yang sebelumnya dianggap maskulin, maka tugas feminisme sudah selesai.

Hegemoni Dunia Maskulin

Disadari atau tidak, sepakbola bergerak layaknya opera sabun (soap opera) yang disebut Star sebagai sportopera. Sepakbola cukup efektif sebagai aparatus kuasa untuk menyebarkan hegemoni dan phallocratic.

Setiap menjelang pertandingan, pengulas dua tim yang akan bertanding diisi oleh laki-laki sebagai representasi maskulin; dan ketika pertandingan berlangsung, komentator juga diisi oleh laki-laki. Sosok perempuan biasanya (dan sering) berperan sebagai host atau pemegang kuis berhadiah; ia tidak bisa menyampaikan gagasannya tentang olahraga; hanya berperan sebagai konsumen, bukan produsen gagasan.

Itu bukan karena ketidakmampuan perempuan menyampaikan gagasan, melainkan akses mereka dibatasi oleh orang-orang dibalik layar. Saya tidak berusaha mengeneralisir semua laki-laki tidak mampu bersikap adil gender, melainkan ada kesenjangan pengalaman yang tidak dimiliki laki-laki sehingga harus disampaikan perempuan—in personal.

Misalnya sikap komentator Indonesia yang mengomentari perempuan di tribun penonton dengan nada melecehkan (3/2020). Atau komentator memiliki narasi khusus terhadap wasit perempuan, seolah-olah keberhasilannya masuk di dunia “maskulin” berkat “keunggulan” fisiknya. Atau juga, dilibatkannya istri pemain sepakbola dalam layar kaca sebagai segmen “extratime”, untuk cuci mata—masyhur disebut sebagai wags.

Semuanya fokus pada fisik perempuan, bukan melihat kemampuan perempuan melewati berbagai ujian. Hal itu berpotensi menciptakan standar baku dalam dunia sehari-hari ke arah seksis, kelasis, dan rasis. Jika demikian, layar kaca menjadi—meminjam bahasa Baudrillard—simulasi bagi mereka yang berada di depan layar kaca dan menjadikannya sebagai artefak budaya. Setiap orang—laki-laki dan perempuan—akan berusaha mencapai sign value hasil rekayasa (hyper-reality) hegemoni maskulin-patriarki.

Memikat Banyak Penonton

Ann Brooks dalam Postfeminist: Feminism, Cultural Theory and Cultural Forms berpendapat, ia menguatkan Star, sportopera bertujuan menciptakan karakter melodrama laki-laki; jika narasi soap opera berpusat pada pengalaman dan perspektif perempuan, maka narasi sportopera berpusat pada pengalaman dan perspektif laki-laki.

Seperti halnya selebrasi Cristiano Ronaldo melepas baju usai mncetak gol atau kekuatan otot Adama Traore, di mana itu dinarasikan sebagai simbol maskulin dengan tubuh atletisnya. Narasi itu juga bertujuan memikat mata penonton, khususnya perempuan.

Aksi tersebut tidak berarti banyak tanpa adanya media yang menopang dengan, dalam bahasa Umberto Eco, chatter/phatic speech atau obrolan-obrolan yang memiliki fungsi hegemoni maskulin. Selebrasi, adu fisik, otot, bidang dada, dan model pakaian tak luput dari program chatter media. Chatter tersebut berimplikasi membentuk imajinasi ideal karakter laki-laki, yaitu “atletis”. Meski demikian, laki-laki diuntungkan karena itu sesuai dengan diskursus dominan (maskulin).

Berbeda dengan kehadiran perempuan dalam dunia olahraga. Ia sulit lepas dari diskursus maskulin yang meletakkan bentuk fisik paling depan untuk memikat penonton, dan cenderung rasis dengan mengkategorisasi kecantikan berdasarkan warna kulit. Chatter media berkiblat pada aktivitas keseharian di luar lapangan seperti pakaian yang dikenakan (glamor), kemampuan memasak (domestik), atau setidaknya keogahan media melepaskan bentuk tubuh perempuan.

Memikat banyak penonton. Itu salah satu kata kunci dalam gerak ekonomi di sektor olahraga. Sebab, dari sana kapitalisme mengakumulasi nilai ekonomi. Dengan kata lain, perempuan bisa bebas bergerak di ruang publik bahkan yang sebelumnya masuk kategori maskulin, namun tubuh mereka harus diserahkan pada kapitalis sebagai komoditas sekaligus jaminan keuntungan.

Ada perbedaan mendalam perihal nasib perempuan dan laki-laki di dunia olahraga. Karena patriarki masih mengakar kuat dalam ekonomi kaptalis, arus dehumanisasi terhadap perempuan cukup deras. Tubuh perempuan dinilai lebih tinggi daripada kemampuannya, sedangkan kemampuan laki-laki dinilai seirama dengan bentuk tubuhnya yang atletis. Katakanlah kapitalisme itu sebagai restoran bintang lima, dan menu utamanya adalah tubuh perempuan, sedangkan penonton adalah pelanggan yang sudah candu dengan menu tersebut.

Candu tersebut kemudian dilihat sebagai peluang ekonomi untuk meningkatkan jam tayang dan jumlah klik. Contoh cara dan strategi media untuk mengejar jam tayang dan klik adalah dengan menyertakan diksi seksis di bagian judul; misalnya diksi “cantik”, “seksi”, “hot”, dan semacamnya.

Dengan demikian, tugas feminisme belum selesai di era kelewat modern ini. Ia harus terus bergerak secara kritis-transformatif di tengah arus kapitalisme yang lincah menyamar dan menjagal. Ada ruang interpretasi yang harus direbut untuk mengkonter diskursus dominan. Di lain sisi, ruang material yang kering representasi perempuan (tentu dengan pikiran adil gender) juga harus diselesaikan dengan mengintervensi kebijakan—dalam hal ini layar kaca. []

Tags: feminismeGenderkapitalismekeadilanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

20 Hari Mereguk Telaga Kebahagiaan Bersama 20 Ulama Perempuan

Next Post

Digitalisasi Tradisi Keilmuan Melalui Kelas Intensif Ramadan

Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Ramadan

Digitalisasi Tradisi Keilmuan Melalui Kelas Intensif Ramadan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an
  • Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0