Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kesaksian Habib Ali Al-Jufri Menyesal Telah Berpoligami

Mubadalah by Mubadalah
9 Januari 2023
in Kolom
A A
0
Ali Al-Jufrri menyesal telah berpoligami

Ali Al-Jufrri menyesal telah berpoligami

13
SHARES
650
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Saya berpoligami.. dan saya menyesal telah berpoligami..,” begitulah pengakuan Habib Ali Al-Jufri menyesal telah berpoligami saat berdialog dengan para aktivis wanita Mesir dalam acara ‘Momkeen’ yang ditayangkan secara live di stasiun TV CBC belum lama ini.

“Kenapa saya merasa perlu menceritakan pengamalan pribadi saya ini? Karena saya rasa ada hal-hal yang tidak bisa dijelaskan dengan ‘hanya’ menyebutkan dalil-dalil dan pendapat para ulama..”

“Saya bukannya menafikan ada sebagian praktik poligami yang bisa berdampak positif, hanya saja ‘nafsu’ ini.. jika ia sudah terlanjur menginginkan sesuatu maka ia akan mencari-cari ribuan dalil dan alasan untuk membenarkan kemauannya. Ia akan mencari ‘tameng’ sehingga seakan-akan apa yang ia lakukan adalah hal suci nan mulia, padahal tujuan utama ‘nafsu’ ini adalah memuaskan keinginan pribadi. ”

Habib Ali meneruskan penjelasannya, Khairi Ramadhan Sang pembawa acara dan 3 Aktivis wanita Mesir itu tampak serius menyimak..

“Waktu itu umur saya 22 tahun.. Dan saya berpoligami dengan alasan banyak syarifah-syarifah yang belum menikah. Kali saja dengan menikahi sebagian dari mereka saya bisa ‘menjaga’ mereka di rumah saya, dan dengan itu saya akan mendapatkan pahala karena telah membantu mereka.. ”

“Namun kemudian saya berfikir.. Saya mengintropeksi diri dan bertanya pada diri saya : ”Apakah niatmu itu benar-benar tulus.. ? Jika memang begitu mengapa engkau tidak memberikan hartamu itu untuk lelaki lain yang memang layak menikahi wanita-wanita itu? Bukankah dengan itu kau juga akan mendapat pahala yang besar ? (Mengapa ‘harus’ dirimu yang menikahi mereka bukan orang lain ?)”

Pernyataan Habib Ali ini mungkin membuat banyak pihak terkejut, tapi tentunya bukan berarti beliau menolak syariat poligami. Beliau tetap berpendapat bahwa poligami hukumnya ‘mubah’ atau bahkan dianjurkan dalam sebagian contoh kecilnya. Dalam acara Amant Billah, ketika berdialog dengan aktivis liberal Mesir Hala Diyab, beliau berkomentar:

“tidak ada yang salah dengan syariat poligami. hanya saja dari pengalaman pribadi saya, saya bisa menyimpulkan bahwa kebanyakan pria di zaman ini tidak layak untuk berpoligami, termasuk saya sendiri.. ”

Pengakuan beliau ini menurut saya adalah sebuah sindiran akan banyaknya fenomena-fenomena unik poligami di zaman now ini. Sekarang banyak ustadz muda yang baru ‘viral’ dikit aja, dengan wajah lumayan, memiliki banyak jama’ah wanita, langsung saja ia memilih ber-poligami lalu berteriak-teriak : ” Sunnah.. ! Sunnah .. ! ” Ia menampilkan dirinya sebagai pahlawan dan penegak sunnah, toh padahal yang ingin ia bela dan ingin ia tegakkan adalah ‘Nganu’-nya sendiri. Lebih miris lagi ia yang kesehariannya jauh sekali dari sunnah-sunnah Rasul : gak pernah Tahajjud, jarang sholat Dhuha, males-malesan puasa, tapi ketika ingin kawin lagi dengan berapi-api dia berkata : Sunnah.. ! Sunnah..!

Lagian siapa bilang Poligami itu Sunnah ?? Adakah dalil yang menyatakan bahwa mereka yang beristri banyak lebih tinggi derajat dan lebih melimpah pahalanya dari mereka yang hanya beristri satu ?

Nambah istri itu hukum aslinya adalah Mubah (boleh) sama seperti ketika kita makan di warung lalu kita minta nambah EsTeh atau sepiring bakso ! Syaikh Wahbah Zuhaily menegaskan bahwa menikahi satu wanita itu lebih utama, sedangkan poligami diperbolehkan dalam keadaan mendesak karena sebab-sebab tertentu. Pada asalnya, Islam sama sekali tidak pernah ‘menganjurkan’ poligami apalagi mewajibkannya.

إن نظام وحدة الزوجة هو الافضل و هو الغالب و هو الاصل شرعا و اما تعدد الزوجات فهو أمر نادر استثنائي و خلاف الاصل لا يلجأ اليه الا عند الحاجة الملحة و لم توجبه الشريعة على أحد و لم ترغب فيه و انما اباحته لأسباب عامة و خاصة

Senada dengan Syaikh Wahbah, Syaikh Al-Buthy juga berpendapat bahwa tidak seharusnya seorang lelaki menambah istri kecuali dalam keadaan gawat darurat. Tentu saja saya kaget ketika tempo hari membaca fatwa salah seorang ulama salafi-wahhabi yang menyatakan bahwa : siapa yang meyakini bahwa menikahi satu wanita lebih utama dari poligami maka ia dihukumi KAFIR !!

Pada intinya poligami itu sama seperti rindu.. Sama-sama berat. Ia yang tidak bijak dan adil dalam berpoligami akan dipermalukan Allah kelak di hari kiamat karena ia akan dibangkitkan dengan tubuh miring sebelah.

من كانت له إمرأتان فمال إلى أحدهما جاء يوم القيامة و شقه مائل

”Barang siapa yang memiliki dua istri, lantas prilakunya condong pada salah satunya, maka kelak di hari kiamat ia akan dibangkitkan dengan tubuh miring sebelah.. ” (HR. Tirmidzi)

Menurut Habib Ali Al-Jufri, seorang yang ingin berpoligami harus memiliki kemampuan yang sempurna untuk menguasai keadaan, mengatasi konflik, dan mengobati ‘luka’. dan tidak sembarang orang memiliki kemampuan seperti itu. Tak heran, ketika ditanya mengapa anda tidak mempunyai banyak istri layaknya ulama-ulama lainnya? Syaikh Wahbah Zuhaily, ulama besar asal Suriah itu menjawab :

” Seandainya boleh dan bisa tergambarkan menikahi ‘setengah’ wanita, maka aku akan menganjurkan para pemuda untuk menikahi setengah wanita saja ! Ya setengah ! Bukan satu.. ! ”

Punya satu istri saja tanggung jawabnya sudah sebegitu beratnya, gimana mau mikir nambah dua atau tiga? Mungkin itu yang ada dalam fikiran Syaikh Wahbah ketika menjawab pertanyaan itu..

Masih menukil kalam Habib Ali :

”Meskipun mendengar ribuan dalil, nash-nash dan hikmah-hikmah syariat poligami, seorang perempuan tak akan pernah rela jika suaminya menikah lagi, ini adalah fitrah asli setiap wanita.. Ini adalah tabiat setiap wanita dan sudah sewajarnya mereka seperti itu.. Sayyidah Aisyah saja merasa cemburu kepada Sayyidah Khadijah padahal ia sudah wafat bertahun-tahun lamanya.. ? ”

Di sini Habib Ali seakan memberikan sindiran keras kepada mereka yang udah mbawa-bawa ‘sunnah’ eh malah menuduh istri yang tidak rela dipoligami sebagai istri yang cacat iman dan kurang berkah, mereka mengukur lemah-kuat keimanan istri hanya dari kesediaannya untuk dimadu atau tidak. Mereka yang mempunyai pandangan seperti itu seakan-akan sedang ingin membunuh tabiat dan ‘fitrah’ asli dari seorang wanita..

”Hanya saja.. ” Habib Ali menuturkan.. ” sering kali apa yang ditetapkan syariat itu bertentangan dengan keinginan kita, terasa berat oleh nafsu kita.. ”

Beliau lalu menjelaskan bahwa Islam tidak pernah meminta seorang istri untuk tidak cemburu, atau memerintahkan istri untuk rela begitu saja ketika dimadu suami. Cemburu, tidak rela, jengkel, marah itu adalah hal yang wajar. Hanya saja jangan sampai hal-hal itu membuat seorang istri mengingkari suatu syariat yang diperbolehkan dalam Islam. Akal juga harus bermain di sini, bukan hanya nafsu dan perasaan..

Pada akhirnya tulisan ini hanyalah sebuah tulisan. Jangan ada yang terlalu baper, serius atau sepaneng membacanya. Saya penulis bebas, dan saya menulis apa yang ingin saya tulis. Sungguh bukan karena ingin menggalang suara ibu-ibu agar mereka mau menawarkan anak-anak gadis mereka, juga bukan karena iri atau ingin menyaingi para ustadz dan kiai muda yang sedang merencanakan proyek ‘qobiltu’ kedua atau ketiga. Sungguh bukan karena itu.. Jadi selow-selow aja ya..

20 Desember, 2018.

Penulis: Ismael Amin Kholil, Tarim Yaman

 

Sumber: Bangkit Media

Tags: adilhabibislamistrikeluargalaki-lakipenyeasalanperempuanpoligamisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Qosidah Queeniyah: Dakwah Kreatif Bergaya Queen

Next Post

Diskresi Pemerintah untuk Batasi Poligami

Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Kesehatan Sosial Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Next Post
Poligami

Diskresi Pemerintah untuk Batasi Poligami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0