Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Aksi Teror dan Upaya Moderasi Beragama Sebagai Kunci

Moderasi beragama sendiri diyakini dapat membentuk relasi keberagaman yang inklusif dan toleran. Bahkan seluruh perbedaan yang ada di dunia ini pada akhirnya dapat dipahami sebagai keniscayaan dan karunia dari Tuhan.

Mela Rusnika by Mela Rusnika
15 Juli 2021
in Publik
A A
0
Agama

Agama

6
SHARES
293
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia kembali mengalami duka yang sangat mendalam dengan terjadinya peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar. Aksi ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di kota Makassar setelah peristiwa Bom McDonald’s pada tahun 2002.

Aksi bom bunuh diri ini tentu bukanlah yang pertama di Indonesia, terdapat serangkaian aksi teror lainnya, seperti di Surabaya pada 2018 dan Sibolga pada 2019. Jika melihat dari aksi-aksi sebelumnya, pelakunya diketahui berafiliasi dengan kelompok keagamaan tertentu dengan pemahaman yang radikal.

Berbicara mengenai pemahaman radikal, ini merupakan tingkatan pemahaman seseorang sebelum dia melakukan tindakan kekerasan. Pemahaman ini muncul dari yang semula tidak memiliki rasa saling menghargai antar sesama, kemudian menjadi intoleran, lalu radikal, dan berakhir dengan tindakan kekerasan, seperti aksi bom bunuh diri ini.

Pelaku bom bunuh diri sendiri selalu disebut sebagai teroris yang memiliki pemahaman yang ekstrim (terorisme), karena termasuk ke dalam aksi teror. Terorisme juga termasuk ke dalam kejahatan luar biasa yang memiliki karakter, motif, dan latar belakang yang berbeda dengan bentuk kejahatan pada umumnya.

Meskipun dalam setiap aksi teror ini pihak kepolisian dan pemerintah setempat gencar memburu jaringan terorisme, apalagi untuk sekarang ini presiden mengarahkan agar mengusut jaringan terorisme di kota Makassar hingga tuntas. Namun sepertinya tidak cukup hanya dengan mengetahui pelaku dan jaringannya, melainkan berempati terhadap korban, saksi mata, hingga kita yang menerima beritanya itu sangatlah penting.

Menurut Louise Richardson dalam bukunya The Roots of Terrorism menyebutkan bahwa terorisme berakar dari persoalan sosial, politik, dan agama. Dari sudut pandang sosial-budaya, kemunculan terorisme dapat diakibatkan karena masih kuatnya kultur kekerasan yang diadopsi masyarakat tertentu.

Kultur tersebut semacam menjadi mekanisme dalam penyelesaian masalah atau perbedaan dengan cara dan tindakan kekerasan. Dalam kondisi seperti inilah sangat memungkinkan terorisme tumbuh dan muncul di dalamnya.

Bahkan dalam kondisi masyarakat yang melanggengkan budaya patriarki bisa sangat mungkin menumbuhkan benih-benih radikal yang mengarah kepada aksi teror. Dalam peristiwa bom di Surabaya saja perempuan dengan sangat jelas terlibat di dalamnya.

Jika merujuk pada kasus teror bom di Makassar sekarang, aparat setempat menemukan pelakunya lagi-lagi pasangan suami istri dengan usia yang tergolong sebagai milenial. Mereka juga diketahui terhubung dengan kasus bom di Jolo Filipina yang mana dua diantaranya berasal dari Indonesia. Pelaku-pelaku ini juga menurut pengamat terorisme yang dilansir dari BBC, diduga tergabung sebagai anggota kelompok Jaringan Ansharut Daulah dengan motif sebagai balas dendam dan aksi jelang bulan Ramadhan.

Dalam hal ini perempuan kembali terlibat dalam aksi teror, ini bukan menjadi kasus yang pertama. Jika dilihat lebih lanjut, semenjak kasus bom Surabaya hingga kasus bom saat ini perempuan selalu terlibat di dalamnya. Artinya mulai saat itu, sekarang, dan mungkin nanti semangat jihad berujung teror  ini bukan hanya menggema di kalangan laki-laki, tapi juga bagi perempuan.

Perempuan-perempuan yang terlibat ini bisa jadi tidak punya pilihan selain mengikuti perintah dari ajaran agama yang dipelajarinya untuk menjadi syuhada, apalagi kalau mereka meyakini bahwa suami atau laki-laki yang hidup bersamanya merupakan pemimpin yang harus benar-benar ditaati dan dipatuhi.

Ketika banyak perempuan yang mulai terpapar radikalisme dan ekstremisme, artinya perempuan juga harus menjadi agen perdamaian serta terlibat dalam penanggulangan terorisme. Hal ini juga menandakan bahwa perspektif gender dalam menyelesaikan permasalahan ini sangat penting dan perlu diperhatikan.

Kemudian dari sisi politik, kondisi ketidakadilan secara umum dapat menjadi salah satu pemicu lahirnya terorisme. Kondisi ketidakadilan dalam berbagai konteks yang dialami sekelompok orang akan melahirkan sentimen kecemburuan dan kebencian terhadap kelompok lain. Apalagi jika berbenturan dengan konteks suatu ajaran agama yang mempertahankan idealismenya yang secara praktis ingin menjadi lebih dominan di lingkungan masyarakat.

Selanjutnya dari perspektif keagamaan, kemunculan terorisme merupakan imbas dari pemahaman keagamaan seseorang yang cenderung eksklusif dan konservatif. Keyakinan ini bisa dikatakan berbahaya karena sewaktu-waktu akan menganggap keyakinan orang lain salah bahkan sesat.

Cara pandang yang demikian umumnya akan menuntut pengikutnya pada praktik intoleransi bahkan kekerasan yang mengatasnamakan kebenaran terhadap suatu ajaran. Jika merujuk pada kasus bom di Makassar ini bahkan pelakunya diberi bahan peledak oleh jaringannya serta didukung dalam proses merakitnya hingga aksi bom bunuh dirinya.

Kondisi demikian sangatlah ironis, ketika pemerintah dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat saling berkolaborasi dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme, justru jaringan-jaringan yang terlibat aksi teror ini pergerakannya semakin massif.

Di samping dari mana akar terorisme ini tumbuh, sepertinya kita memerlukan satu upaya dalam mengembangkan corak keberagamaan yang inklusif, toleran, dan moderat secara terus menerus yang disebut dengan moderasi beragama. Tidak dapat dipungkiri bahwa mayoritas aksi-aksi teror ini dilakukan karena merasa sesuai dengan ajaran yang telah dia dan kelompoknya tafsirkan dari suatu ayat maupun sejarah agama.

Moderasi beragama ini diperlukan agar kita bisa memahami suatu ajaran dengan pendekatan kontekstual. Ketika suatu ajaran yang termaktub dalam kita suci dapat dipahami dengan pendekatan kontekstual, maka kemungkinan mampu menjawab berbagai permasalahan dan tantangan zaman yang sangat dinamis ini.

Moderasi beragama sendiri diyakini dapat membentuk relasi keberagaman yang inklusif dan toleran. Bahkan seluruh perbedaan yang ada di dunia ini pada akhirnya dapat dipahami sebagai keniscayaan dan karunia dari Tuhan.

Para pemeluk dari beragam keyakinan juga mungkin saja tidak lagi terjebak dalam klaim kebenaran sepihak dan dapat lebih terbuka dengan kelompok lain jika mempraktikan moderasi beragama ini. Melalui praktik ini diharapkan agar aksi kekerasan dan teror yang mengatasnamakan agama dapat dicegah sedini mungkin.

Untuk mewujudkan moderasi agama tentu tidaklah mudah, tapi juga bukan berarti mustahil. Untuk itu, dalam kondisi inilah diperlukannya peran aktif dari berbagai kalangan, mulai dari laki-laki dan perempuan, pemerintahan, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga pekerja seni untuk mempromosikan pentingnya berkeyakinan secara moderat, toleran, dan inklusif.

Dengan terciptanya kolaborasi dari berbagai kalangan serta terciptanya sinergi dari berbagai organisasi sangat diharapkan pemahaman intoleran hingga aksi teror tidak hanya terselesaikan dipermukaan saja, melainkan hingga ke akar-akarnya. []

Tags: agamaislamkeberagamanModerasi BeragamaPerdamaianterorismetoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menjadi Laki-Laki Baru: Rasulullah Adalah Contoh Laki-Laki Baru

Next Post

Bias Gender dalam Media Pembelajaran Kontemporer

Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Related Posts

Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Next Post
Gender

Bias Gender dalam Media Pembelajaran Kontemporer

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0