Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Aksi Teror dan Upaya Moderasi Beragama Sebagai Kunci

Moderasi beragama sendiri diyakini dapat membentuk relasi keberagaman yang inklusif dan toleran. Bahkan seluruh perbedaan yang ada di dunia ini pada akhirnya dapat dipahami sebagai keniscayaan dan karunia dari Tuhan.

Mela Rusnika by Mela Rusnika
15 Juli 2021
in Publik
A A
0
Agama

Agama

292
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia kembali mengalami duka yang sangat mendalam dengan terjadinya peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar. Aksi ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di kota Makassar setelah peristiwa Bom McDonald’s pada tahun 2002.

Aksi bom bunuh diri ini tentu bukanlah yang pertama di Indonesia, terdapat serangkaian aksi teror lainnya, seperti di Surabaya pada 2018 dan Sibolga pada 2019. Jika melihat dari aksi-aksi sebelumnya, pelakunya diketahui berafiliasi dengan kelompok keagamaan tertentu dengan pemahaman yang radikal.

Berbicara mengenai pemahaman radikal, ini merupakan tingkatan pemahaman seseorang sebelum dia melakukan tindakan kekerasan. Pemahaman ini muncul dari yang semula tidak memiliki rasa saling menghargai antar sesama, kemudian menjadi intoleran, lalu radikal, dan berakhir dengan tindakan kekerasan, seperti aksi bom bunuh diri ini.

Pelaku bom bunuh diri sendiri selalu disebut sebagai teroris yang memiliki pemahaman yang ekstrim (terorisme), karena termasuk ke dalam aksi teror. Terorisme juga termasuk ke dalam kejahatan luar biasa yang memiliki karakter, motif, dan latar belakang yang berbeda dengan bentuk kejahatan pada umumnya.

Meskipun dalam setiap aksi teror ini pihak kepolisian dan pemerintah setempat gencar memburu jaringan terorisme, apalagi untuk sekarang ini presiden mengarahkan agar mengusut jaringan terorisme di kota Makassar hingga tuntas. Namun sepertinya tidak cukup hanya dengan mengetahui pelaku dan jaringannya, melainkan berempati terhadap korban, saksi mata, hingga kita yang menerima beritanya itu sangatlah penting.

Menurut Louise Richardson dalam bukunya The Roots of Terrorism menyebutkan bahwa terorisme berakar dari persoalan sosial, politik, dan agama. Dari sudut pandang sosial-budaya, kemunculan terorisme dapat diakibatkan karena masih kuatnya kultur kekerasan yang diadopsi masyarakat tertentu.

Kultur tersebut semacam menjadi mekanisme dalam penyelesaian masalah atau perbedaan dengan cara dan tindakan kekerasan. Dalam kondisi seperti inilah sangat memungkinkan terorisme tumbuh dan muncul di dalamnya.

Bahkan dalam kondisi masyarakat yang melanggengkan budaya patriarki bisa sangat mungkin menumbuhkan benih-benih radikal yang mengarah kepada aksi teror. Dalam peristiwa bom di Surabaya saja perempuan dengan sangat jelas terlibat di dalamnya.

Jika merujuk pada kasus teror bom di Makassar sekarang, aparat setempat menemukan pelakunya lagi-lagi pasangan suami istri dengan usia yang tergolong sebagai milenial. Mereka juga diketahui terhubung dengan kasus bom di Jolo Filipina yang mana dua diantaranya berasal dari Indonesia. Pelaku-pelaku ini juga menurut pengamat terorisme yang dilansir dari BBC, diduga tergabung sebagai anggota kelompok Jaringan Ansharut Daulah dengan motif sebagai balas dendam dan aksi jelang bulan Ramadhan.

Dalam hal ini perempuan kembali terlibat dalam aksi teror, ini bukan menjadi kasus yang pertama. Jika dilihat lebih lanjut, semenjak kasus bom Surabaya hingga kasus bom saat ini perempuan selalu terlibat di dalamnya. Artinya mulai saat itu, sekarang, dan mungkin nanti semangat jihad berujung teror  ini bukan hanya menggema di kalangan laki-laki, tapi juga bagi perempuan.

Perempuan-perempuan yang terlibat ini bisa jadi tidak punya pilihan selain mengikuti perintah dari ajaran agama yang dipelajarinya untuk menjadi syuhada, apalagi kalau mereka meyakini bahwa suami atau laki-laki yang hidup bersamanya merupakan pemimpin yang harus benar-benar ditaati dan dipatuhi.

Ketika banyak perempuan yang mulai terpapar radikalisme dan ekstremisme, artinya perempuan juga harus menjadi agen perdamaian serta terlibat dalam penanggulangan terorisme. Hal ini juga menandakan bahwa perspektif gender dalam menyelesaikan permasalahan ini sangat penting dan perlu diperhatikan.

Kemudian dari sisi politik, kondisi ketidakadilan secara umum dapat menjadi salah satu pemicu lahirnya terorisme. Kondisi ketidakadilan dalam berbagai konteks yang dialami sekelompok orang akan melahirkan sentimen kecemburuan dan kebencian terhadap kelompok lain. Apalagi jika berbenturan dengan konteks suatu ajaran agama yang mempertahankan idealismenya yang secara praktis ingin menjadi lebih dominan di lingkungan masyarakat.

Selanjutnya dari perspektif keagamaan, kemunculan terorisme merupakan imbas dari pemahaman keagamaan seseorang yang cenderung eksklusif dan konservatif. Keyakinan ini bisa dikatakan berbahaya karena sewaktu-waktu akan menganggap keyakinan orang lain salah bahkan sesat.

Cara pandang yang demikian umumnya akan menuntut pengikutnya pada praktik intoleransi bahkan kekerasan yang mengatasnamakan kebenaran terhadap suatu ajaran. Jika merujuk pada kasus bom di Makassar ini bahkan pelakunya diberi bahan peledak oleh jaringannya serta didukung dalam proses merakitnya hingga aksi bom bunuh dirinya.

Kondisi demikian sangatlah ironis, ketika pemerintah dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat saling berkolaborasi dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme, justru jaringan-jaringan yang terlibat aksi teror ini pergerakannya semakin massif.

Di samping dari mana akar terorisme ini tumbuh, sepertinya kita memerlukan satu upaya dalam mengembangkan corak keberagamaan yang inklusif, toleran, dan moderat secara terus menerus yang disebut dengan moderasi beragama. Tidak dapat dipungkiri bahwa mayoritas aksi-aksi teror ini dilakukan karena merasa sesuai dengan ajaran yang telah dia dan kelompoknya tafsirkan dari suatu ayat maupun sejarah agama.

Moderasi beragama ini diperlukan agar kita bisa memahami suatu ajaran dengan pendekatan kontekstual. Ketika suatu ajaran yang termaktub dalam kita suci dapat dipahami dengan pendekatan kontekstual, maka kemungkinan mampu menjawab berbagai permasalahan dan tantangan zaman yang sangat dinamis ini.

Moderasi beragama sendiri diyakini dapat membentuk relasi keberagaman yang inklusif dan toleran. Bahkan seluruh perbedaan yang ada di dunia ini pada akhirnya dapat dipahami sebagai keniscayaan dan karunia dari Tuhan.

Para pemeluk dari beragam keyakinan juga mungkin saja tidak lagi terjebak dalam klaim kebenaran sepihak dan dapat lebih terbuka dengan kelompok lain jika mempraktikan moderasi beragama ini. Melalui praktik ini diharapkan agar aksi kekerasan dan teror yang mengatasnamakan agama dapat dicegah sedini mungkin.

Untuk mewujudkan moderasi agama tentu tidaklah mudah, tapi juga bukan berarti mustahil. Untuk itu, dalam kondisi inilah diperlukannya peran aktif dari berbagai kalangan, mulai dari laki-laki dan perempuan, pemerintahan, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga pekerja seni untuk mempromosikan pentingnya berkeyakinan secara moderat, toleran, dan inklusif.

Dengan terciptanya kolaborasi dari berbagai kalangan serta terciptanya sinergi dari berbagai organisasi sangat diharapkan pemahaman intoleran hingga aksi teror tidak hanya terselesaikan dipermukaan saja, melainkan hingga ke akar-akarnya. []

Tags: agamaislamkeberagamanModerasi BeragamaPerdamaianterorismetoleransi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0