Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perjuangan Melawan Pelecehan Seksual Tidak Pernah Mudah

Berdasarkan akun Instagram HopeHelps Universitas Indonesia, istilah tonic immobility adalah kondisi di mana korban pemerkosaan tidak mampu untuk melawan bahkan mengeluarkan suara apapun yang dapat menolong dirinya

Retno Daru Dewi G. S. Putri by Retno Daru Dewi G. S. Putri
5 Juni 2021
in Personal
A A
0
Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual

6
SHARES
278
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pagi ini saya mengalami pelecehan seksual. Seorang laki-laki bersiul ketika melihat dan berjalan melewati saya. Entah sudah berapa juta kali hal seperti ini terjadi.

Saya sedang berjalan tergesa-gesa mencari akses ke dalam mall yang belum buka. Saat itu waktu menunjukkan pukul 06:18 WIB. Saya memang harus datang sepagi mungkin agar dapat giliran pertama mengurus perpanjangan SIM di gerai SAMSAT di salah satu mall Jakarta. Awalnya saya minta ditemani oleh adik laki-laki saya. Walaupun saya biasa mengurus apa-apa sendiri, ada kalanya lebih nyaman ditemani jika harus datang ke tempat yang didominasi oleh laki-laki.

Akan tetapi, adik saya belum bangun pagi itu. Saya juga berpikir lokasi mengurus SIM di dalam mall pasti jarang dikunjungi orang-orang kampungan seperti yang baru saja meng-catcalled saya. Ternyata saya salah, belum masuk ke dalam mall saja sudah bertemu dengan laki-laki yang hanya mampu berpikir dengan kelaminnya.

Hal yang membuat saya semakin kesal adalah immobility yang saya alami. Berdasarkan akun Instagram HopeHelps Universitas Indonesia, istilah tonic immobility adalah kondisi di mana korban pemerkosaan tidak mampu untuk melawan bahkan mengeluarkan suara apapun yang dapat menolong dirinya. Sedangkan yang terjadi pada saya adalah ketidakmampuan untuk melawan akibat syok dari pelecehan seksual yang terjadi.

Pasalnya, saya sudah beberapa kali membela diri dan bahkan teman-teman saya ketika mereka mengalami pelecehan seksual di tempat umum. Pernah saya dan dua orang teman perempuan berjalan menuju stasiun kereta setelah makan malam. Kemudian saya melihat ada tukang ojek yang memandangi salah satu teman saya dari ujung rambut hingga ujung kaki.

Saya tidak berbuat banyak, tapi cukup efektif. Yang saya lakukan hanyalah menghalangi pandangan laki-laki mesum tersebut dengan wajah saya. Dengan menunjukkan ekspresi kesal, saya melihat ke arah mata si tukang ojek yang langsung menundukkan pandangannya.

Kali lain, saya yang sedang berolahraga dengan seorang teman perempuan lainnya terganggu dengan laki-laki paruh baya yang mondar-mandir di depan lapangan squash yang kami sewa. Ternyata niatnya hanya untuk mengomentari pergerakan kami dengan laki-laki lain yang sedang berolahraga bersamanya.

Setelah yang kesekian kali mondar-mandir, saya tegur dia. Saya minta dia untuk mengenakan masker yang benar jika mau melewati lapangan kami lagi. Enak saya, sudahlah mesum, tidak mengikuti protokol kesehatan selama pandemi pula. Ketika saya tegur, dia terlihat terkejut. Mungkin dia heran bahwa perempuan bisa membela dirinya ketika tertekan.

Sejak itu saya sadar tentang perlunya membela diri. Agar laki-laki yang menggunakan kelamin sebagai alat berpikir tahu kalau kita berani bersuara. Mereka juga harus paham kalau yang mereka lakukan itu tidak pantas dan salah besar. Akan tetapi, semangat perjuangan saya hilang pagi ini.

Ketika si pelaku bersiul, saya butuh waktu sekian detik untuk menyadari bahwa saya sedang dilecehkan. Saya hanya dapat menengok dan melihatnya berlalu begitu saja tanpa menghentikan dan menegurnya. Sesampainya di rumah, rasa kesal dan sedih bercampur jadi satu. Saya kecewa dengan diri saya sendiri yang hanya diam saja.

Emosi saya berhasil teredam setelah mencurahkan perasaan saya kepada seorang teman. Melalui chat WhatsApp teman saya bilang “Gak apa-apa, sometimes we have to choose our battle“. Terkadang kita harus memilih perjuangan kita.

Mungkin dia benar, tanpa disadari, saya memang memilih untuk diam. Bukan untuk berhenti melakukan perlawanan, tapi untuk berjuang di pertempuran yang lebih berguna. Mengurus perpanjangan SIM adalah medan perang yang saya harus arungi tadi pagi. Saya tahu persis seperti apa prosesnya setelah bertahun-tahun mengurus segala perizinan berkendara di negeri ini.

Selama mengurus SIM maupun pajak kendaraan, prosedur yang harus dituruti sangat usang. Dokumen seperti KTP dan SIM masih harus difotokopi. Situs pendaftaran yang menjanjikan proses mengurus secara daring juga tidak dapat diakses dengan lancar. Selain itu, saya masih menemukan tindak korupsi yang terpaksa saya turuti. Jika tidak membayarkan jumlah uang yang tidak resmi, saya khawatir dokumen-dokumen pelengkap berkendara saya tidak akan diproses dengan baik.

Nampaknya ini yang menjadi prioritas saya pagi ini. Sehingga sudah tidak ada energi yang rela saya berikan untuk melawan laki-laki brengsek yang meng-catcalled saya tadi. Ternyata perjuangan yang saya pilih kali ini adalah bentuk lain dari konsep patriarki yang sudah mengakar kuat pada sistem birokrasi di negeri ini.

Berjuang melawan laki-laki hidung belang yang suka melecehkan perempuan di tempat umum memang tidak kalah penting. Apabila mereka bisa dibasmi, perempuan akan merasa aman untuk berkarya di luar sana. Namun saya harus menerima kenyataan bahwa sebagai perempuan dengan banyak peran, hari ini saya memilih untuk menjadi warga negara yang baik. Sehingga semua energi saya fokuskan untuk menyelesaikan urusan yang lebih berguna daripada bergelut dengan laki-laki mesum semata.

Sekarang SIM saya sudah diperpanjang dan saya bisa terus berkendara untuk mencari rezeki serta berbagi kebaikan. Dengan keistimewaan mengemudi tersebut, saya juga mampu bersikap tegas pada mereka yang melakukan pelecehan seksual di muka publik di mana pun dan sejauh apa pun tujuan berkendara saya.

Walaupun hari ini perjuangan saya berbeda, lain kali saya akan berusaha lebih tegar lagi. Karena itu adalah bentuk perjuangan yang akan selalu saya pilih demi lingkungan yang lebih aman bagi perempuan. []

 

Tags: GenderGerak Bersamagerakan perempuankeadilanKesehatan MentalKesetaraanpelecehan seksualperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Selalu Ada Kata ‘Terlalu’ untuk Perempuan ‘Wajar’ untuk Laki-laki?

Next Post

Romansa Alvin-Larissa: Dari Kampanye Nikah Muda ke Perang Sosial Media

Retno Daru Dewi G. S. Putri

Retno Daru Dewi G. S. Putri

Daru adalah koordinator komunitas Puan Menulis dan seorang pengajar bahasa Inggris di Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Anggota Puan Menulis ini memiliki minat seputar topik gender, filsafat, linguistik, dan sastra.

Related Posts

Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Nikah Muda

Romansa Alvin-Larissa: Dari Kampanye Nikah Muda ke Perang Sosial Media

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0