• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Meneladani Sosok Ibu Nyai Muhimmah Thoyfur Lasem Rembang

Tentang kepedulian, Ibu Nyai Muhimmah selalu berusaha memberikan kesempatan para tetangganya untuk berjualan di pondok, seperti membagi jatah makan santri untuk menjadi tanggung jawab beberapa tetangga dan hal tersebut menjadi mata penghasilannya

Shofi Puji Astiti Shofi Puji Astiti
3 Agustus 2021
in Tokoh
0
Nyai Muhimmah

Nyai Muhimmah

432
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aku bermanfaat maka aku ada, adalah salah satu ungkapan yang sering sekali disampaikan oleh Ibu Nyai Nur Rofiah dan juga dijelaskan dalam buku “Nalar Kritis Muslimah”. Yang memiliki makna dan spirit mendalam bagi perempuan khususnya dan laki-laki pada umumnya. Ibu Nyai Nur Rofiah, Bil. Uzm adalah dosen IIQ Jakarta dan pengasuh Kajian Gender Islam (KGI).

Karena saat jasad kita selesai dikuburkan, orang-orang hanya diminta kesaksiannya, apakah kita orang baik? Dan orang-orang akan menjawab sesuai dengan perbuatan yang sering dilihatnya, perlakukan yang sering diterimanya dan perkataan yang sering didengarnya. Dan semua itu bisa didapatkan dari jika kita bermanfaat untuk orang lain seluas-luasnya.

Dalam QS. al-Hujurat ayat 13, Allah Swt, menegaskan bahwa orang yang paling mulia di sisi-Nya adalah yang paling bertaqwa, apapun jenis kelamin, bangsa dan sukunya. Salah satu standar ketaqwaan serta kemuliaan Allah swt ditandai dengan banyaknya memberikan kemanfaatan, kemaslahatan seluas-luasnya kepada makhluk Allah Swt.

Hal ini sudah diterapkan oleh Ibu Nyai Hj. Muhimmah Thoyfoer, pengasuh pondok pesantren Al-Hamidiyah Lasem, Kabupaten Rembang. Juga sebagai istri seorang politisi serta kiai, istri anggota dewan yang karirnya luar biasa mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat. Diantara kiprah Ibu nyai yang dirasakan baik keluarga, santri, saudara, tetangga dan masyarakat diantaranya adalah :

Pertama, Ibu Nyai Muhimmah sosok yang istiqomah shalat malam dan shalat berjamaah. Melawan rasa kantung dan capek dengan menyegerakan berwudhu kemudian bermunajat kepada Robb-Nya dengan penuh kedamaian dan kekhusu’an. Menjelang shalat subuh, beliau ke mushola memastikan mushola sudah siap ditempati sekaligus membangunkan para santri untuk persiapan shalat subuh berjama’ah.

Setelah berjama’ah aktivitas rutin Ibu Nyai adalah menyimak ngaji Al-Qur’an para santri. Ibu Nyai sangat telaten dan sabar mengajari para santri mengaji Al-Qur’an dan sangat tegas dalam menerapkan hukum bacaan tajwid serta makharijul huruf.

Kecintaannya pada Al-Qur’an tertanam dalam sanubari Ibu nyai, sesibuk apapun aktivitasnya, hari demi harinya akan selalu dihiasi dengan membaca dan menyimak Al-Qur’an. Sampai menjelang ajalpun Ibu nyai masih menyimak Al-Qur’an.

Ibu nyai juga istiqomah dengan penuh semangat untuk menghafalkan Al-Qur’an. Di  usia yang tidak muda lagi, karena sudah menikah dan memulai menghafalkan di saat sudah mempunyai 6 anak, dan masih terus melahirkan sampai 11 anak. Semangat beliau menjadi bukti keberhasilan beliau baik dalam berkeluarga, mendidik anak, bermasyarakat maupun dalam organisasi.

Semangat beliau yang tinggi, serta keistiqomahan dalam mengaji, beliau lakukan dengan senang hati. Setiap pagi berjalan kaki ke ndalem Ibu Nyai Faizah pengasuh pondok pesantren AL-Hidayat Lasem dengan menggendong putra beliau untuk menyetorkan hafalannya. Hal ini tentu juga atas dasar dukungan Abah yang dengan setia meluangkan waktunya untuk menyimak hafalan istri tercinta disaat kesibukkan Abah yang tinggi sebagai anggota DPRD.

Kedua, Ibu Nyai Muhimmah sosok perempuan yang mandiri dan sederhana, meskipun dengan status sosial yang tinggi putri dari KH. Fathurrohman dengan Ibu Nyai Hj. Asiyah. Demi membantu perekonomian keluarga, walaupun Abah telah menjadi anggota DPRD Rembang, Ibu dengan senang hati berjualan kacang goreng yang dititipkan di warung-warung, dan menjadi penjahit serta perias pengantin.

Ketiga, Ibu Nyai Muhimmah sosok Ibu yang gemar silaturahmi. Seperti yang terdapat dalam buku “ Ibu Nyai Muhimmah Thoyfur Dalam Kenangan” yang ditulis putri beliau Ibu Nyai Lilik Thomafy, menyebutkan bahwa sekitar tahun 2015, Ibu Nyai bersilaturahmi 30 rumah atau keluarga dalam waktu 3 hari. Mulai dari kota Lasem, Tuban, Surabaya, Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi.

Dalam tas Ibu terdapat buku kecil yang berisi alamat-alamat saudara, sahabat, kenalan maupun data para santri. Ketika ada acara atau undangan di luar kota, Ibu selalu mempersiapkan diri untuk sekalian bersilaturahmi pada keluarga, kerabat atau para alumni yang satu jalur atau satu daerah dengan tempat acara. Meskipun alumni tidak berdomisili di rumah tersebut.

Ketika bersilaturahmi Ibu Nyai Muhimmah tidak memandang status sosial, baik pada saudara, sahabat, kerabat maupun para santri. Ibu Nyai selalu berusaha silaturahmi pada yang kaya maupun yang miskin, tanpa ada rasa bosan atau capek. Dan tidak enggan juga bersilaturahmi pada orang yang pernah membenci atau bermasalah dengan Ibu sekeluarga.

Keempat, Ibu Nyai Muhimmah sosok dermawan dan peduli. Yang sangat mencolok adalah dalam hal menghormati tamu. Ibu selalu berusaha menerima tamu 24 jam dan akan memberikan jamuan makan untuk para tamunya, meskipun sederhana namun selalu tersedia.

Jiwa dermawan ibu juga diterapkan pada saat menerima orderan rias. Jika ada yang menawar harga rias penganten, dengan alasan tidak memiliki banyak biaya, maka Ibu Nyai akan memberikan diskon pada orang tersebut. Setelah Ibu Nyai berhenti dari profesi merias, Ibu membagikan gaun pengantin dan alat-alat merias kepada siapa saja yang mau secara gratis.

Tentang kepedulian, Ibu Nyai Muhimmah selalu berusaha memberikan kesempatan para tetangganya untuk berjualan di pondok, seperti membagi jatah makan santri untuk menjadi tanggung jawab beberapa tetangga dan hal tersebut menjadi mata penghasilannya. Para tetangga juga diperbolehkan berjualan makanan ringan dan lain sebagainya. Sehingga para tetangga merasakan betul manfaat dari keberadaan pondok yang Ibu Nyai Muhimmah kelola.

Ibu juga sangat peduli pada anak, menantu dan para cucu. Pada saat anak, menantu dan cucu berkumpul di rumah Ibu. Maka, semua kamar telah disiapkan dengan rapi, wangi, bersih serta lengkap dengan beraneka makanan ringan dengan minumnya.

Ibu juga hafal betul dengan makanan kesukaan anak, menantu, para cucu dan para saudara atau tetangga. Jika Ibu memasak makanan, dan makanan tersebut adalah makanan kesukaan saudara atau tetangga maka Ibu akan berbagi pada saudara atau tetangga tersebut.

Kelima, Ibu Nyai Muhimmah sosok perempuan yang aktif berorganisasi. Sejak gadis Ibu Nyai Muhimmah sudah aktif mengikuti organisasi dan jamaah-jamaah pengajian yang ada di Lasem. Seperti kegiatan-kegiatan NU sampai setelah menikah masih aktif mengikuti organisasi Fatayat dan Muslimat NU Lasem.

Ibu Nyai Muhimmah juga pernah menjadi ketua PW WPP (Perkumpulan Wanita-Wanita Partai Persatuan Pembangunan), pada saat Abah menjadi ketua DPW PPP Jawa Tengah yang kegiatannya berpusat di Semarang. Pernah juga menjadi ketua IHM NU (Ikatan Haji Muslimat NU) Cabang Lasem. Ibu aktif di JQH (Jama’iyatul Qurro wal Huffadz) perkumpulan para pembaca dan penghafal al-Qur’an. Serta di Jam’iyah Mar’atus Sholihah. Dan masih banyak lainnya.

Semoga kita para santri, para keluarga, para masyarakat bisa meneladani sosok Ibu Nyai Muhimmah yang sungguh luar biasa. Mari kita berdoa untuk Ibu Nyai Muhimmah tercinta  Allahumma firlaha warhamha wa’afiha wa’fuanha, Lahal Al-Fatihah. []

 

 

Tags: Jaringan KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaPeran Perempuanperempuan bekerjaPerempuan Inspiratifulama perempuan
Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Terkait Posts

Hifni Septina Carolina
Personal

Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

31 Juli 2025
Menjaga Bumi
Personal

Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

30 Juli 2025
Ikrar Kesetiaan KUPI
Pernak-pernik

Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

27 Juli 2025
Pengelolaan Sampah
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

25 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Publik

Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

20 Juli 2025
Marzuki Wahid
Aktual

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa
  • Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro
  • Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial
  • Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID