Selasa, 11 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    Soeharto

    Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    Soeharto

    Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Postfeminisme dan Wajah Baru Perjuangan Perempuan

Postfememinisme, bisa dikatakan sebagai perspektif lanjutan dari feminisme yang lebih optimis dalam melihat dan memposisikan perempuan

Irfan Hidayat Irfan Hidayat
24 Agustus 2021
in Publik, Rekomendasi
0
Postfeminisme

Postfeminisme

571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Postfeminisme merupakan pandangan baru yang terlahir dari feminisme konvensional. Perbedaannya ialah bahwa feminisme (konvensional) lebih cenderung memandang setiap ketimpangan antara laki-laki dan perempuan merupakan ulah laki-laki secara mutlak. Ataupun  ketika menganalisis setiap perbuatan perempuan yang kemudian dianggap sebagai bagian dari budaya patriarki.

Contohnya ketika perempuan hendak berpenampilan cantik, yang kemudian selalu dipandang sebagai objek atau bahkan ditujukan memuaskan laki-laki ketika memandangnya. Dengan kata lain, perempuan yang tampil cantik semata-mata sering dipandang sebagai pemuas hasrat laki-laki.

Sedangkan postfeminisme, menurut Gadisa Arivia, seorang Dosen Fakultas Filsafat dan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, dalam suatu diskusi tentang Postfeminisme and Pop Culture yang diadakan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Gajah Mada (2016), ia jauh lebih berkembang secara progresif dibanding feminisme (konvensional). Menurutnya, postfeminisme memandang setiap tindakan perempuan tidak selalu diakibatkan dari kuasa laki-laki. Dalam pandangan postfeminisme, Perempuan merupakan subjek yang mampu bertindak secara mandiri dan hanya untuk kepuasan dirinya sendiri. Seperti dilansir ugm.ac.id.

Postfememinisme, bisa dikatakan sebagai perspektif lanjutan dari feminisme yang lebih optimis dalam melihat dan memposisikan perempuan. Dalam pandangan postfeminisme, perempuan menyesuaikan diri dengan era postmodern seperti saat ini. Perempuan kini mulai bertindak atas orientasi kebebasan dirinya sendiri, serta mulai memahami porsi terkait relasinya dengan laki-laki. Sehingga, secara tidak langsung, diskriminasi dan bentuk penindasan budaya patriarki mulai bisa dicegah oleh perempuan.

Dalam pandangan postfeminisme, perempuan yang berusaha menunjukkan keindahan dan kemolekan dirinya bertujuan untuk ditujukan bagi dirinya sendiri, bukan lagi ditujukan untuk memuaskan hasrat laki-laki. Selain itu, postfeminisme juga memberi pandangan bahwa perempuan kini mulai memahami porsi-porsi kekuasaan serta kebebasannya atas relasi gender yang mengindikasikan adanya hubungan interaksional yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam realitas sosial.

Dalam sejarah perkembangannya, postfeminisme muncul pada tahun 1920 yang substansi analisisnya mulai menawarkan pembelaan terhadap kaum perempuan untuk tidak selalu anti terhadap laki-laki. Akan tetapi, di awal kemunculannya yang dianggap tidak sesuai antara kondisi diskriminasi terhadap perempuan pada saat itu, pandangan tersebut mulai redup dengan sendirinya. Dan kemudian muncul kembali pada tahun 1980 dengan makna dan pengertian yang beragam.

Menurut Angela McRobbie, dalam tulisannya yang berjudul Post Feminism and Popular Culture (2016), setidaknya terdapat empat pengertian terntang postfeminisme. Pertama, postfeminisme merupakan titik temu antara feminsime dengan poststrukturalisme, postkolonialisme, dan postmodernisme. Artinya, bisa dikatakan, postfeminisme merupakan kajian yang sangat kritis terhadap feminisme itu sendiri.

Kedua, postfeminsime merupakan suatu ‘perayaan kematian’ dari feminisme itu sendiri. Hal itu ditandai dengan mulai tercapainya tujuan-tujuan baru dari feminisme. Sehingga, dengan kata lain, feminisme kini tidak relevan lagi untuk menjadi suatu kajian, dan kehadirannya kini menjadi re-ingkarnasi dari feminisme.

Ketiga, postfeminisme merupakan bentuk ‘pernyataan perang’ terhadap feminisme melalui budaya populer dan media massa. Budaya populer dan media massa dimanfaatkan postfeminisme sebagai alat dalam penyebaran propaganda untuk menjatuhkan perempuan yang teremansipasi.

Keempat, postfeminisme merupakan sensibilitas. Artinya, postfeminisme mendefinisikan kembali atau memberi artikulasi baru terkait konsep-konsep feminsime melalui peralihan femininitas sebagai bagian dari tubuh, perubahan titik fokus perempuan sebagai objek menjadi perempuan sebagai subjek.

Dari semua pengertian tersebut di atas, bisa disimpulkan bahwa postfeminisme merupakan wajah baru dari feminisme dalam mengkaji perempuan di dunia secara kritis dan progresif. Sehingga, kajian tentang perempuan bukan sekedar kajian konvensional yang dikhawatirkan dapat menjadikan perempuan kembali berada pada ketertindasan. Postfeminisme kini hadir menjadi suatu kajian postmodern yang berpihak pada perempuan secara menyeluruh.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana kondisi perempuan di Indonesia? Atau khususnya mereka yang berada di sekitar kita? Apakah mereka sudah termasuk dalam kajian postfeminisme? Bagi penulis sendiri, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup genting dan penting untuk dikaji dan dikritisi. Sebab, pemahaman tentang pandangan feminisme saja masih sukar, dan bahkan hanya sedikit generasi muda yang memahaminya.

Masih banyak perempuan muda yang pesimis dan kemudian menyerahkan ‘kodrat’ keperempuannya pada laki-laki sebagai bentuk kelemahannya. Hal itu membuat perempuan seakan ikut terlena dan terlelap dengan budaya patriarki yang dihadapinya.

Mendobrak suatu budaya yang sudah mengakar membutuhkan wawasan serta konstruksi pemahaman yang benar-benar matang. Untuk mencapai itu semua, tentunya dengan belajar tanpa henti dan kemudian berargumen melalui kemampuannya. Budaya patriarki yang terjadi saat ini juga makin pintar. Perempuan memiliki kebebasan untuk menunjukan kebolehannya di ranah publik. Akan tetapi, perannya masih selayaknya peran seorang budak bagi laki-laki, atau bahkan masih menjadi pemuas hasrat laki-laki.

Salah satu contohnya ialah ketika semisal perempuan rela menjual keindahan dan kemolekan tubuhnya untuk memenuhi kepentingan perusahaan kosmetik atau busana, atau bahkan perempuan yang diharuskan berpenampilan seksi untuk menjual atau mempromosikan sebuah produk. Semua produk dan eksploitasi perempuan seperti itu merupakan strategi patriarki yang lebih pintar. Apakah postfeminisme mendukung fenomena itu? Jika iya, maka postfeminisme telah kalah dengan produk patriarki dari postmaskulinisme.

Postfeminsime memberikan kebebasan bagi perempuan untuk melakukan tindakan atas kehendak dan kebebasan dirinya sendiri. Pandangan tersebut memberi dampak terhadap konsekuensi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Sehingga, kontrol alienasi dan patriarki harus kita kaji dan ditinjau ulang dengan nalar yang lebih kritis.

Sebagai penutup, sepertinya kita harus merenungkan kembali kata-kata dari seorang intelektual dan aktivis feminis dari Amerika, Bell Hooks, bahwa “jika ada wanita yang merasa dia membutuhkan sesuatu di luar dirinya untuk melegitimasi dan memvalidasi keberadaannya, dia sudah memberikan kekuatannya untuk mendefinisikan diri, hak pilihannya.” []

Tags: Budaya PatriarkifeminismeGendergerakan perempuankeadilanKesetaraanmaskulinperempuanPostfeminisme
Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Terkait Posts

silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
Alimat
Aktual

Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

10 November 2025
kekerasan penyandang disabilitas
Publik

Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

10 November 2025
Harimau Sumatra
Publik

Mengenang Elva Gemita, Perempuan yang Peduli akan Kelestarian Harimau Sumatra

10 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan
  • Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan
  • Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan
  • Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS
  • Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID