Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Gita Savitri: Childfree itu sangat Pemberani dan Berpikir Panjang

Dalam Islam sendiri perempuan tidak diwajibkan memiliki anak, karena memiliki anak tidak hanya sekedar hamil, melahirkan dan menyusui tetapi ada hal-hal lain yang harus dipertanggung jawabkan, karena anak adalah sebuah amanah

Siti Rohmah Siti Rohmah
15 September 2021
in Personal
0
Toxic Positivity

Toxic Positivity

4.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu yang lalu, dunia maya dihebohkan dengan pernyataan Chef Juna, salah satu juri di ajang MasterChef Indonesia, saat sedang on air di kanal youtube Deddy Corbuzier, Pada kesempatan itu, Dedy bertanya pada Chef yang terkenal dengan gayanya yang cool tersebut, setidaknya menurut saya; how about kids? Sontak ia menjawab “if my wife wants kids, we have kids. If my wife doesn’t want to kids, then we don’t have to have kids.” Semenjak saat itu, dunia maya ramai memperbincangkan statementnya.

Ia akan mempunyai anak jika istrinya ingin memiliki anak dan apabila istrinya tidak menginginkan punya anak maka ia tidak akan punya anak. Apa yang diungkapkan oleh chef Juna termasuk ke dalam pembahasan childfree, “memilih tidak mempunyai anak.”

Netizen yang setuju dengan pandangannya, lantas beramai-ramai membagikan video yang berisi pernyataanya itu melalui akun media sosial mereka. Mereka bahkan memujinya karena memang keputusan untuk memiliki anak hendaknya, menurut saya, dipilih oleh perempuan sebagai pihak yang mengalami proses panjang mulai dari mengandung, melahirkan, dan menyusui.

Lebih dari itu, tidak hanya pada ketiga proses itu saja, dalam memilih memiliki anak, tentunya seorang perempuan juga sudah selayaknya harus memiliki kemampuan parenting education yang mana hal tersebut bermanfaat dalam memahami perkembangan manusia (lebih dalam) sehingga kita akan dilatih menjadi orang tua yang nggak asal-asalan.

Meskipun demikian, masih banyak juga netizen yang tidak setuju dengan pernyataan soal childfree ini. Perempuan yang memilih childfree bagi kalangan ini dianggap tidak mensyukuri anugerah dan ketetapan Tuhan (memiliki rahim) serta dianggap egois hanya mementingkan diri sendiri.

Perdebatan tentang hal ini pun memantik beberapa public figur untuk ikut bersuara. Salah satunya adalah Gita Savitri Devi, seorang influencer, youtuber, dan penulis buku. Melalui Instagram Story-nya (3/8/2021), Ia menyatakan bahwa mereka yang mengambil keputusan untuk tidak memiliki anak adalah orang yang memiliki banyak keberanian dan kematangan berpikir untuk jangka panjang.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa mereka yang menempuh “jalan sunyi” ini telah berani mengkonfrontasi dan mempertanyakan lagi realitas sosial bahwa manusia memang sudah ditakdirkan untuk bahkan harus mempunyai anak.

Gita Savitri juga mengomentari terkait pengalamannya yang mana sejak kecil ia sering dinasehati, “nanti kalau kau udah punya anak”, dan sejenisnya. Melalui nasehat-nasehat demikian, menurutnya terkesan mengharuskan seseorang untuk memiliki anak, bahkan ia merasa “disirep” dengan kalimat-kalimat seperti itu. Namun, saat ia menginjak usia 20-an, ia mulai sadar bahwa seorang perempuan bisa memilih dan mempunyai pilihan, termasuk dalam hal mempunyai anak atau tidak.

Memilih untuk tidak memiliki anak, baginya, bukan lah sebuah bentuk keegoisan. Menurutnya egois adalah ketika seseorang memutuskan untuk memiliki anak karena ingin memiliki seseorang dalam versinya saat kecil (mini of you) atau memilih mempunyai anak yang dengan banyak harapan atau ekspektasi pada anak tersebut.

Ketika anak tersebut lahir dan tumbuh tidak sesuai dengan kemauannya, maka mereka akan kecewa. Misalnya, ketika anak memutuskan untuk berbeda agama atau keyakinan dengan (pindah agama), sexsuality yang tidak sesuai dengan prinsip si orang tua, atau bahkan lahir dengan berkebutuhan khusus.

Terlepas dari perdebatan soal childfree, Gita Savitri sendiri mengakui bahwa ia dan suaminya, Paulus, tidak merencanakan untuk mempunyai anak; bahkan mereka memilih untuk tidak memiliki anak. Bagaimanapun, ia mengakui bahwa hal tersebut, bagi sebagian orang, mungkin dianggap terlalu ekstrim. Namun, pilihan dan keputusannya tersebut tentunya telah melalui proses yang cukup panjang dan atas kesepakatan bersama dengan suaminya.  Salah satu alasannya adalah ketika mempunyai anak, ada kekhawatiran jika ia akan melukai perasaan anak tersebut.

Meskipun ia memilih untuk tidak memiliki anak, namun ia juga sangat terbuka dan toleran terhadap perempuan-perempuan yang memilih untuk memiliki anak. Ia bahkan sangat menghargai keputusan mereka. Karena mempunyai anak atau tidak adalah sebuah pilihan bukan keharusan.

Dalam Islam sendiri perempuan tidak diwajibkan memiliki anak, karena memiliki anak tidak hanya sekedar hamil, melahirkan dan menyusui tetapi ada hal-hal lain yang harus dipertanggung jawabkan, karena anak adalah sebuah amanah. Amanah tentunya suatu hal yang harus dijaga dengan baik. Namun kapasitas kita sebagai manusia tentunya tidak sama dengan manusia lainya, ketika ada perempuan yang mampu untuk merawat anak belum tentu perempuan lain akan mampu.

Dengan begitu keputusan untuk tidak memiliki anak dengan sebab-sebab tertentu tidak menjadikan perempuan melawan kodratnya. Karena perempuan hidup dan menikah bukan hanya untuk memiliki anak, jika konteksnya dalam hal beribadah (kebaikan) maka masih banyak jalan lain dalam melakukan kebaikan bukan hanya memiliki anak. []

 

Tags: anakChildfreeistrikeluargaKesalinganorang tuaperempuanperkawinanRelasisuami
Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Terkait Posts

Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID