Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Domestikasi Perempuan Bukan Solusi Problem Kekerasan Seksual

Dengan menelisik sejarah, bisa disimpulkan bahwa domestikasi perempuan justru bukan terbentuk secara alami atau kodrat Ilahi, tapi lebih kepada konsekuensi kehidupan masa lampau yang tak relevan untuk dipraktikkan masa kini

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
14 Oktober 2021
in Keluarga
A A
0
Domestikasi

Domestikasi

2
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa tahun terakhir, gerakan ‘purifikasi’ Islam di berbagai bidang, baik itu lewat simbol politik hingga konten-konten digital marak mengkampanyekan domestikasi perempuan, atau secara sederhananya mendorong para perempuan untuk kembali ke rumah, dan tak perlu berkiprah di sektor publik. Tanpa mau mencoba memahami kondisi dan faktor-faktor lain yang terkait dengan situasi personal perempuan, gerakan ini secara tidak langsung mendiskiriminasi peran dan kapasitas kaum hawa dengan dalih perlindungan. Mereka berargumen bahwa perempuan itu seluruh badan dan gerak-geriknya adalah aurat, sehingga sebaiknya perempuan di rumah saja karena dirasa lebih aman.

Lebih jauh, dengan menggunakan perspektif yang terlalu sempit, mereka cenderung melihat potensi perempuan hanya di ranah domestik semata sebagai pelayan laki-laki. Padahal apa yang mereka terus menerus kampanyekan nyatanya justru turut melanggengkan rantai kekerasan, termasuk pelecehan seksual.

Bahkan realitanya ‘merumahkan perempuan’ tak lantas dapat mengatasi isu khas ketubuhan perempuan, seperti bagaimana jika semua perempuan hanya berdiam di rumah, dan tak boleh melakukan kerja-kerja publik, relakah para laki-laki yang menjadi suami mereka membiarkan istrinya ditangani oleh dokter atau juru rawat laki-laki ketika melahirkan?

Belum lagi deretan kasus pelecehan seksual yang ternyata didalangi oleh anggota keluarga si perempuan sendiri. Tentu, masih teringat jelas dalam ingatan kita bahwa pada satu minggu terakhir, publik dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual 3 anak di bawah umur 10 tahun, oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus yang sempat ditutup itu nyatanya hanyalah gambaran kecil bahwa total kasus kejahatan pada perempuan, terutama pada usia anak, dari tahun ke tahun terus meningkat.

Catatan dari Komisi Nasional Perempuan menunjukkan bahwa kasus yang mereka rekam mencapai seribuan tiap tahunnya. Tapi itu tidak bisa menjadi patokan, sebab fenomena kekerasan seksual bisa dibilang seperti gunung es. Yang miris, kesaksian ibu korban atau korban sendiri seringkali tak dipercaya oleh orang-orang di sekitarnya. Sikap Lydia (bukan nama sebenarnya) di Luwu Timur yang dianggap gila ketika melapor, bukan sekali dua kali saja ditemui ketika kasus sejenis terjadi.

Di Jawa Tengah, perempuan berinisial M menyampaikan hal yang sama ketika ia menceritakan aksi bejat sang suami pada anaknya yang masih balita. Tetangganya bahkan ada yang menuding ia mengada-ngada dan mencari simpati agar mendapat donasi. Padahal yang ia lihat itu nyata dan menyesakkan dadanya sebagai seorang ibu.

Apa yang dialami oleh Lydia dan M membuktikan bahwa rumah belum selalu aman bagi perempuan dan anak. Bahkan tingkat kejahatan bisa dilakukan oleh ayahnya sendiri, yang harusnya menjadi pengayom dan pelindung bagi anaknya. Melihat kondisi ini, propaganda domestikasi perempuan justru berbuah simalakama.

Alih-alih melindungi perempuan, nyatanya hal itu malah menjadikan perempuan menjadi kelompok rentan yang harus menanggung kekerasan dalam waktu lama. Terlebih di masa pandemi, kebijakan penyekatan kemudian turut menyumbang kenaikan kasus KDRT yang mau tidak mau membatasi gerak perempuan dan anak.

Tingginya angka kekerasan itu berakar dari budaya patriarki yang masih kuat dan langgeng dalam benak masyarakat kita. Pada kultur toksik patriarki, posisi laki-laki, terutama yang sudah berkeluarga, mempersepsikan dirinya sebagai pemegang kuasa penuh terhadap istri dan anak. Bukan sebagai subjek saling bahagia membahagiakan dalam hubungan keluarga harmonis, tapi sebagai objek dan kepemilikan.

Praktik buruk objektifikasi perempuan ini bahkan telah lama dilakukan sebelum Islam datang. Perempuan dianggap sebagai benda yang bebas diperlakukan apa saja sesuai kehendak laki-laki yang memiliki hubungan terdekat dengannya. Sebagai warga kelas dua, suara perempuan tak pernah diindahkan dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Jika keluarganya menganggap lahirnya bayi perempuan adalah aib, ia akan segera dikubur hidup-hidup karena khawatir ia akan menjadi sumber kesialan di kemudian hari.

Pun jika akhirnya ia dibiarkan hidup, anak perempuan tumbuh menjadi pemuas kaum pria. Ia wajib melayani kehendak pria, termasuk bapaknya sekalipun. Dan anak-anak perempuan tidak diperbolehkan bekerja di luar rumah. Mereka cukup untuk memasak di dapur, melayani suami (pria) saat malam hari dan mencuci pakaian. Tak heran bila kemudian muncul adagium bahwa perempuan itu tugasnya hanya di dapur, di sumur dan di kasur.

Menurut Frederik Engels dalam The Origin of the Family, Private Property and the State, pelanggengan budaya patriarki tadi juga terkait erat dengan tradisi masa lampau di banyak wilayah saat sektor agrikultur berkembang pesat yang lebih mengedepankan tenaga kerja di lingkungan keluarga dan pewarisan kekayaan. Konsekuensinya, suami/laki-laki mendapuk dirinya sebagai pemilik kuasa tertinggi dalam rumah tangga, termasuk pemegang otoritas tubuh istri dan anak-anaknya.

Kultur kepemilikan ini terus dirawat agar istri dapat melahirkan anak yang akan mewarisi kekayaan laki-laki/suami, sekaligus dapat menjadi tenaga kerja domestik sekaligus membantu kelangsungan potensi agrikultur yang suami miliki. Dari latar belakang itu, stigma perempuan dan anak tak memiliki otoritas pada tubuhnya kemudian semakin berkembang, juga label bahwa ranah perempuan hanya ada pada kerja domestik semata. Sehingga bisa disimpulkan, domestikasi perempuan sesungguhnya bukan warisan Islam, tapi hasil konstruksi sosial.

Jika Islam mengamanahkan hal tersebut, tentu kita tidak akan pernah mendengar riwayat bahwa para perempuan di zaman Nabi aktif berjihad di ruang publik, seperti Rubayi binti Muawwidz dan Ummu Athiyah yang menyiapkan konsumsi dan mengobati prajurit terluka di medan perang. Di kalangan pedagang, ada Qailah Ummu Bani Ammar dan Malkah ats-Tsaqafiyah yang juga mengais rezeki dengan menawarkan barang-barang mereka.

Dengan menelisik sejarah, bisa disimpulkan bahwa domestikasi perempuan justru bukan terbentuk secara alami atau kodrat Ilahi, tapi lebih kepada konsekuensi kehidupan masa lampau yang tak relevan untuk dipraktikkan masa kini. Terlebih, rumah pun belum tentu menjadi tempat aman bagi perempuan dan anak.

Apalagi ketika kekerasan seksual dapat dilakukan oleh anggota keluarga sendiri. Oleh karenanya, domestikasi bukan solusi. Justru yang perlu lebih ditekankan adalah bagaimana membentuk pola pikir bahwa tubuh perempuan dan anak tak layak diobjektifikasi agar tak terjadi kekerasan seksual oleh orang terdekatnya sendiri, lagi dan lagi. []

Tags: Domestikasi PerempuanKasus Luwu TimurKekerasan seksual
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nilai Filsafat Stoa dalam Diri Nabi Muhammad Saw

Next Post

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Masa Pandemi

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

1 Juli 2026
Pesantren Putra
Publik

Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

25 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Santri Aman
Publik

Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

8 Juni 2026
Next Post
Manusia

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Masa Pandemi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0