Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Nelayan Berjuang di Tengah Krisis Iklim

Banjir rob  tak hanya berdampak besar bagi ekonomi keluarga nelayan, namun juga berdampak besar secara fisik dan mental terhadap perempuan

Indah Rahmasari by Indah Rahmasari
25 Januari 2023
in Publik
A A
0
Putri Daopeyago

Putri Daopeyago

9
SHARES
473
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemarin dalam acara Sangkepan bersama perempuan nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Perempuan Nelayan Indonesia (KPPI), saya mendengar cerita dari perempuan nelayan asal Kabupaten Batubara Sumatera Utara. Ia bercerita tentang banjir rob atau banjir akibat pasang air laut yang menimpanya. Ia mengenang kondisi kampungnya yang dulu jauh beda dengan sekarang.

Dulu air rob hanya datang satu kali dalam setahun dan hanya mengenang halaman rumahnya, waktu datangnya pun bisa diperkirakan. Namun sejak tahun 2003, air rob hampir tiap hari datang. Air rob tak hanya mengenang di halaman namun juga masuk dalam rumah yang ketinggiannya setiap tahun meningkat, bahkan sekarang bisa mencapai 90 cm.

Air akan mengenang dalam rumah selama 3 sampai 4 jam dengan kandungan senyawa yang menyebabkan korosi pada perkakas rumah tangga. Sedangkan di luar rumah, air akan mengenang selama beberapa hari dengan sampah dan limbah ikan yang berbau busuk. Kini garis pantai sudah tak terlihat, halaman rumah para nelayan sudah bersatu dengan pantai.

Selanjutnya perempuan nelayan asal Demak Jawa tengah juga menuturkan cerita mengenaskan akibat banjir rob. Setiap tahun air rob mengalami kenaikan lebih dari 10 cm yang membuat lingkungan mereka tergenang air setiap hari. Panen ikan yang dulu setahun bisa tiga kali kini hanya satu kali, bahkan kadang gagal panen karena ikan hilang terseret air rob.

Banjir rob adalah salah satu dampak dari perubahan  iklim. Dilansir oleh indoprogress.com dalam artikel berjudul “Sejarah Perubahan Iklim Adalah Sejarah Sistem Kapitalis”, perubahan iklim terjadi karena pencemaran berat atmosfer bumi yang berakibat menurunnya kemampuan bumi mengontrol suhu udara dan memicu terjadinya berbagai bencana, termasuk banjir rob, badai, kekeringan, kebakaran hutan dan lainnya.

Pencemaran atmosfer bumi diakibatkan oleh pembongkaran dan pembakaran energi fosil serta perusakan hutan dan lahan, termasuk perusakan laut. Dampak perubahan iklim berkelindan dengan dampak akibat pembangunan skala besar seperti pembangunan infrastruktur skala besar misalnya jalan tol, reklamasi wilayah pesisir dan lainnya.

Banjir rob yang kini kerap terjadi telah berdampak besar terhadap keluarga dan perkampungan  nelayan, terutama terhadap para perempuan yang dimensi dampaknya beragam. Secara ekonomi banjir rob tak hanya menimbulkan permasalahan tentang rumah yang rusak akibat gelombang air. Namun banjir rob telah berdampak pada hasil tangkapan nelayan yang kemudian berpengaruh besar pada kehidupan perempuan nelayan.

Nelayan tradisional yang menggunakan perahu kecil tidak mampu melawan ganasnya gelombang tinggi ketika musim baratan. Inilah masa paceklik bagi nelayan yang harus mengandalkan uang tabungan jika ada, jika tidak mereka akan berhutang.

Pada saat musim angin timuran yang menandai datangnya musim kemarau adalah musim panen untuk nelayan. Pada saat itu ikan dan udang mulai muncul beserta fenomena gelombang tinggi dan angin kencang. Saat itulah nelayan harus jeli ketika melaut, sebab ketika melaut harus dipastikan cuacanya kondusif.

Namun tiga tahun terakhir mereka tak mengalami musim panen, yang dulu selalu mereka andalkan sebagai tabungan untuk biaya sekolah anak, untuk perbaikan rumah, perbaikan perahu dan alat tangkap lainnya yang rusak termakan usia termasuk bekal menghadapi masa paceklik. Setiap tahunnya nelayan harus dihadapkan pada masa tidak aman untuk melaut.

Tak hanya nelayan tangkap, petambak ikan dan petambak garam pun menuai hasil yang serupa. Banjir rob telah membuat lingkungan mereka terendam air dan hal ini sangat berpengaruh pada hasil panen tambak mereka. Ancaman gagal panen datang setiap saat.

Dampak banjir rob secara ekonomi sangat mempengaruhi kehidupan perempuan nelayan. Bagaimana tidak,  jika nelayan laki-laki tidak dapat melaut atau melaut tapi tak mendapatkan ikan maka perempuan nelayan tak dapat mengolahnya untuk dijual ataupun diolah menjadi olahan hasil laut seperti ikan pindang, ikan asin, atau yang lainnya.

Jika tidak melaut otomatis daur kerja nelayan akan berhenti, dan tak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Dalam kondisi seperti ini, sebagian besar perempuanlah yang akan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dengan menjadi buruh informal atau pembantu rumah tangga bahkan tak jarang mereka harus berpisah dengan keluarga dengan menjadi buruh migran. Selain itu perempuan masih harus melakukan kerja  perawatan keluarga dan pengasuhan anak. Ini mengakibatkan beban kerja ganda bagi perempuan.

Jika mereka tak beruntung mendapat pekerjaan, perempuan juga yang terpaksa harus mendapatkan uang lewat utang, bisa ke keluarga atau tetangga yang kebetulan mampu bahkan ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan harian. Tak jarang keluarga nelayan terjerat utang pada rentenir.

Banjir rob  tak hanya berdampak besar bagi ekonomi keluarga nelayan, namun juga berdampak besar secara fisik dan mental terhadap perempuan. Perempuan secara biologis memang berbeda dengan laki-laki. Perempuan bisa mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui sedangkan laki-laki tidak.

Akibat rob, wc dan penyaluran limbah tak terarah, sampah dan bangkai ikan berserakan, sehingga lingkungan menjadi kotor, kumuh dan berbau busuk. Air bersih menjadi sulit untuk didapat. Penyakit kulit seperti gatal dan berkudis menyerang siapa saja, anak-anak dan orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.

Banjir rob juga berdampak pada kesehatan reproduksi perempuan. Tak jarang para perempuan juga mengalami keputihan atau gatal pada vagina karena air yang kotor. Bisa dibayangkan ketika perempuan mengalami peran biologisnya dengan lingkungan yang tergenang air akibat banjir rob. Rob tak hanya mempengaruhi kesehatan fisik, namun juga kesehatan mental pada perempuan. Mereka merasakan panik ketika air tiba-tiba datang dan mengenang. Selanjutnya perasaan cemas menghantui, tatkala kondisi ekonomi keluarga terganggu dan rumah rusak yang butuh biaya perbaikan.

Ada juga perempuan nelayan yang depresi sehingga membuatnya harus menahan rasa sakit akibat asam lambung yang kambuh setiap banjir rob datang. Krisis iklim memang berdampak besar pada semua makhluk hidup di bumi. Termasuk perempuan yang dimensi dampaknya beragam. []

Tags: Banjir RobPerempuan NelayanPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Istri tidak Masak untuk Suami, Apakah Layak Dipoligami? Part II

Next Post

Indonesia Berdoa untuk Korban Kekerasan Seksual

Indah Rahmasari

Indah Rahmasari

Ibu rumah tangga yang tinggal di Kertosono. Suka menulis dan sedang tertarik belajar tentang Ekofeminis. Saya bisa dihubunggi di [email protected]

Related Posts

Korban Bencana
Publik

Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

19 Desember 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Isu Iklim
Disabilitas

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

2 Februari 2026
Menjaga Ekosistem
Publik

Apa Kepentingan Kita Menjaga Ekosistem?

25 Juni 2025
Krisis Iklim
Disabilitas

Keterlibatan Disabilitas dalam Menghadapi Krisis Iklim dan Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
Biografi Jamal Al-Banna dan Gagasan Fiqh Baru

Indonesia Berdoa untuk Korban Kekerasan Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0