Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Zawiyah Paradigma dan Perspektif Mubadalah

Paradigma Keimanan, Keilmuan, dan Gerakan Dakwah KUPI Part II

Bagi KUPI, keimanan dan ketakwaan diukur dengan kesadaran transendental ketuhanan di satu sisi, dan kebermanfaatan sosial semaksimal mungkin di sisi yang lain

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
23 Februari 2022
in Paradigma dan Perspektif Mubadalah, Publik
A A
0
suami memukul istri

Islam

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam tulisannya sebelumnya sudah dijelaskan paradigma keimanan, keilmuan, dan gerakan dakwah KUPI, lalu sudahkah cara pandang kita rahmatan lil ‘alamin âlamîn, dan akhlaq karimah dengan sembilan nilai dasar tersebut? Cara menafsir kita sudahkah menggunakan pendekatan makruf, mubadalah dan keadilan hakiki bagi perempuan? Hasil menafsir dan narasi kita koherenkah dengan paradigma tersebut? Sikap, pernyataan, perilaku dan perbuatan kita selaras tidak dengan perspektif tersebut?

Sebagai sistem pengetahuan ia mengikat dan mengintegrasikan seluruh sumber-sumber tekstual dalam Islam, terutama al-Qur’an dan Hadits, sebagai satu kesatuan yang holistik, di mana teks-teksnya, satu sama lain saling menopang (yufassiru ba’dluhu ba’dlan), dalam kerangka gagasan ini.

Termasuk sumber-sumber pengetahuan di luar kedua teks tersebut, seperti ilmu-ilmu sosial, eksak, filsafat, atau fakta-fakta realitas kehidupan juga diintegrasikan dengan kerangka yang sama. Hal ini semua adalah sumber-sumber yang harus dilihat sebagai sistem yang utuh, holistik, dan koheren dalam kerangka paradigma rahmatan lil ‘aâlamiîn dan akhlaâq kariîmah.

Sebagai tujuan, gagasan ini turun dalam ruang dan waktu, berproses dengan konteks sosial dan budaya, untuk mentransformasikan semua norma kehidupan menjadi benar-benar rahmatan lil ‘aâlamiîn dan akhlaâq kariîmah bagi seluruh manusia dan semesta. Yang kita pahami dan kita lakukan, merupakan proses ke arah tujuan rahmatan lil ‘aâlamiîn dan akhlaâq kariîmah. Karena proses dan tujuan ini, kita siap untuk berbagi, bekerja sama, bersedia untuuk dikritik dan menerima masukan, mengubah, dan menyesuaikan.

Bagi KUPI, keimanan dan ketakwaan diukur dengan kesadaran transendental ketuhanan di satu sisi, dan kebermanfaatan sosial semaksimal mungkin di sisi yang lain. Baik untuk individu, pasangan hidup, anggota keluarga, komunitas warga terkecil, bangsa, penduduk dunia, dan semesta. Kekhasan KUPI adalah memastikan perempuan diposisikan sebagai subjek utuh, pelaku dan penerima dari manfaat gagasan ini, setara dengan laki-laki.

Pandangan-pandangan keagamaan yang dikeluarkan KUPI, yang biasa disebut sebagai fatwa, tentang masalah-masalah kehidupan, merupakan bagian dari proses mewujudkan gagasan kerahmatan (rahmatan lil ‘alaminâlamîn) dan kemaslahatan (akhlaâq kariîmah) dalam kehidupan. Pandangan keagamaan ini dikeluarkan melalui proses yang semuanya juga mengacu pada perspektif dan sistem pengetahuan dari gagasan agung ini.

Hasil fatwanya diharapkan memenuhi, atau bisa mendekati gagasan tersebut. Mandat utama KUPI adalah memastikan pandangan keagamaan yang dianggap sebagai kerahmatan Allah Swt bagi semesta (rahmatan lil ‘alaminâlamîn), yaitu ketika proses dan hasilnya benar-benar menjadi rahmat dan anugerah, tidak hanya bagi laki-laki, melainkan juga perempuan sebagai bagian dari semesta-Nya, dan tidak hanya bagi manusia, melainkan juga seluruh semesta.

Sebagai salah satu anugerah-Nya, dengan cara pandang kerahmatan khas KUPI ini, realitas perempuan tidak dinafikan dan kapasitas perempuan tidak dipinggirkan. Melainkan, keterlibatan mereka dalam proses kelahiran pandangan keagamaan, justru dianggap sebagai keterpanggilan sejarah dan keniscayaan peradaban Islam.

Sebagai manusia utuh, hamba dan khalifah di muka bumi, perempuan telah dianugerahi akal budi dan jiwa raga oleh Allah SWT Swt yang membuatnya kompeten dan kapabel dalam mengemban peran tersebut. Anugerah ini tidak boleh dikurangi oleh siapa pun dan atas nama apa pun. Hasil dari ijtihad pandangan keagamaan, baik berupa fatwa atau yang lain, seharusnya pun secara nyata menjadi anugerah, terutama bagi perempuan dan semesta.

Begitu pun pandangan keagamaan dianggap sebagai kemaslahatan, yaitu ketika proses dan hasilnya menempatkan perempuan dan laki-laki sebagai sama-sama subjek, yang dilibatkan, disapa, dan dipastikan benar-benar memperoleh manfaat darinya. Perempuan dengan dua kondisi khusus, yang biologis dan sosial, diperhatikan dan difasilitasi agar tidak lagi mengalami keburukan dampak dari kondisi khas tersebut.

Seharusnya, pandangan keagamaan yang dikeluarkan tidak malah melestarikan keburukan, ketimpangan, kekerasan, dan ketidak-adilan bagi perempuan. Sebaliknya, seluruh institusi keagamaan memfasilitasi perempuan, dengan seluruh potensi akal budinya, bersama laki-laki, agar memiliki kenyamanan untuk ikut berkontribusi sebagai khalifah yang memakmurkan bumi, dan merasakan kemakmurannya dalam kehidupan nyata.

Saat ini, pandangan keagamaan dengan perspektif demikian adalah penting untuk dikembangkan dan disebarkan, mengingat terlalu banyaknya narasi intoleransi, kebencian, bahkan kekerasan, perusakan, dan pembunuhan. Narasi-narasi ini sering kali dibungkus dalam bahasa dan argumentasi keagamaan.

Lebih-lebih lagi, basis-basis warisan tradisi keislaman sering kali dirujuk sedemikian rupa justru untuk melanggengkan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Di sisi yang lain, kesadaran keadilan relasi gender semakin menguat di kalangan ulama dan cendekiawan Muslim Indonesia. Juga, semakin banyak lahir para perempuan Muslimah yang berkapasitas dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, tak terkecuali ilmu teks-teks agama.

Dua hal ini meniscayakan dan menuntut lahirnya fatwa, pandangan keagamaan, dan narasi-narasi keagamaan populer yang lebih adil dan ramah terhadap perempuan, sebagai alternatif narasi yang sebaliknya. Narasi-narasi ini akan membekali generasi sekarang dalam memahami Islam yang kaâffah, rahmah, dan adil, terutama dalam relasi laki-laki dan perempuan. []

 

Tags: Fatwa KUPIJaringan KUPIMetodologiulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Wajib Cancel Culture Pada Pelaku Kekerasan

Next Post

RIP: Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Syarifah Baghdad
Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

20 Juli 2026
Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Pengelolaan Sampah
Lingkungan

Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

3 Juli 2026
Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu
Lingkungan

Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

25 Juni 2026
Sitti Rohmi Djalilah
Figur

Sitti Rohmi Djalilah: Ulama Perempuan dalam Gerak Muslimat dan Pendidikan

5 Juni 2026
Cut Nyak Dien
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

26 Mei 2026
Next Post
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

RIP: Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0