Senin, 20 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Islam Mendukung Perempuan Berkarir di Ruang Publik

Ditegaskan Syekh Abu Syuqqah, para laki-laki harus terlibat dalam kerja-kerja rumah tangga, agar perempuan memiliki kesempatan yang cukup untuk bisa aktif dalam kerja-kerja kesalihan di ruang publik. Baik untuk kepentingan dirinya, keluarga, umat dan bangsa

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
12 Juli 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
suami memukul istri

Islam

410
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak kalangan umat Islam masih memandang perempuan salihah sebagai orang yang berdiam diri di rumah, melayani suami, dan mengerjakan segala pekerjaan rumah tangga. Jika memilih aktif di ruang publik, perempuan masih dituntut menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, sebagai tanggung-jawab utamanya.

Padahal, dalam Islam, baik kerja rumah tangga maupun kerja sosial ekonomi di luar rumah adalah bagian dari kesalihan laki-laki dan sekaligus perempuan secara bersama. Sehingga, bisa dikatakan, Islam sesungguhnya mendukung perempuan berkarir di ruang publik. Untuk dukungan ini, keterlibatan laki-laki di ruang domestik juga menjadi niscaya dalam Islam.

Hijrah dari Teladan yang Salah

Beranda Facebookku pernah terlewati sebuah film pendek yang menarik berjudul: “Maaf karena telah memberi contoh yang salah”. Film ini bercerita tentang seorang ayah yang melihat putrinya begitu sibuk di dalam rumah dengan berbagai pekerjaan rumah tangga, padahal ia baru saja pulang kerja. Sementara sang suami asyik membaca koran sambil menonton televisi.

Sang ayah merasa bangga dengan dedikasi putrinya, tapi sekaligus merasa bersalah. Menurutnya, sang putri belajar dari contoh yang salah, yaitu dirinya yang tidak pernah terlibat kerja-kerja rumah tangga. Suaminya juga belajar hal yang sama dari keluarganya, atau tepatnya ayahnya.

Perasaan itu diungkapkan sang ayah dalam bentuk surat kepada putrinya. Di akhir kalimat, sang ayah mengungkapan: “Maafkan ayahmu dan ayahnya yang telah memberi contoh yang salah. Maafkan atas nama setiap ayah yang memberi contoh yang salah. Tapi ini belum terlambat. Ayah akan sadar dan memperbaikinya. Membantu ibumu dengan pekerjaan rumah tangga. Ayah mungkin tidak menjadi juru dapur. Tapi setidaknya, ayah dapat membantu cucian. Selama ini ayah telah salah. Saatnya untuk mengatur segalanya dengan benar. Papamu.”

Film ini cukup menyentuh dan memberi inspirasi agar kita berhijrah dari teladan yang salah. Teladan bahwa kerja-kerja rumah tangga, seperti memasak, menyapu, mencuci, dan mengasuh anak adalah kodrat perempuan. Baik sebagai istri, ibu, anak, maupun saudara dalam sebuah keluarga. Teladan atau contoh bahwa laki-laki tidak perlu, bahkan tidak baik, terlibat dalam kerja-kerja rumah tangga.

Teladan yang tidak mendukung para perempuan untuk menjadi salihah, dengan menjadi cakap dan berkapasitas dalam membangun masyarakat dan mendatangkan segala kebaikan untuk mereka. Baik dalam karir sosial, kultural, ekonomi, maupun politik. Teladan salah ini masih hidup dalam masyarakat kita. Padahal, kita punya teladan baik yang harus kita pilih.

Teladan Baik dari KUPI

Berawal dari Pesantren Kebon Jambu Cirebon pada tahun 2017, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) telah bertransformasi menjadi gerakan kolektif yang menghimpun berbagai ratusan individu, lembaga, dan organiasi. Gerakan ini mendakwahkan kerjasama laki-laki dan perempuan dalam ranah domestik dan publik sebagai ajaran kesalihan dalam Islam.

Bagi KUPI, kerjasama relasi ini mengakar pada visi Islam rahmatan lil ‘alamin (anugerah bagi segenap manusia dan semesta) dan misi akhlaq karimah (akhlak mulia). Untuk membumikan ajaran kesalihan ini, KUPI tidak hanya berdakwah. Melainkan juga memperlihatkan teladan-teladan perempuan salihah yang sukses berkarir di publik, yang didukung penuh dengan kerja sama suami mereka di ruang domestik.

Sebagai contoh saja, ada Ibu Nyai Hj. Badriyah Fayumi pengasuh Pesantren Mahasina di Bekasi, pernah duduk sebagai politisi senayan, pernah ketua komisioner KPAI, sekarang menjabat wakil sekretaris MUI Pusat, salah satu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan tentu saja Ketua Majelis KUPI.

Ada Ibu Nyai Hj. Masriyah Amva pengasuh Pesantren Cirebon tempat perhelatan KUPI tahun 2017, mengasuh ribuan santri putra dan putri, yang juga menjadi Pengurus PBNU. Ada Ibu Nyai Hj. Dr. Amrah Kasim pengasuh Pesantren Makasar dan Dosen UIN Alauddin yang menjadi Anggota Majelis Masyayikh Pesantren Pusat oleh Kemenag RI.

Keseimbangan Karir dan Keluarga

Ada Ibu Dr. Ruhaini Dzuhayatin, akademisi UIN Yogyakarta, pernah duduk sebagai Ketua Komisi HAM Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Jeddah, dan sekarang berkarir di Kantor Staf Kepresidenan.

Masih banyak lagi contoh-contoh yang lain. Dalam  hal ini, Kupepedia.id telah mempublikasikan dalam websitenya lebih dari 100 tokoh ulama perempuan yang memiliki karir keulamaan, sosial, kultural, spiritual,  lingkungan, ekonomi dan politik.

Contoh-contoh ini telah menginspirasi banyak lagi kalangan umat Islam, terutama dari Pesantren, untuk mengamalkan prinsip kerjasama perempuan dan laki-laki sebagai ajaran kesalihan dalam Islam. Bahwa kerja rumah tangga adalah kebaikan, karena itu menjadi ruang bersama laki-laki dan perempuan. Begitupun ruang publik adalah arena kebaikan dan kesalihan bagi laki-laki maupun perempuan. Sehingga, bagi KUPI, perempuan salihah berkarir di publik adalah bagian dari teladan Islam.

Siti Latifah, seorang ibu rumah tangga di kampung Paluombo Ledokombo Jember, pada awal perkawinannya masih mencontoh tradisi keluarganya. Sebagai perempuan, ia memilih tinggal di dalam rumah saja, mengasuh anak dan melayani suami. Namun, melalui teladan baik KUPI, ia telah bertransformasi menjadi aktivis yang sukses mendirikan 11 sekolah komunitas “Bok-Ebok” untuk para ibu kampung.

Kisah suksesnya tersebut telah ia tulis dalam sebuah buku yang diterbitkan LKIS Yogyakarta tahun 2018. Ibu Latifah, yang hadir saat  perhelatan KUPI di Cirebon tahun 2017, juga menggeluti berbagai aktivitas lain terkait pendidikan, kebudayaan, ekonomi, dan organiasi sosial kemasyarakatan.

“Suami saya lulusan pesantren. Ia selalu mendukung dan mengajak saya bersosialisasi dengan masyarakat. Ketika di rumah, bersama saya, suami ikut mengerjakan hampir semua pekerjaan rumah. Membersihkan rumah, mencuci, memasak, dan mengasuh anak.” Jawab perempuan kelahiran 1974 ketika ditanya tentang peran dan kiprah suaminya.

Inspirasi Pasangan Muda

Pasangan muda, Shofi Pujiastiti dan Munawar Said, yang menikah tahun 2018. Keduanya adalah santri yang juga terinspirasi secara kuat dari ajaran kesalihan KUPI. Sejak saat lamaran, mereka telah sepakat, setelah menikah untuk mengelola rumah tangga dan mengasuh anak secara bersama. Munawar juga bersedia mendukung penuh karir publik Shofi dan berkembang bersama.

Keduanya, kemudian meniti karir sebagai akademisi di sebuah perguruan tinggi Islam di Salatiga, mendirikan pesantren bersama, dan mengelola media sosial dan mengisinya secara bersama. Beranda facebook mereka berdua selalu terisi dengan kisah-kisah kebersamaan, baik di dalam rumah maupun di ruang-ruang publik, yang mereka dakwahkan sebagai ajaran kesalihan dalam Islam. Begitupun di Pesantren Tasyfiyatul Qulub, Eljawiyah Chanel, dan Majelis Muhibbin al-Qur’an yang mereka dirikan dan kelola bersama.

“Pada saat saya mengikuti pelatihan keulamaan perempuan, selama dua hari di awal Februari tahun 2022 ini, kami punya bayi usia 2.5 bulan. Saya senang sekali karena Fahmina sebagai panitia menerima kondisi saya dan bayi saya. Saat acara pelatihan berlangsung, sang bayi diasuh sepenuhnya oleh suami saya. Begitupun di dalam rumah, suami saya aktif bersama melakukan kerja-kerja rumah tangga.” Kata Shofi yang merasa bangga dengan adanya ajaran mubadalah yang didakwahkan KUPI. Sebagai bentuk dari pengamalan mubadalah ini, Shofi dan Munawar mencantumkan nama mereka berdua dalam sertifikat kepemilikan rumah dan tanah mereka.

Mencontoh Teladan Nabi Saw

Siti Latifah dan suami, Muhammad Ali, maupun Shofi Puji Astiti dan Munawar Said, meyakini bahwa apa yang mereka lakukan adalah mencontoh teladan Nabi Muhammad Saw. Baik dalam hal kerjasama melakukan pekerjaan rumah tangga maupun mendukung perempuan salihah berkarir di ruang publik. Sebagaimana tercatat dalam berbagai Kitab Hadits, Nabi Saw selalu melakukan kerja-kerja pelayanan terhadap keluarga di dalam rumah (Sahih Bukhari, no. 680, 5417, dan 6108).

Sebagaimana terdokumentasikan Syekh Abu Syuqqah dalam 6 volume Tahrir al-Mar’ah fi Asr ar-Risalah (1995), ada banyak teks hadits yang mencatat keterlibatan para perempuan pada masa Nabi Saw di ruang publik. Baik untuk kegiatan ibadah ritual, pengetahuan dan pendidikan, kerja-kerja ekonomi, maupun sosial dan budaya. Siti Aisyah bint Abi Bakr ra, misalnya, adalah perawi lebih dari 6000 teks hadits, ahli tafsir, dan juga fiqh.

Ada lagi Umm al-Hushain ra yang mencatat khutbah Nabi Saw saat haji Wada’, ada Umm Syuraik ra yang kaya raya dan dermawan di Madinah, ada Nusaibah bint Ka’b ra yang melindungi Nabi Saw saat perang Uhud, ada Zainab ats-Tsaqafiyah ra yang bertanggung-jawab menafkahi suami dan anak-anaknya, dan banyak lagi yang lain.

Di antara pekerjaan yang perempuan geluti pada masa Nabi Saw adalah home industri, pedagang umum, penenun, perawat, perias wajah, berkebun, penggembala ternak, pemetik kurma, menyusui bayi secara komersial, dan yang lain (Qira’ah Mubadalah, 2018, hal. 462-482).

Dari teladan generasi awal Islam ini dan contoh-contoh kecil dari KUPI di atas, Islam sesungguhnya mendukung perempuan berkarir di ruang publik. Untuk itu, sebagaimana ditegaskan Syekh Abu Syuqqah, para laki-laki harus terlibat dalam kerja-kerja rumah tangga, agar perempuan memiliki kesempatan yang cukup untuk bisa aktif dalam kerja-kerja kesalihan di ruang publik. Baik untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, umat dan bangsa. []

 

 

 

Tags: Bersama BerperanGerakan KUPIislamkeluargaperempuanTeladan Nabiulama perempuan
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Pembangunan Pesantren
Publik

Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merespon Trans7 dengan Elegan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar
  • PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan
  • Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas
  • Merespon Trans7 dengan Elegan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID