Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Indonesia Negara Penyumbang Emisi Karbon Terbesar di Dunia

Energi terbarukan bukan lagi menjadi sebuah pilihan melainkan keharusan karena energi fosil sudah sangat terbatas. Energi terbarukan kini harus memenuhi beberapa kriteria agar bisa disebut sebagai energi bersih dan berkeadilan

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
2 April 2022
in Publik
A A
0
Indonesia Negara Penyumbang Emisi Karbon Terbesar di Dunia

Indonesia Negara Penyumbang Emisi Karbon Terbesar di Dunia

5
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia merupakan negara penyumbang emisi karbon terbesar di dunia.  Emisi karbon merupakan gas yang dikeluarkan melalui hasil pembakaran senyawa yang mengandung karbon, seperti CO2, solar, LPG, dan bahan bakar lainnya. Dalam arti sederhana bahwa emisi karbon adalah pelepasan karbon ke lapisan atmosfer. Data yang dirilis The Nature Conservancy, memperkirakan bahwa setiap penghuni di planet ini menghasilkan rata-rata hampir empat ton CO2 setiap tahun, sementara di negara-negara seperti Amerika Serikat jumlah ini mencapai empat kali lipat per orang setiap tahunnya.

Organisasi ini menyatakan bahwa kita semua perlu mengurangi jejak emisi karbon menjadi kurang dari setengahnya per tahun pada tahun 2050. Para ahli mengatakan bahwa ini adalah cara terbaik untuk memastikan bahwa suhu berhenti naik dan tidak mencapai ambang batas dua derajat celcius, yang tentunya akan memperburuk perubahan iklim dan mengubahnya menjadi masalah yang tidak bisa diperbaiki.

Emisi karbon menjadi kontributor perubahan iklim bersama dengan emisi gas rumah kaca. Emisi gas yang berlebihan dapat menyebabkan pemanasan global atau gas rumah kaca. Hal ini mengakibatkan peningkatan suhu di bumi secara signifikan. Gas Rumah Kaca adalah gas yang terperangkap di atmosfer bumi.

Secara umum merupakan gas yang dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia dan industri seperti produksi listrik (energi), pertambangan, pembukaan lahan untuk perkebunan, dan pengelolaan limbah/sampah. Data Walhi Tahun 2021 menunjukkan bahwa kontribusi emisi dari pengelolaan limbah/sampah dengan total emisi sebesar 127 Gg CO2e, angka ini cukup tinggi dan akan semakin naik setiap tahunnya jika tidak adanya upaya serius mengatasi peningkatan emisi dari sektor limbah/sampah.

Pengelolaan sampah/limbah (waste management) merupakan salah satu kontributor terbesar secara global. Emisi metana dari landfill atau tempat pemprosesan akhir (TPA) merupakan salah satu penyebab utama dampak krisis iklim dari sektor sampah.

Bila merujuk data pemerintah Indonesia dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), emisi karbon di Indonesia pada Tahun 2021 akibat imbas dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai 41,4 juta ton CO2e. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia sepanjang Tahun 2021 meningkat 2,7%, memproduksi emisi karbon yang lebih banyak dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Penegakan hukum harusnya menjadi instrumen untuk mengubah dan mengoreksi perilaku manusia yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk di kawasan gambut. Kebakaran hutan dan lahan harusnya dipandang sebagai kejahatan yang sangat serius.

Bila kita lihat pembalakan liar berdampak pada aspek kerugian ekonomi, sedangkan kebakaran hutan dan lahan berdampak luas pada kesehatan, perusakan ekosistem dan ekonomi seperti akses transportasi yang terganggu hingga berdampak luas pada polusi dan kabut asap lintas wilayah.

Indonesia juga masuk dalam daftar sepuluh negara dengan penyumbang emisi karbon, gas rumah kaca terbesar di dunia. Termasuk emisi gas rumah kaca yang dihasilkan di tanah air sebesar 965,3 MtCO2e atau setara 2% emisi dunia. Mayoritas emisi gas rumah kaca Indonesia berasal dari sektor energi. Masuknya Indonesia sebagai negara penyumbang emisi karbon bukan sesuatu yang mengejutkan.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan, Kementerian Perindustrian, Sony Sulaksono mengatakan bahwa industri otomotif hanya salah satu bagian dari banyaknya sektor yang menyumbang emisi karbon.

Ia mengatakan bahwa banyak sektor lain yang menyumbang lebih besar. Penyumbang emisi karbon di sektor industri otomotif menyumbang 21 persen sedangkan 47 persen justru berasal dari sektor energi, menurut saya merujuk pada data diatas bahwa presentase angka tersebut terbilang besar.

Jejak emisi karbon pribadi merupakan dampak yang ditinggalkan individu sebagai akibat dari pergerakan, mengkonsumsi makananan dan menggunakan sumber daya seperti energi sehingga kita perlu mengurangi jejak emisi karbon kita sendiri minimal kurang dari setengahnya. Para ahli mengatakan bahwa ini merupakan cara terbaik untuk memastikan bahwa suhu berhenti naik dan tidak mencapai ambang batas dua derajat celcius yang sangat ditakuti para peneliti dan diprediksi bisa terjadi.

Tentu kondisi ini akan memperburuk perubahan iklim dan mengubahnya menjadi masalah yang tidak bisa diperbaiki. Emisi karbon yang disebabkan oleh aktivitas pembakaran senyawa-senyawa yang mengandung unsur karbon. Untuk mengidentifikasi besaran emisi, maka diperlukan adanya pengukuran jejak karbon.

Mengambil istilah Ensiklopedia Britannica agar menguatkan argumentasi di atas maka jejak karbon merupakan jumlah emisi karbon dioksida (CO2) yang berkaitan dengan segala aktivitas seseorang atau entitas lain seperti bangunan, perusahaan, negara dan lain-lain.

Jejak emisi karbon berasal dari jejak ekologis yang merupakan ukuran dampak terhadap lingkungan yang dinyatakan sebagai jumlah lahan yang dibutuhkan untuk mempertahankan sumber daya alam. Konsep jejak karbon juga sering mencakup emisi gas rumah kaca lainnya, seperti metana, nitrous oxide atau chlorofluorocarbons (CFC) yang sering kita temukan dalam perangkat rumah tangga, seperti pemakaian air conditioner (AC), kulkas dan lain sebagainya.

Emisi karbon juga disebabkan karena pembakaran bahan bakar fosil di bidang manufaktur, pemanasan dan transportasi, serta emisi yang diperlukan untuk menghasilkan listrik untuk keperluan barang dan jasa yang dikonsumsi. Secara sederhana dapat kita identifikasi bahwa penggunaan perabotan listrik dan perangkat rumah tangga, gedung bertingkat maupun perkantoran menjadi salah satu penyebab jejak karbon pribadi.

Hal ini dapat berdampak pada perubahan iklim global, beberapa studi penelitian emisi karbon telah menarik perhatian para peneliti karena iklim global yang berubah dengan cepat. Para peneliti berhasil mengungkap bahwa emisi antropogenik dari satu triliun ton karbon cenderung menyebabkan peningkatan suhu global sebesar dua derajat celcius. Pertanyaan mendasar yaitu mengapa masalah ini menjadi penting?

Jejak karbon sulit dihitung secara tepat dan akurat dikarenakan pengetahuan yang buruk dan data yang singkat mengenai interaksi kompleks antara proses yang berkontribusi, termasuk pengaruh proses alami yang menyimpan atau melepaskan karbon dioksida (CO2). Jenis karbon merupakan sarana yang sangat penting untuk memahami dampak perilaku seseorang terhadap pemanasan global. Inilah sebabnya mengapa seseorang yang secara efektif ingin berkontribusi untuk menghentikan pemanasan global, setidaknya dalam skala individu perlu mengukur dan melacak jejak karbon pribadinya.

Dalam pengembangan energi terbarukan di daerah, seringkali berbenturan dengan masalah birokrasi, komunikasi bahkan sampai pada permasalahan ditahapan regulasi. Energi terbarukan yang adil dan berkelanjutan adalah energi yang berasal dari sumber energi terbarukan, seperti energi matahari, angin dan lainnya yang dikelola dengan berlandaskan nilai-nilai dan prinsip berkeadilan, berkedaulatan, akuntabel, transparan, berintegritas/anti-korupsi, mengutamakan kelestarian fungsi hidup bagi manusia maupun makhluk hidup lainnya, menghormati keluhuran adat/tradisi budaya lokal, meningkatkan ketahanan penghidupan masyarakat serta mendukung upaya penanggulangan krisis iklim.

Pada akhir tulisan ini saya ingin menyampaian bahwa energi terbarukan bukan lagi menjadi sebuah pilihan melainkan keharusan karena energi fosil sudah sangat terbatas. Energi terbarukan kini harus memenuhi beberapa kriteria agar bisa disebut sebagai energi bersih dan berkeadilan. Jika kekayaan alam ini menjadi anugerah, maka tentu saja harus memenuhi kriteria dalam proses pemanfaatannya. Kita tidak bisa lagi bergantung dengan energi kotor ketika krisis iklim berlangsung semakin parah.

Transformasi energi adalah suatu keharusan demi keberlangsungan hidup bersama. Omong-kosong apabila kita menolak untuk melakukan transformasi energi dengan alasan biaya yang tidak ada. Perkembangan teknologi saat ini telah memungkinkan energi terbarukan untuk dibangun dengan biaya yang jauh lebih murah dari batubara. []

Tags: Emisi KarbonEnergi TerbarukanIsu LingkunganKeadilan EkologisPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Yuk Ikuti Ngaji Metodologi Fatwa KUPI, Berikut Jadwalnya

Next Post

Tradisi Munggahan Ajarkan Pentingnya Persaudaraan

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Nasyiatul Aisyiyah
Aktual

Srikandi Penjaga Peradaban: Menemukan Nafas Ecofeminisme dalam Keluarga Muda Tangguh Nasyiatul Aisyiyah

15 Mei 2026
Kartini Lingkungan
Figur

Emansipasi Ekologi: Mengapresiasi Kartini Lingkungan Masa Kini

23 April 2026
Yusuf al-Qaradawi
Lingkungan

Ekologi dalam Bingkai Maqāṣid al-Sharī‘ah Yusuf al-Qaradawi

10 April 2026
Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Next Post
ciri keluarga maslahah

Tradisi Munggahan Ajarkan Pentingnya Persaudaraan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?
  • Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah
  • Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual
  • Ketika Orang Dewasa Gagal Hadir, Belajar dari Drama Korea Teach You a Lesson
  • Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0