Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam (PPTI) Al Falah, Siti Rofi’ah menjelaskan dalam sebuah keluarga melakukan tindakan kekerasan, seperti suami memukul istri merupakan tindakan yang tidak sejalan dengan spirit ajaran Islam.
Karena di dalam ajaran agama Islam, kata Siti Rofi’ah, keluarga merupakan ladang untuk mewujudkan ketenangan (sakinah) dan kasih sayang.
“Sehingga pemukulan atau kekerasan dalam bentuk apapun sesungguhnya tidak sesuai dengan spirit utama, atau prinsip-prinsip perkawinan,” kata Siti Rofi’ah, dalam sebuah video yang unggah di Fanspage Facebook Mubadalah.id, pada Senin, 4 April 2022.
“Di dalam Islam dan dikatakan dalam ayat lain bahwa antara pasangan itu seperti pakaian bagi pasangannya,” lanjutnya.
Siti Rofi’ah menceritakan ada sebuah hadis yang sangat menarik tentang seorang perempuan yang meminta nasihat kepada Rasulullah Saw.
Seorang perempuan itu, lanjut kata Siti Rofi’ah, bernama Fatimah binti Qois, dia curhat kepada Rasullah, ya rasul saya di lamar oleh beberapa laki-laki. Dua di antara laki-laki itu bernama Usamah dan Abu Jahm.
Usamah ini, kata Siti Rofi’ah, sosok laki-laki miskin, tidak punya harta, dia juga sangat fakir. Sedangkan Abu Jahm, dia ini sosok yang sangat keras, dan terbiasa memukul perempuan.
Kemudian Rasul menyarankan agar Fatimah memilih Usamah saja, walaupun Usamah tidak memilik harta tetapi Usamah tidak pernah kasar terhadap perempuan.
Dari hadis di atas, Siti Rofi’ah menegaskan bahwa Rasulullah menganjurkan kepada perempuan untuk memilih lelaki yang tidak memukul, kenapa ? karena biasanya lelaki yang terbiasa untuk memukul itu, terbiasa akan melakukan kekerasan-kekerasan yang lain.
“Sedangkan tujuan utama di dalam pernikahan itu adalah untuk mewujudkan keluarga yang Sakinah, keluarga yang tenang, sebagaimana di dalam surat Ar-rum ayat 21, jadi diciptakan bagi kalian berpasang-pasangan, kalau di dalam pernikahan itu untuk mewujudkan ketenangan sakinah, dan sakinah ini tidak mungkin bisa terjadi, kalau tanpa kasih sayang,” ucapnya.
“Nah kalau setiap pasangan ini sudah menghayati nilai akan kasih sayang, dia tidak mungkin memukul pasangannya, baik suami memukul istri atau sebaliknya” jelasnya.
Dengan demikian, Siti Rofi’ah mengingatkan bahwa setiap pasangan suami istri, satu dengan yang lain, harus saling menyayangi dan tidak boleh ada kekerasan di dalamnya.
“Sehingga bisa terwujudlah keluarga yang sakinah, dan nanti juga bisa menjadi keluarga maslahah,” tutupnya. []