• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Keutamaan Mendahulukan Adab daripada Ilmu

Keutamaan mendahulukan adab daripada ilmu, mengajarkan umat manusia untuk bisa mengedepankan kesopanan dan kesantunan. Terutama dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Ali Murtadho Ali Murtadho
20 Juni 2022
in Hikmah
0
Keutamaan Mendahulukan Adab

Keutamaan Mendahulukan Adab

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menuntut ilmu hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda; “Menuntut ilmu hukumnya adalah wajib setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Meski demikian, ada keutamaan mendahulukan adab daripada ilmu. Ini penjelasannya.

Dalam sebuah hadist Rasulullah pernah mengibaratkan negeri China menjadi tempat untuk menuntut ilmu, “tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri China”. Serta beliau juga bersabda; “tuntutlah ilmu dari sejak keluar dari rahim hingga sampai ke liang lahat”.

Tujuan kewajiban menuntut ilmu semata-mata ingin menambahkan khazanah pengetahuan yang luas bagi setiap muslim secara umum. Dengan ilmu mereka bisa membedakan mana jalan yang haq dan mana jalan yang bathil, dengan ilmu mereka bisa memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar serta tidak mudah terhasut oleh kalangan yang nyeleneh dalam ajaran suatu agama apapun. Namun tetap, kita tidak boleh mengabaikan keutamaan adab daripada ilmu.

Rasulullah bersabda bahwa;

مَن أراد الدّنيا فعليه باالعلمِ ومَن أراد الأخرةِ فعليه باالعلمِ ومَن أرادهما فعليه باالعلم

“Barang siapa yang ingin hidup di dunia, maka dia harus berilmu, dan barang siapa yang ingin hidup di akhirat, maka dia harus berilmu, dan barang siapa yang ingin hidup di keduanya, maka dia harus berilmu pula”.

Hikmah Keutamaan Mendahulukan Adab daripada Ilmu

Zaman sekarang orang ingin menjadi pintar sangat mudah. Mereka bisa belajar di mana saja dan dapat menimba ilmu kapan saja. Bahkan, mereka bisa belajar secara otodidak dengan fasilitas gadget mereka. Walaupun tidak begitu recomended. Banyak dari kalangan pemuda-pemudi bahkan orang dewasa belajar dari google yang tidak kita ketahui sanad keilmuannya.

Tetapi juga perlu diingat, bahwa seorang muslim harus memiliki adab yang baik. Ibarat kata, adab itu bagaikan tombak utama dalam menuntut ilmu. Tanpa adab, maka ilmu yang kita dapat tidak bisa diterapkan dengan baik. Mudahnya menjadi orang pintar tidak sama dengan mudahnya memiliki adab yang baik. Adab yang baik perlu terlatih membiasakan diri dengan sifat rendah hati dengan orang lain. Ada keutamaan mendahulukan adab daripada ilmu.

Adab ini adalah sebuah akhlak atau perilaku yang mulia, yang di dalamnya mengajarkan kesopanan, kesantunan, bertingkah laku baik, bertutur kata yang sesuai dengan ajaran Allah Swt dan Rasulullah Saw. Tanpa adanya adab manusia bisa saja tidak terkendali dalam berinteraksi antar sesama karena bersikap semaunya saja. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw;

إنّما بُعثت لأتمّم مكارمَ الأخلاق

“sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia.”

Selain cakupan adab di atas, manusia dalam menuntut ilmu juga memerlukan adab. karena ia bisa menghormati gurunya, bertutur kata yang baik dengan gurunya, dan berpakaian sopan dan rapi dalam menimba ilmu serta mengagungkan ilmu lebih dari apapun yang ia punya. Demikian itu, merupakan adab seorang Thalib terhadap guru dan ilmunya.

Meski hakikatnya adab adalah di atas ilmu, kita harus tetap belajar untuk menambah pengetahuan yang luas di mana saja dan kapan saja. Seorang Thalib harus bertanggung jawab terhadap ilmu yang sudah diperoleh dari guru-gurunya yakni dengan cara menerapkannya di lingkungan masyarakat sekitar.

Jika kita ibaratkan, menuntut ilmu bagaikan makanan yang menjadi kebutuhan pokok yang kita butuhkan sehari-hari, maka bahan untuk membungkus dan menghiasi makanan tersebut adalah dengan adab, agar tetap bersih dan sehat bagi orang yang megkonsumsinya.

Penegasan Ulama tentang Keutamaan Adab

Abu Zakariya an-Anbari rahimahullah mengatakan;

علم بلا أدب كنار بلا حطب، و أدب بلا علم كروح بلا جسد

“Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu bakar, dan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh.”

Imam malik rahimahullah juga mengatakan;

تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم

“Belajarlah adab sebelum belajar ilmu”

Keutamaan mendahulukan adab daripada ilmu, mengajarkan umat manusia untuk bisa mengedepankan kesopanan dan kesantunan. Terutama dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari perkataan dua ulama di atas, maka kedudukan dua komponen antara adab dan ilmu harus ada keseimbangan antara keduanya.

Berapa banyak dari umat manusia yang menganggap ia sendiri semakin alim dan berpengetahuan luas. Bahkan sudah mendapatkan beberapa gelar dari perguruan tinggi, akan tetapi tidak berperilaku sopan santun terhadap orang tuanya, guru-guru nya, dan lingkungan sekitarnya. Sehingga mengakibatkan ia lupa akan pengorbanan orang tua dalam memfasilitasi mereka dalam menuntut ilmu.

Mereka lupa terhadap guru-guru yang telah mencurahkan ilmunya. Dan lebih parah lagi, mereka merasa angkuh dan petantang-petenteng karena menganggap dirinya lebih unggul daripada yang lain. Oleh karena itu, tingkatkanlah rasa kesopanan dan kesantunan kita dalam bertutur kata terhadap kedua orang tua dan masyarakat.

Sebagaimana berkata Syekh Abdul Qodir Jailani: “aku lebih menghargai orang yang beradab, daripada orang yang berilmu. Jika hanya berilmu, iblispun lebih tinggi ilmunya daripada manusia”. Dan Allah menyebut Nabi Muhammad Saw di dalam al-Qur’an adalah sebaik-baiknya makhluk yang memiliki akhlak yang agung. Qs. al-Qalam; 4

وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas akhlak yang agung.” []

Tags: adabHikmahilmuislamSantri
Ali Murtadho

Ali Murtadho

Ali Murtadho. Mahasiswa Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq Jember. Minat/kajian penulis : Ilmu al-Qur'an dan Tafsir

Terkait Posts

Emansipasi Perempuan
Personal

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

30 Juli 2025
PRT yang
Hikmah

Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT

25 Juli 2025
Kepemimpinan Perempuan
Personal

Dilema Kepemimpinan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki, Masihkah Keniscayaan?

19 Juli 2025
Zakat Profesi
Publik

Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

16 Juli 2025
Sound Horeg
Hukum Syariat

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

16 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah
Hikmah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID