Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pesan Mubadalah dalam Prosesi Pernikahan Baginda Nabi dengan Khadijah

Dari prosesi pernikahan baginda Nabi Muhammad dengan Sayyidah Khadijah, terselip sebuah pesan kesalingan (resiprokal/mubadalah) yang luar biasa

Ahmad Dirgahayu Hidayat by Ahmad Dirgahayu Hidayat
31 Juli 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Prosesi Pernikahan

Prosesi Pernikahan

6
SHARES
315
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum membincang pesan mubadalah dalam proses pernikahan Baginda Nabi dengan Sayyidah Khadijah, saya ingin mengulas duklu tentang Istilah “laki-laki baru” yang disematkan para ulama perempuan. Secara keseluruhan merujuk kepada akhlak dan prinsip luhur yang tercermin dalam rumah tangga sang insan kamil, baginda Nabi Muhammad shallallhu ‘alaihi wa sallam. Mulai dari bagaimana beliau bersama para istrinya, anak cucu, para abdi, tetangga, tamu, sahabat, dan seluruh masyarakat umumnya, sampai kepada bagaimana sikap baginda Nabi terhadap non muslim. Gerakan menciptakan “laki-laki baru” berarti gerakan menghidupkan kembali nilai-nilai moralitas yang terpancar dari diri Nabi Muhammad shallallhu ‘alaihi wa sallam.

Jika merujuk pada sejarah umat manusia, baik yang menggunakan pendekatan teks-teks agama, bahwa manusia pertama adalah Nabi Adam ’alaihissalam, maupun teori Darwin, seperti yang banyak dikembangkan oleh para ilmuwan modern, Yuval Noah Harari termasuk di antaranya, bahwa manusia generasi awal adalah kera-yang muncul sekitar 2,5 juta tahun lalu dan kemudian mengalami revolusi fisik dan mental hingga seperti kita saat ini-sepakat bahwa puncak tertinggi perjalanan mereka adalah kurang lebih 12 abad lalu. Pada masa baginda Nabi, dan beliau lah poros perubahan itu. Mengingat ajaran yang dibawanya menghimpun tiga cakar langit perubahan; spiritual, intelektual, dan moral.

Bagaimana tidak, saat banyak masyarakat jahiliah gemar caci maki, mengumpat, share berita hoaks, arogan, kasar pada perempuan, tabu mencium anak kecil, larut dalam kelalaian diiringi tabuhan pesta, khamar dan biduan. Baginda Nabi justru hadir dengan sosok yang lembut, ramah, jujur, penuh kasih sayang, menjunjung tinggi martabat perempuan, senang mencium anak kecil, dan tentu tidak pernah sekali pun menghadiri pesta-pesta malam mereka. Kehadirannya menciptakan keadilan, kesetaraan, dan kesalingan. Baginda Nabi Muhammad adalah seorang “laki-laki baru” di tengah gelap budaya yang pekat seperti dalam goa.

Rekaman Prosesi Pernikahan Baginda Nabi dengan Khadijah

Tepat setelah baginda Nabi mendengar langsung bagaimana Sayyidah Khadijah menyatakan cinta di hadapannya, seraya terpaku bisu ia merespon baik cinta suci itu. Sayyidah Khadijah pun demikian, ia tak kalah membisu. Tiada barang sekata yang dapat terucap usai meluapkan gemuruh rasa yang bergejolak dalam kalbunya. Namun yang pasti, ia jauh lebih lega. Tak lama kemudian keduanya berlalu perlahan, menyapu jejak langkah yang saat itu mempertemukan mereka.

Berbagai rasa kini menyelimuti hati Rasulullah. Warna warni kembang cinta, bahagia, dan kejut hatinya bermekaran satu demi satu. Terpancar jelas dari raut wajahnya. Tak berselang lama, baginda Nabi membincang prosesi pernikahan dengan sekalian pamannya. Sungguh, Allah telah mengatur semuanya sangat indah. Tak disangka-sangka para pamannya langsung menyetujui rencana mulia tersebut.

Sayyidina Hamzah, pria gagah pemberani itu tampil untuk bicara langsung dengan paman Sayyidah Khadijah-ada yang mengatakan, bukan dengan pamannya tetapi dengan Khuailid, ayah kandung Khadijah. Walaupun pendapat ini tergolong lemah, karena Khualid dalam riwayat yang sahih, tercatat telah gugur dalam perang Fijar, perang pertama yang diikuti baginda Nabi yang terjadi pada tahun antara 43-33 sebelum Masehi-guna berbincang lebih serius ihwal prosesi pernikahan baginda Nabi dengan Khadijah.

Tak berselang lama, setelah semuanya dianggap siap, datanglah rombongan para pembesar Quraisy yang dipimpin oleh Abu Thalib ke hadapan keluarga Khadijah. Abu Thalib, pria yang telah sejak lama dikukuhkan sebagai juru bicara terbaik itu, kini kembali tampil dalam prosesi lamaran dan pernikahan baginda Nabi dengan Sayyidah Khadijah. Tanpa menunggu aba-aba, paman Nabi paling setia ini membuka suara. Ia berhasil menyampaikan kalimat yang sangat indah;

Sambutan Abu Thalib dalam Prosesi Pernikahan Nabi

“Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kita semua bagian dari keturunan Ibrahim, anak-cucu Ismail, Ma’ad dan Mudhar. Juga telah memilih kita untuk merawat Baitullah, menjaga tanah haram Makkah yang kita kunjungi pelbagai macam manusia dari segala penjuru, tanpa henti. Sebab itu juga kita mulia dan menjadi rujukan hukum di hadapan mereka. Hari ini, anak saudara saya yang bernama Muhammad yang tiada bandingannya ini, datang melamar Khadijah binti Khuailid. Kami sadar, untuk urusan harta boleh saja ada yang lebih kaya. Tetapi apalah artinya harta. Harta hanyalah bayangan semu yang tak lama akan menghilang, harta juga kerap menjadi tabir meraih keluhuran. Sedang kalian telah tahu sendiri keluhuran akhlak Muhammad, selain ia adalah kerabat dekat. Kami sangat yakin, ini akan menjadi berita viral yang akan menggetarkan seluruh penduduk Makkah”.

Kalimat pembukaan yang Abu Thalib sampaikan tidak hanya indah dalam penilaian sastra, tapi menyimpan makna yang kuat. Di sana Abu Thalib menyelipkan pemuliaan besar kepada keluarga Khadijah. Terbukti, di awal ia menyebutkan silsilah nasab yang agung, dan saat itu datang dengan niat yang agung, untuk melamar sang perempuan agung.

Sambutan Waraqah bin Naufal dalam Proses Pernikahan Nabi

Sesaat setelah Abu Thalib, Waraqah bin Naufal bangkit, menyambut pujiannya. Ia menyampaikan;

“Segala puji bagi Allah yang telah mengaruniakan kami sebagaimana yang engkau sebutkan, kita semua adalah para pemimpin di tengah orang-orang Arab. Tidak satu pun bangsa, bahkan seorang dari mereka yang tak mengakui kemuliaan ini. Terutama kemuliaan yang kalian miliki. Sudah barang tentu kami sangat bahagia menyambung tali kekeluargaan lebih dekat lagi. Wahai orang-orang Quraisy, saksikanlah! Hari ini saya nikahkan Khadijah binti Khuailid dengan Muhammad bin Abdullah dengan maskawin 500 dirham”.

Semua orang yang hadir saat itu-kecuali Abu Thalib-tampak puas mendengar jawaban Waraqah, anak paman Khadijah. Paman Nabi yang paling setia ini rupanya ingin mendengar pernyataan yang sama dari salah seorang paman Khadijah yang paling berhak menjadi walinya. Abu Thalib berkata;

قد أحببت أن يشركك عمّها

“Alangkah puasnya hati ini jika kami mendengar hal yang sama dari salah satu paman Khadijah.”

Lalu berdirilah seorang paman Sayyidah Khadijah dan langsung angkat bicara;

إشهدوا يا معشر قريش أني قد أنكحت محمد بن عبد الله خديجة بنت خويلد

“Saksikanlah wahai sekalian Quraisy, saya nikahkan Muhammad bin Abdillah dengan Khadijah binti Khuailid,” pungkasnya dan semua yang menyaksikan tampak jauh lebih puas.

Menyibak Pesan Kesalingan

Dari prosesi pernikahan baginda Nabi Muhammad dengan Sayyidah Khadijah, terselip sebuah pesan kesalingan (resiprokal/mubadalah) yang luar biasa. Sudah barang pasti untuk mencapai rumah tangga ideal (sakinah) seperti yang menjadi misi Al-Qur’an, membutuhkan prinsip kesalingan sejak awal sebagaimana yang tercermin dalam prosesi pernikahan baginda Nabi. Mengingat, langkah awal-pada umumnya-mencerminkan ending sandiwara kehidupan. ‘Al-bidayah ‘alamatunnihayah’, seperti yang banyak tersampaikan oleh para ulama. Sekurangnya, dua pesan mubadalah yang bisa kita teladani.

Pertama, datang melamar sebagai bentuk penghormatan terhadap perempuan.

Banyak jalan menuju pernikahan yang pernah kita saksikan, dari yang paling halal sampai yang paling terlarang. Dari yang tertangkap basah “pacaran” di luar batas, hingga yang kita ketahui hamil di luar nikah. Dan, tak bisa kita pungkiri bahwa awal seperti ini membuahkan perpecahan antara dua keluarga. Alih-alih pernikahan menambah keluarga, malah menjadi pemicu perpecahan. Bahkan, tidak sedikit yang pernikahannya seumur jagung jika awalnya begini. Wal’iyadzubillah untuk kita semua, keluarga, sahabat dan anak keturunan.

Kedua, datang dengan bahasa yang santun.

Saya yang hidup di tanah Sasak, dengan budaya pernikahan yang lumayan semrawut, tak kuasa membendung air mata melihat gaya mufakat masyarakat Sasak pra pernikahan. Insya Allah saya akan menyajikan tulisan khusus tentang ini. Jelasnya, gaya mufakat yang buruk itu-kendati mungkin dengan niat yang baik, saling menghormati dan menghargai-berdampak pada banyaknya mempelai yang tidak terakui oleh mertua bahkan orang tuanya sendiri. Ini adalah na’udzubillah kita yang ke sekian kalinya.

Pernikahan adalah pekerjaan mulia. Karena itu harus berdasar dengan niat yang mulia. Tentunya dengan cara yang mulia lagi memuliakan. Karena rumah tangga yang sakinah adalah rumah tangga yang “saling”, bukan yang “silang”. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: Ahlul BaytkeluargaKesalinganperkawinanperspektif mubadalahSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fathu (Pembebasan) Mekkah: Deklarasi Perang Damai Terkeren dalam Sejarah Nabi Saw

Next Post

Ini 4 Keutamaan Bulan Muharram 1444 H

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Related Posts

Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Next Post
Muharram

Ini 4 Keutamaan Bulan Muharram 1444 H

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0