Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

    Gerakan Ekofeminisme

    Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

    Najwa Shihab

    Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

    Menanamkan Tauhid

    Begini Cara Menanamkan Tauhid pada Anak di Era Modern

    Kasus di Pati

    Belajar dari Kasus di Pati; Dear Para Pemimpin, Berhati Lemah Lembutlah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

    Gerakan Ekofeminisme

    Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

    Najwa Shihab

    Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

    Menanamkan Tauhid

    Begini Cara Menanamkan Tauhid pada Anak di Era Modern

    Kasus di Pati

    Belajar dari Kasus di Pati; Dear Para Pemimpin, Berhati Lemah Lembutlah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Sosial Eksperimen Salah Kaprah! Lagi-Lagi Hijab Dijadikan Standar Kesalihan Perempuan

Dari banyaknya akun-akun syar’i yang ada, kita sebagai bagian dari pengguna media, harus bisa memfilter dan bijak dalam menggunakan media

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
31 Agustus 2022
in Personal, Rekomendasi
0
Kesalihan Perempuan

Kesalihan Perempuan

610
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum usai keramaian jagad dunia maya dengan dugaan kasus pemaksaan jilbab di salah satu sekolah negeri di Yogyakarta. Dalam sepekan ini, media sosial ramai-ramai menyuarakan untuk mereport salah satu akun youtube. Bahkan lebih parah ia memaksakan standar kesalihan perempuan kepada orang-orang yang dia temui dalam videonya untuk memakai hijab hingga menanyakan hal-hal privasi yang berhubungan dengan agama.

Akun Youtube dengan nama Zavilda TV ini, melabeli kontennya sebagai bentuk sosial eksperimen untuk mengajak orang lain hijrah. Yang membuat netizen geram, dalam konten-konten yang mereka buat tak jarang muncul narasi-narasi pemaksaan dalam beragama dan mengintimidasi kesalihan perempuan-perempuan yang mereka jadikan objek dalam videonya.

Kalis Mardiasih dalam postingan Instagramnya menyebutkan bahwa apa yang akun Youtube ini lakukan justru membuat malu agama Islam. Tidak ada tujuan dakwah hanya sebatas ngonten untuk viral dan komersil belaka. Kalis juga menyebutkan dalam salah satu tulisannya di buku Muslimah Yang Diperdebatkan, bahwa jilbab bukanlah simbol kesalihan perempuan.

Sehingga, ketika muncul konten yang mengatasnamakan pemaksaan memakai hijab sebagai bentuk hijrah, menjadi keresahan bersama. Karena hal ini membawa citra yang kurang sesuai dengan ajaran Islam bagi banyak orang. Terlebih disalah satu konten di Zavilda_TV ini menamplikan pemaksaan penggunaan hijab pada perempuan non muslim.

Senada dengan apa yang disebutkan Kalis, dalam pandangan penulis istilah sosial eksperimen yang dipakai pada akun ini sangat tidak tepat. Gerakan sosial yang seharusnya membebaskan dan tanpa paksaan, menjadi berubah konteksnya. Ditambah lagi, host dari konten ini seorang perempuan yang justru mengobjetivikasi sesama perempuan yang tidak menggambarkan gerakan sosial yang memanusiakan-manusia.

Sosial eksperimen yang salah kaprah ini justru tidak menggambarkan ajaran dakwah Islam yang ramah. Karena mereka kemas dalam bentuk pemaksaan untuk berhijab dengan dalih sebagai bentuk hijrah. Selain itu jika kita artikan istilah sosial eksperimen memiliki arti percobaan sosial. Yang dalam konten ini menjadikan perempuan sebagai objek uji cobanya, hal ini benar-benar mengobjektifikasi perempuan.

Hijab Bukan Standar Kesalihan Perempuan

Buya Husein Muhammad dalam bukunya Jilbab dan Aurat telah menyebutkan bahwa persepsi masyarakat yang menjadikan hijab maupun jilbab sebagai ukuran untuk perempuan baik-baik, salihah, dan berakhlakul karimah merupakan sebuah problem yang terjadi, bahkan hingga hari ini.

Namun, dijelaskan pula dalam buku tersebut bahwa realitas sosial yang ada saat ini memperlihatkan justru beberapa perempuan yang tidak memakai jilbab memiliki perilaku yang jauh lebih salih dibandingkan perempuan berjilbab. Dan tidak menolak kenyataan bahwa sebaliknya, di luar sana ada bahwa ada banyak perempuan berjilbab yang berakhlak mulia.

Sehingga keduanya adalah suatu hal yang relatif. Jilbab ataupun hijab tidak dapat kita jadikan indikator kesalihan dari seseorang. Jika melihat dalam konteks akun Zavilda_TV di atas, host perempuan berhijab yang mengintimidasi dan mengobjektifikasi sesama perempuan untuk tujuan komersil semata, justru menimbulkan banyak pertanyaan dari netijen. Karena perbuatannya justru bertentangan dengan gagasan hijrah yang ia bawakan.

Gerak Bersama Melahirkan Konten Media yang Ramah Perempuan

Saya ingat dengan pesan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir pada beberapa forum, beliau menyampaikan dalam gerakan-gerakan sosial di media jangan berfokus pada konten negatif yang orang lain buat. Atau bingung mencari narasi yang kontra produktif. Akan tetapi fokuslah untuk membuat konten sebagai penguatan gagasan dan gerakan yang kita bawa.

Jadi dalam konteks isu akun youtube Zavilda_TV ini selain melakukan gerakan untuk mereport akunnya. Sudah seharusnya kita semua terus memperkuat gerakan-gerakan sosial yang kita punya. Jangan sampai muncul sosial eksperimen salah kaprah lainnya, yang justru memperburuk citra gerakan sosial, lebih-lebih gerakan Islam yang ramah.

Hadirnya media sosial yang menyuarakan kesetaraan dan kemanusian bagi perempuan harus terus kita dorong dan perkuat dengan konten-konten yang ramah terhadap perempuan. Karena sudah menjadi tugas kita yang memilih jalan dakwah menggunakan media, harus bijak dalam menghadirkan konten-konten yang ramah bagi kemanusiaan.

Jika kita lihat ada begitu banyak akun-akun media sosial yang melabeli akunnya sebagai akun syar’i yang sangat islami namun tidak mencerminkan Islam yang rahmatan lil’alamin. Mulai dari akun khitbah islami, pacaran islami, parenting islami, fashion islami bahkan poligami yang dilabeli syariat islam pun ada, dan yang ramai dalam sepekan ini akun yang memaksakan berhijab sebagai bentuk hijrah yang juga tidak lepas dari label bentuk fashion islami.

Dari banyaknya akun-akun syar’i yang ada, kita sebagai bagian dari pengguna media, harus bisa memfilter dan bijak dalam menggunakan media. Lebih jauh kita juga dapat ikut serta berkontribusi melahirkan konten-konten dengan wawasan yang meluruskan dakwah salah kaprah ini.

Ingat! Bukan sebatas mengkritik atau mereport akun-akun yang salah kaprah ini. Namun sebisa mungkin kita turut andil ambil bagian mendakwahkan Islam yang ramah. Minimal melalui media sosial pribadi kita sebagai bentuk gerakan sosial yang massif. Terlebih jika kita turut andil dalam gerakan-gerakan bersama saling berkolaborasi lintas komunitas untuk memperkuat gerakan yang kita miliki untuk menekan viralnya konten-konten dari akun pendakwah yang salah kaprah. []

 

Tags: HijabHijrahHijriyyahJilbabperempuanZavilda TV
Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Tidak Good Looking
Personal

Merana Tidak Diperlakukan Baik Karena Tidak Good Looking itu Pilihan, Tapi Menjadi Mandiri Itu Sebuah Keharusan

8 Agustus 2025
Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

8 Agustus 2025
Cantik
Personal

“Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

7 Agustus 2025
Fiqh Haid
Hikmah

Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

1 Agustus 2025
Anak Perempuan
Hikmah

Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

1 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini
  • Membaca Buku Si Bengkok Karya Ichikawa Saou
  • Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik
  • Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan
  • PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID