Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kisah Penciptaan Manusia dan Stigmatisasi Perempuan

Cara Islam menjelaskan proses penciptaan manusia mengandung spirit kuat untuk melawan stigmatisasi perempuan pada pasangan Nabi Adam As yang kita yakini sebagai perempuan pertama

Nur Rofiah by Nur Rofiah
13 September 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Stigmatisasi Perempuan

Stigmatisasi Perempuan

9
SHARES
447
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menyadari segala sesuatu sebagai bagian dari sebuah sistem besar dan proses panjang kadang memberatkan. Apalagi ekspektasi kita  dalam melakukan ikhtiar perubahan suka koyo “yak-yak-o”. Salah satunya terkait membangun kesadaran tentang Keadilan Gender Islam (KGI).

Ketidakadilan berbasis gender pada perempuan akarnya adalah sistem patriarki. Patriarki mewarnai berbagai sendi dalam sistem kehidupan manusia. Jika akar ketidakadilan itu ada dalam pikiran, berarti sistem pengetahuan kita juga perlu kita kritisi. Bukan sekedar pengetahuannya, tapi sistem produksinya. Jika tafsir keagamaan kerap bermasalah, maka mesti kita cek bagaimana sistem produksinya.

Sumber Fitnah

Salah satu bentuk ketidakadilan berbasis gender pada perempuan adalah stigmatisasi perempuan atau cara pandang yang buruk terhadap perempuan. Misalnya perempuan kita pandang sebagai sumber fitnah. Cara pandang ini juga mudah kita temukan dalam pengetahuan keagamaan, termasuk keislaman.

Perempuan kita pandang sebagai makhluk penggoda iman laki-laki. Karenanya, bukan iman laki-laki yang kita perkuat, tapi perempuanlah yang dikendalikan dengan cara memperlemah mereka. Sayyidah Hawa As adalah perempuan pertama yang menjadi korban stigmatisasi. Ia dituduh sebagai penggoda Nabi Adam As sehingga ia terusir dari surga.

Stigmatisasi perempuan pada Sayyidah Hawa As melahirkan cara pandang negatif pada rasa sakit yang muncul dalam pengalaman biologis khas perempuan, terutama menstruasi, melahirkan, dan nifas sebagai kutukan. Ia tidak hanya bahaya tetapi juga membahayakan!

Mitos buruk ini melahirkan rentetan tradisi yang menbahayakan keselamatan perempuan: tabu menstruasi, mitos di seputar kehamilan, penyusuan, dan lain-lain. Alih-alih kita tolong, perempuan semakin berat menjalani fungsi reproduksi.

Pola Fatwa

Stigmatisasi perempuan sebagai sumber fitnah (kekacauan) dan ancaman bagi iman laki-laki rupanya menyebabkan perbuatan baik apapun menjadi belum tentu baik jika perempuan yang melakukannya. Perbuatan baik bisa menjadi buruk jika dilakukan oleh perempuan yang daya tarik seksualnya kuat bagi laki-laki.

Karenanya pola fatwa tentang tindakan apapun yang perempuan lakukan, mulai dari bolehkah perempuan naik sepeda, jadi muballighah, hingga jadi presiden adalah: “Jika pasti menimbulkan fitnah bagi laki-laki, maka haram; jika ada kemungkinan menimbulkan fitnah bagi laki-laki, maka makruh; dan jika pasti tidak menimbulkan fitmah bagi laki-laki, barulah boleh.”

Kecantikan, bukan kapasitas perempuan, menjadi faktor yang lebih menentukan hukum sebuah tindakan yang mereka lakukan. Hukum tindakan yang sama bisa berbeda bagi perempuan yang cantik dan sebaliknya, termasuk hukum bagi perempuan untuk menjadi pemimpin.

Respon Islam

Cara Islam menjelaskan proses penciptaan manusia mengandung spirit kuat untuk melawan stigmatisasi perempuan pada pasangan Nabi Adam As yang kita yakini sebagai perempuan pertama. Al-Quran tidak menyebut secara langsung nama istri Adam As, dan tidak pula menyebutnya sebagai pihak yang menggoda Adam as

Dalam Qs. al-Baqarah, Al-Qur’an memunculkan figur syetan sebagai penggoda Adam dan istrinya (fa azallahuma). Begitu pun di Qs. Al-A’raf (fawaswasa lahuma). Istri Adam As bukanlah penggoda melainkan sama-sama sebagai pihak yang digoda. Orang mungkin masih berkelit bahwa syetan menggoda Adam As melalui istrinya.

Menariknya dalam Qs. Thaha, al-Qur’an menyebutkan bahwa syetan langsung menggoda Adam as: ” Kemudian setan mem­bisikkan pikiran jahat kepadanya, dengan berkata, “Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?”

Tak kalah menariknya adalah penyebutan Adam As sebagai pihak yang bertaubat: “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya.” (Qs al-Baqarah, 37) dan “Kemudian Tuhannya memilih dia, maka Dia menerima tobatnya dan memberinya petunjuk (Thaha, 122)

Beberapa terjemahan al-Quran tidak memerhatikan perubahan dlomir (kata ganti) yang digunakan al-Quran. Padahal perubahan mempunyai makna signifikan jika kita kaitkan dengan stigmatisasi perempuan (Sayyidah Hawa As).

Tidak disebutnya nama Sayyidah Hawa As, diisyaratkannya bahwa ia dan Nabi Adam As sama-sama menjadi pihak yang digoda, penyebutan berkali-kali figur syetan sebagai penggoda, dan penyebutan Adam As sebagai pihak yang bertaubat mempunyai makna signifikan dalam konteks respon Islam atas stigmatisasi pada sosok yang kita yakini sebagai perempuan pertama ini.

Akar ketidakadilan ada dalam pikiran. Melalui kisah penciptaan manusia ini kita sepertinya sedang diajak adil pada perempuan sejak dalam pikiran. Semoga ikhtiar kecil mungil ini memberi manfaat signifikan. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin. []

Tags: islamKisah Penciptaan ManusiaNabi AdamNgaji KGIsejarahSiti HawaStigmatisasi Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perjanjian Perkawinan Menurut Ulama KUPI

Next Post

Pandangan Islam tentang Perjanjian Perkawinan

Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Next Post
perjanjian perkawinan

Pandangan Islam tentang Perjanjian Perkawinan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0