Mubadalah.id – Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan kasus kematian seorang mahasiswi asal Iran yang bernama Mahsa Amini. Kematiannya menimbulkan kemarahaman dan kecaman dari berbagai pihak terhadap pemerintah Iran. Pasalnya, Mahsa Amini kabarnya meninggal dunia akibat penganiayaan dari polisi moral kota setempat. Mereka melakukan penangkapan kepada Mahsa Amini yang dianggap tidak mengenakan jilbab sesuai standar aturan negara tersebut.
Penangkapan Mahsa Amini berawal dari perjalanan kepulangannya dari kampung halamannya, di Saqqes, provinsi Kurdistan. Setibanya di stasiun metro Teheran, ibu kota Iran, Mahsa Amini langsung polisi moral tangkap. Alasannya karena melihat Mahsa Amini yang mengenakan hijab tidak sesuai dengan aturan yang telah ada di kota tersebut.
Perihal mengenakan hijab di Iran memang sudah ada dan aturannya secara tegas tertuang dalam undang-undang negera setempat. Sejak Iran menetapkan diri sebagai Republik Islam pada 1979, dan sejak itu pula aturan negaranya mewajibkan perempuan untuk mengenakan mantel. Atau pakaian tunik panjang sebagai outer dari pakaian mereka, serta penggunaan syal untuk menutupi kepalanya. Sedangkan laki-laki wajib mengenakan celana panjang dan juga baju lengan panjang.
Mahsa Amini dan Aturan Hijab di Iran
Perihal undang-undang tentang berpakaian di masyarakat Iran, memang mulai berlaku sejak Ayatullah Khomeini memimpin menggantikan posisi Mohammad Reza Syah Pahlevi. Karena ia dianggap sebagai pihak yang pro Barat. Ayatullah Khomeini mulai menggantikan posisi Reza Pahlevi setelah diasingkan akibat beberapa kondisi kala itu. Sejak kepemimpinananya itulah, aturan berpakaianpun mulai berjalan hingga saat ini.
Aturan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Mulai dari masyarakat biasa hingga para aktivis perempuan. Pada akhirnya terjadi perpecahan di tubuh para aktivis perempuan yang saat itu berjuang demi revolusi tentang aturan berpakaian yang mereka anggap memberatkan rakyat. Walaupun tidak terlalu mendapatkan perhatian dari pemeritah Iran.
Oleh sebab itu, sebagian perempuan Iran sudah mulai mengenakan pakaian yang longgar seperti celana legging dan memakai syal. Pakaian seperti ini, sebenarnya sudah biasa para perempuan Iran gunakan di sebagian besar kota Iran. Namun, pemandangan yang sama ternyata tidak berlaku kepada Mahsa Amini yang akhirnya harus kehilangan nyawa akibat penganiayaan polisi moral Iran.
Kronologi Kematian Mahsa Amini
Menurut beberapa sumber, secara kronologis Masha Amini mereka tahan di pusat penahanan dengan para tahanan perempuan lainnya. Lalu selanjutnya mereka memberikan pendidikan tentang cara berpakaian yang sesuai dengan aturan negara. Namun, setelah berita kematiannya muncul ke permukaan, ternyata penyebab kematian Amini bukan karena gagal jantung. Tetapi menurut pihak keluarga memiliki kejanggalan-kejanggalan.
Dari rekaman CCTV setempat, mereka menemukan bahwa Amini meninggal akibat terjatuh ke lantai dari tempat duduknya, sehingga menimbulkan kejanggalan lainnya akan kasus kematian perempuan 22 tahun ini. Benar saja, dari beberapa bukti mereka menemukan beberapa bentuk penganiayaan terhadap tubuh Masha Amini. Antara lain adanya perubahan warna pada wajah dan kaki Amini.
Akibat peristiwa yang memilukan ini, banyak warga Iran melakukan aksi unjuk rasa di berbagai kota, sebagai bentuk protes dari apa yang menimpa Amini yang harus meregang nyawa sia-sia. Kasus ini ternyata tidak hanya menuai perhatian dari masyarakat Iran yang tidak terima dengan kejadian tersebut, tetapi juga dunia yang mengecam aksi para polisi moral yang melakukan kekerasan terhadap Amini dengan atas nama aturan negara.
Masyarakat Iran meminta kepada para pemangku kepentingan untuk menghapuskan undang-undang yang mewajibkan perempuannya berhijab. Atau setidaknya menjadikannya sebuah aturan yang bersifat pilihan kepada masyarakatnya, terutama perempuan. Sehingga aturan tersebut tidak menjadi sebuah pemaksaan terhadap otoritas diri perempuan untuk menjalankan pilihan hidupnya yang serba diatur oleh negara. Seolah tubuh perempuan bukan lagi hanya miliknya, tetapi sudah menjadi milik negara.
Kebijakan yang Tidak Ramah Perempuan
Aturan Iran sendiri memang belum ramah buat kaum perempuan, misalnya terjadinya berbagai pelarangan akan hak-hak perempuan. Rezim Iran sendiri kerap melalukan penindasan terhadap kaum perempuannya. Bahkan perempuan tidak mendapatkan akses pekerjaan yang layak. Karena begitu minimnya lapangan pekerjaan bagi perempuan di Iran. Bahkan pada tahun 2017 saja Human Right Watch mencatat, 50 persen perempuan yang lulus sarjana, hanya 17 persen kaum perempuan yang bisa bekerja.
Peraturan yang diskriminatif terhadap kaum perempuan di Iran memang sudah terjadi sejak ideologi politik terbentuk dalam revolusi Islam yang memandang bahwa peran perempuan hanya sebatas menjadi istri dan ibu. Sehingga peren-peran perempuan dari dulu hingga kini masih sangat termarjinalkan dari berbagai hak dan akses. Tentu ini suatu aturan yang tidak memanusiakan perempuan dan bagaimana beratnya menjadi perempuan Iran.
Kasus Amini menjadi bukti bagi masyarakat dunia, bahwa bagaimana dunia hari ini belum adil dan ramah pada kaum perempuan. Banyak kasus-kasus di dunia termasuk Indonesia yang belum memberikan keadilan kepada kaum perempuan untuk menjalankan pilihan hidupnya. Aturan negara atau pemerintah di banyak tempat masih menimbulkan represi terhadap tubuh perempuan. Antara lain dengan berbagai aturan yang membelenggu kebebasan kaum perempuan.
Semoga kasus ini menjadikan jamak orang lebih sadar akan pentingnya kebijakan-kebijakan yang ramah. Baik itu laki-laki maupun perempuan. Sehingga semua masyarakat bisa memiliki hak serta askses yang sama tanpa diskriminasi. Dan mari kita sama-sama membangun kesadaran diri. Baik secara individu kultural maupun struktural agar lebih memanusiakan manusia. Lalu menghentikan segera represi terhadap kaum perempuan. []