• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Anak dalam Posisi Relasi di Keluarga

Dalam konsepsi anak yang relasional ini, kata Kang Faqih, mengenalnya sebagai sebuah ajaran birr al-walidayn, atau berbakti kepada kedua orang tua dan memiliki berbagai tanggungjawab dan kewajiban terhadap orang tuanya

Redaksi Redaksi
11/10/2022
in Hikmah
0
relasi anak

relasi anak

339
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kategori kedua dari konsepsi anak (al-walad) adalah terkait dengan seluk beluk nasab seseorang, atau dalam posisi relasinya dengan kedua orang tuanya.

Status ini, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak, akan terus melekat sejak dalam kandungan sampai usia dewasa berapa pun. (Baca juga: Maulid Nabi : Korelasi Parenting Aminah Ibunda Rasulullah dan Trend Daycare Masa Kini)

Dalam konsepsi anak yang relasional ini, kata Kang Faqih, mengenalnya sebagai sebuah ajaran birr al-walidayn, atau berbakti kepada kedua orang tua dan memiliki berbagai tanggungjawab dan kewajiban terhadap orang tuanya.

Misalnya tentang relasi orang tua kepada anak untuk saling berbuat baik, berperilaku mulia, mentaati perintah, menjaga dan melindungi, serta menanggung nafkah.

Jika merujuk pada konsepsi pertama, seharusnya yang diberi tanggungjawab birr al-walidayn ini adalah bagi anak-anak yang sudah dewasa, bukan yang masih dalam usia anak. (Baca juga: Membaca Hidup Nabi Muhammad: Kitab yang Berjalan)

Baca Juga:

Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Namun, kitab-kitab fikih secara umum membahasnya tanpa ada kejelasan usia seseorang kapan mulai berkewajiban birr al-walidayn kepada kedua orang tuanya.

Kealpaan ini menyiratkan bahwa mereka yang di usia anak tidak hanya memiliki hak. Tetapi juga kewajiban, seperti tanggungjawab birr al-walidayn ini. (Baca juga: Penjelasan 3 Fase Pertumbuhan Anak dalam Hukum Islam)

Kewajiban anak yang demikian ini, banyak penulis kontemporer tegaskan tentang hak anak dalam Islam. Bahkan menganggapnya sebagai distingsi dari Konvensi Hak Anak di tingkat global. (Rul)

Tags: anakFaqihuddin Abdul KodirhakHak anakkeluargaposisiRelasi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat Perempuan

Dalil Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masyarakat Adat

    Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID