• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

KH. Husein Muhammad: Sosok Pembuka Suara Keadilan Bagi Para Perempuan

Kiai Husein dapat dikatakan bahwa ia melakukan perombakan dari dalam, merombak pemahaman dengan ilmu yang setara

Redaksi Redaksi
05/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
keadilan Perempuan

keadilan Perempuan

396
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Penguasaan Kiai Husein yang dalam tentang ilmu-ilmu keislaman klasik dan pengalaman dalam melakukan pendampingan keadilan bagi perempuan di masyarakat merupakan bekal penting yang menjadi jimat Kiai Husein.

Mubadalah.id – Kajian-kajian mutakhir tentang perempuan mulai menyodok tafsir perempuan klasik. Baik dengan menggunakan pisau analisis ilmu sosial modern, hingga ilmu keislaman (murni) sendiri.

Memahami kembali tentang perempuan dengan kedua perspekif di atas sama-sama beresiko mendapat perlawanan (di satu pihak), sekaligus mendapat dukungan (di pihak lain). Dan tidak mungkin mendapatkan fatwa atau kafir (dalam arti hukum fiqh).

Dengan demikian hanya orang yang memiliki cukup bekal dan keberanian, bahkan kenekatan yang bersedia membuka suara lain ini. KH. Husein Muhammad merupakan salah seorang dalam kategori ini.

Penguasaan Kiai Husein yang dalam tentang ilmu-ilmu keislaman klasik dan pengalaman dalam melakukan pendampingan keadilan bagi perempuan di masyarakat merupakan bekal penting yang menjadi jimat Kiai Husein.

Baca Juga:

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

Oleh karena itu, Kiai Husein dapat dikatakan bahwa ia melakukan perombakan dari dalam, merombak pemahaman dengan ilmu yang setara.

Isu-isu sentistif yang muncul di masyarakat mengupasnya dengan kritis dan penuh empatik, seperti tauhid yang berkeadilan, jihad perempuan, aborsi, kesehatan reproduksi dan peran politik perempuan.

Berbagai pemikiran dan pendapat yang mengulasnya dalam karya-karya Kiai Husein yang memberikan nuansa dan masukan baru. Terutama untuk ritual-ritual yang biasa umat Islam lakukan. Khususnya yang berkaitan dengan persoalan-persoalan perempuan.

Untuk sebuah awal, apalagi untuk Indonesia, pemikirannya ini cukup berhasil membangun fiqh yang pro perempuan.*

*Sumber : tulisan karya Septi Gumiandari dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam.

Tags: adilkeadilanKH Husein MuhammadPembukaperempuansosok
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Konflik Keluarga

Manajemen Konflik Keluarga

21 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • sharing properti keluarga

    Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan
  • Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm
  • Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?
  • Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga
  • Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID